Minggu, 11 Desember 2016

Komunitas Catur Pion 8 Depok Silahturahmi di Cianjur

 
 Logo Komunitas Catur Pion 8 
  Bapak Haji Kamil bertukar cendera mata dengan Bapak Miftah dari Komunitas Catur Cianjur, kemarin 12/12

Sebagian Pemain Catur dua Komunitas saat pertandingan akan dimulai
  Komunitas Catur Pion 8 dengan Komunitas Catur di Cianjur berlangsung hangat di Pendopo H.Miftah,  Cianjur.

LiputanSatu.Com. - Depok.  Silahturahmi dan anjangsana wisata cerdas antara  Komunitas Catur Pion 8 Depok dengan Komunitas Catur di Cianjur berlangsung hangat di Pendopo H.Miftah Cianjur, kemarin (12/12). 

Menurut H.Kamil yang mewakili Bapak Azwar selaku Ketua Komunitas Catur Pion 8, menyatakan  bahwa silahturahmi ini dimaksudkan unruk menjalin lebih erat tali silahturahmi kedua Komunitas Catur yang telah berjalan baik selama ini. 

Sementara Bapak H. Miftah dan pantia dari Komunitas Catur menyambut hangat silahturahmi  tersebut dengan baik. Acara dilanjutkan dengan pertandingan persahabatan anatara kedua komunitas catur tersebut.

Sebelum acara pertandingan persabatan Catur tersebut Bapak Haji Kamil berkenan bertukar cendera mata dengan Bapak Miftah dari Komunitas Catur Cianjur, kemarin 12/12.

Ditemui secara terpisah Bapak H. S. Martowijoyo selaku koordinator Pantia Catur Pion 8 yang dibantu oleh M.Taufik menyatakan bahwa meskipun perjalanan ke Cianjur sedikit macet, namun wisata ini sangat menyenangkan. (RAC)



Kamis, 03 November 2016

PT. MITRA AGRO SERVINDO KERJASAMA AGRO INDUSTRI DENGAN FELDA GLOBAL VENTURES BERHAD (FGV)




Eko Darmawan, Direktur Bisnis PT MAS

JAKARTA, LIPUTANSATU - PT Mitra Agro Servindo (PT MAS), perusahaan yang bergerak di bidang penyedia jasa  perkebunan, saat ini membuka peluang usahabaru yakni bisnis kecambah. Untuk itu, PT MAS telah menggandeng kampiun produsen benih dari negeri  jiran, Felda Global Ventures Berhad (FGV). FGV merupakan BUMN Perkebunan di Malaysia yang sangat peduli pada pengembangan plasma nutfah kelapa sawit bersama dengan MPOB untuk menemukan benih kelapa sawit yang unggul dengan karakter yang spesifik. Hasilnya, FGV sukses menjadi produsen benih nomor satu di Malaysia selama lebih dari 10 tahun dengan produk unggulannya yang telah dirilis sejak tahun 2002, DxP Felda Yangambi ML161.

PT MAS memandang bahwa keragaman genetic benih kelapa sawit unggul yang saat ini beredar di Indonesia belum mampu menjawab kebutuhan planter. Problematika buah partenokarpi, akibat kurangnya ketersediaan pollen secara alami merupakan problem genetik yang sampai saat ini belum ditemukan solusi terbaik.

Dengan diperolehnya izin pelepasan varietas milik Felda, DxPFelda ML161 oleh Pemerintah Rl cq. Kementrian Pertanian melalui hasil uji siding pelepasan varietas pada 6 Oktober 2016 yang lalu di Bandar Lampung, telah membuktikan bahwa material ini telahmemenuhi persyaratan benih bermutu yang ditetapkan pemerintah. Dimana dari hasil pengamatan DxPFelda ML161 terbukti mampu tumbuh dan berproduksi di lingkungan agroklimat Indonesia.

Eko Darmawan, Direktur Bisnis PT MAS, mengungkapkan “Kita harus membuka diri dengan benih dari Malaysia, saudara dekat Kita. Sebab, antara Indonesiadan Malaysia tidak terdapat jarak yang jauh.Felda juga mengembangkan induk Dura dari sumber yang sama dengan produsen benih di Indonesia yakni dari Kebun Raya Bogor. Dalam perkembangannya, Malaysia menemukan induk Pisifera yang spesifik, yakni Yangambi dari family ML 161. Jalur famili yang diyakini sebagai solusiatas problem buah kemps sehingga diharapkan peningkatan produktivitas kelapa sawit nasional.”

“Hari ini, PT MAS dan FGV menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) sebagai langkah awal kerjasama yang berkelanjutan memasarkan benih unggul FGV di Indonesia. Sebagai perusahaan yang terkemuka di Malaysia, selama ini FGV memiliki komitmen yang kuat dalam menjaga kepuasan pelanggan hingga mampu memimpin pasar produsen benih selama bertahun-tahun. Demikian pula halnya dengan komitmen yang dibangun melalui MoU ini.”

“PT MAS merasa bangga dan bersyukur dipilih oleh FGV sebagai mitra eksklusif dalam memasarkan dan mendistribusikan benih unggul sawit FGV dan produk pertanian lainnya termasuk layanan jasa agronomi, danpaket-paket pelatihannya. Rencananya, kedepan FGV akan segera membangun kebun induk di Indonesia, melakukan transfer knowledge dan R&D secara berkelanjutan di Indonesia dalam rangka memperkuat supplai benih sawit di Indonesia.”

“Kerjasama ini akan memberikan manfaat yang besar pada Indonesia, baik pada PT MAS sendiri maupun perkebunan kelapa sawit di Indonesia.” (RAC)

Rabu, 19 Oktober 2016

Perkiraan studi terbaru: 100.300 kematian selama kebakaran hutan Indonesia 2015

Jakarta, LIPUTANSATUHasil studi terbaru yang mengejutkan dari Universitas Harvard dan Universitas Columbia memperkirakan 100.300 kasus kematian dini akibat krisis kebakaran yang menghancurkan hutan Indonesia tahun lalu, 91.600 diantaranya terjadi di Indonesia [1]. Perkiraan ini sangat jauh di atas pernyataan resmi pemerintah Indonesia tahun lalu yang menyebutkan 19 orang meninggal karena asap. [2] Penelitian yang diumumkan hari ini menggunakan metode pembacaan polusi udara dan data satelit untuk menghitung paparan asap kebakaran hutan. Studi ini juga melaporkan perkiraan kasus kematian dini di Singapura mencapai 2.200, dan 6.500 di Malaysia.
 
Jurukampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Yuyun Indradi mengatakan:
"Lebih dari seratus ribu kematian dini diperkirakan terjadi tahun lalu. Dan sekarang kebakaran hutan kembali terjadi. Jika tidak ada perbaikan, asap yang mematikan ini akan menyebabkan angka kematian yang lebih mengerikan dari tahun ke tahun. Pemerintah dan industri harus mengambil tindakan nyata untuk menghentikan pembukaan hutan dan pengeringan gambut untuk perkebunan.”
“Saat amukan kebakaran tahun lalu, pemerintah Indonesia mengakui 43 juta orang terpapar kabut asap di seluruh Indonesia dan setengah juta di antaranya menderita penyakit pernafasan. Sekarang kita tahu besaran korban meninggal, kegagalan bertindak cepat untuk membendung hilangnya kehidupan adalah sebuah kejahatan.”
Selain kebakaran tahun 2015, tim independen yang terdiri dari 12 orang ilmuwan yang ahli di bidang kesehatan masyarakat dan atmospheric modelling juga meneliti kebakaran hutan buruk lainnya di tahun 2006. Selama periode Juli-Oktober 2006, mereka menemukan perkiraan kasus kematian dini sebanyak 37.600 jiwa, 34.600 di antaranya di Indonesia, 2.300 di Malaysia dan 700 di Singapura. Terbakarnya perkebunan konsesi kelapa sawit dan bubur kertas pada tahun 2006 tercatat menyumbang emisi  sekitar 40% di Sumatera dan sekitar 25% di Kalimantan.
Kebakaran di lahan gambut yang dikeringkan untuk perkebunan adalah penyumbang terbesar asap yang mematikan di kawasan regional, api yang membara dalam hitungan hari dan minggu bisa tiga hingga enam kali lebih banyak partikel asapnya dibandingkan dengan kebakaran di jenis tanah lainnya. [3] Laporan terbaru ini menemukan bahwa kebakaran di lahan gambut menyumbang 72% dari emisi yang dilepaskan dari kebakaran di Sumatera dan 43% di Kalimantan sebagaimana terekam satelit pada tahun 2015. Greenpeace dan LSM lainnya telah lama mendesak perlindungan menyeluruh terhadap hutan dan gambut guna mencegah kebakaran.
Kerugian terhadap kesehatan manusia yang dihitung dalam laporan ini merupakan perkiraan konservatif,  dampak sebenarnya bisa lebih besar lagi karena studi ini tidak memasukkan dampak kesehatan atas kandungan racun lainnya yang terbentuk pada asap seperti karbon monoksida, formaldehyde, hydrogen cyanide, arsenic dan lainnya. [4] Penelitian ini hanya menghitung jumlah kematian orang dewasa karena menghirup partikel asap yang dikenal sebagai PM2.5 dalam konsentrasi tinggi. Dengan ukuran 2.5 mikrometer atau lebih kecil, partikel yang sangat kecil ini dapat terhirup dan terserap ke aliran darah. Partikel ini dikenal sebagai penyebab kematian akibat dampaknya pada paru-paru, jantung dan penyakit peredaran darah lainnya termasuk asma, serangan jantung dan stroke. [5] Penelitian ini tidak mencakup tingkat bahaya partikel jika terhirup oleh anak-anak, meskipun laporan ini mencatat bahwa dampak terhadap anak-anak cenderung signifikan.”
Sementara itu Dr Nursyam Ibrahim, Wakil Ketua Ikatan Dokter Indonesia Wilayah Kalimantan Barat mengatakan bahwa selama berlangsungnya kebakaran hutan dan gambut, terjadi peningkatan secara masif kasus penyakit yang berhubungan dengan saluran pernapasan.
“Dampak paling besar dari terhirupnya partikel debu yang terbawa bersama asap dari kebakaran hutan gambut dirasakan oleh kelompok rentan seperti orang tua/lansia, ibu hamil, terutama bayi dan balita,” kata Nursyam.
“Kami, IDI Wilayah Kalbar meminta semua pihak bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran khususnya gambut, karena yang dipertaruhkan adalah penurunan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan. Kamilah para dokter yang merawat kelompok rentan yang terpapar asap beracun tersebut di semua sentra pelayanan kesehatan dan betapa menakutkan melihat gejala penyakit yang dialami bayi dan balita saat merawat mereka,” tambahnya
Yuyun menambahkan:
“Teknik modelling yang didukung dengan pemetaan real time untuk mengetahui tingkat risiko kematian dari Universitas Harvard dan Universitas Columbia ini sangat bermanfaat  bagi masyarakat Indonesia. Ini merupakan  terobosan baru yang menunjukkan pusat-pusat populasi yang terdampak asap hingga luas cakupan 50 hektar . Kita bisa menggunakannya  untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan-perusahaan yang terlibat serta mengirim petugas kebakaran hutan yang terbatas jumlahnya untuk memadamkan api di tempat yang paling berbahaya, hal ini akan menyelamatkan nyawa manusia lebih cepat dan lebih banyak lagi.”
“Pekan depan, Komisi Informasi Pusat di Jakarta akan menyampaikan sebuah keputusan penting, saya berharap mereka mengabulkan permohonan  Greenpeace untuk mendapatkan peta konsesi perkebunan dalam format data digital shapefile, yang mempermudah penerapan  teknik baru ini untuk penanggulangan bencana asap. Ini saatnya  bagi Indonesia untuk menyelamatkan ribuan nyawa dari bencana melalui  tangan tiga komisioner KIP dan keputusan mereka pada Minggu depan.” [e]

Catatan untuk editor:

[1] Perlu dicatat bahwa Greenpeace tidak terlibat dan terkait apa pun dengan penelitian ini, kami hanya diberi salinannya. Laporan ini dipublikasikan setelah waktu embargo di atas oleh Jurnal Environmental Research Letters (ERL) dengan judul “Dampak Kesehatan Masyarakat akibat Asap di  Ekuatorial Asia pada September - Oktober 2015: demonstrasi kerangka baru untuk menginformasikan pengelolaan strategis dalam mengurangi paparan asap menurut arah angin.” Kutipan sebagaimana Koplitz et al 2016 Environ. Res. Lett. 11 094023  Doi: 10.1088/1748-9326/11/9/094023 dan akan dipublikasikan secara online di sini:http://iopscience.iop.org/article/10.1088/1748-9326/11/9/094023
[4] Sebagai contoh, ketika Center for International Forestry Research (CIFOR) mengukur tingkat karbon monoksida di Kalimantan Tengah pertengahan Oktober 2015, tingkatnya 30 kali lipat lebih tinggi dari normal, walaupun dalam ruangan dan 30 kilometer jauhnya dari titik api terdekat. Rajasekhar Balasubramanian bersama koleganya di National University of Singapore(NUS) dalam studi 2013, menemukan udara di Singapura selama periode asap kebakaran hutan mengandung arsenik, chromium, cadmium dan elemen karsinogenik lainnya. Mereka memperkirakan bahwa jika asap terjadi sepuluh hari setiap tahun dan berlangsung selama 70 tahun di Singapura, maka kemungkinan angka kasus kanker akan meningkat mendekati setengahnya.
[5] Riset Universitas Edinburgh telah menunjukkan meski paparan jangka pendek terhadap polutan udara meningkatkan risiko kesehatan atau kematian dari stroke dalam tujuh hari berikutnya dan efek samping terkuat terlihat pada waktu yang sama saat terpapar partikel PM2.5. http://www.ed.ac.uk/news/2015/pollutionstroke-260315.
[6] Latar belakang sengketa informasi Greenpeace Indonesia bisa dilihat dihttp://www.greenpeace.org/seasia/id/blog/riau-terbakar-lagi-greenpeace-mengambil-langk/blog/56862/



---------- Pesan terusan ----------
Dari: Greenpeace Indonesia <indonesia@act.greenpeace.org>
Tanggal: 22 September 2016 10.43
Subjek: 100.300 kematian dini selama kebakaran hutan Indonesia 2015
Kepada: yayasanps@gmail.com
2,9 GB (19%) dari kuota 15 GB telah digunakan

Selasa, 06 September 2016

Penjelasan Menteri LHK Terkait Penyanderaan di Rohul di Facebook dan Tanggapan Netizen

LIPUTANSATU.COM - PENEGAKAN Hukum yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), mendapat perlawanan dari pelaku kebakaran hutan/lahan dan perambah kawasan hutan. Tujuh pegawai KLHK, terdiri dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Polisi Kehutanan (Polhut) disandera di Rokan Hulu, Provinsi Riau.
Penyanderaan ini dilakukan segerombolan massa yang diindikasi kuat dikerahkan oleh perusahaan PT. Andika Permata Sawit Lestari (APSL) pada Jumat (2/9/2016) saat penyidik KLHK selesai menjalankan tugas menyegel kawasan hutan/lahan yang terbakar yang berada dalam penguasaan PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL). Kejadian penyanderaan ini merupakan tindakan melawan hukum yang merendahkan kewibawaan Negara apalagi diindikasikan adanya keterlibatan pihak perusahaan. Penyidik KLHK dan Polhut merupakan aparat penegakan hukum berdasarkan UU mempunyai kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kebakaran hutan dan lahan.
Tim KLHK awalnya turun ke lokasi, guna menindaklanjuti arahan Menteri LHK untuk melakukan penyelidikan penyebab meluasnya titik api di Riau beberapa waktu lalu yang telah mengganggu masyarakat. Sekaligus menyelidiki laporan mengenai masyarakat yang dikabarkan mengungsi karena asap.
Dari penginderaan satelit terlihat, sumber titik api penyebab asap sampai ke daerah lainnya di Riau itu, salah satunya berasal dari kawasan yang dikuasai oleh perusahaan tersebut.
''Sejak titik api meluas, saya menegaskan untuk dilakukan penyelidikan di areal yang terbakar. Maka tim dipimpin langsung Dirjen Gakkum KLHK, turun ke lokasi di Riau,'' ujar Menteri LHK, Siti Nurbaya, Minggu (4/9/2016).
Berikut kronologis lengkap kejadian penyanderaan tim KLHK di areal yang dikuasai PT APSL:
1. Sejak titik api mulai meluas di Riau, Menteri LHK meminta Dirjen Gakkum segera menurunkan tim ke lokasi melakukan penyelidikan.
2. Tim pertama turun ke lokasi yang dikuasai PT APSL, Senin (29/8/2016). Tim sempat melakukan komunikasi dengan pengelola lahan sebelum masuk ke areal perusahaan. Di lokasi pertama ditemukan areal terbakar mencapai 600 ha. Tim sempat masuk lebih kedalam lagi pada areal kebun sawit yang terbakar yang diperkirakan lebih dari 2000 Ha. Akan tetapi tim mengalami kesulitan karena asap cukup tebal.
3. Selasa (30/8/2016), dipimpin Dirjen Gakkum, tim KLHK kembali ke lokasi dan masih menjumpai ada masyarakat yang mengungsi di luar areal terbakar. Mereka telah mendirikan tenda beberapa hari dilokasi pengungsian tersebut.
Setelah diselidiki, ternyata mereka merupakan pekerja yang didatangkan dari daerah lain, dan selama ini beraktifitas di dalam areal yang dikuasai perusahaan. Rumah mereka ikut terbakar karena meluasnya titik api di dalam lokasi kebun (Terlampir foto rumah pekerja yang terbakar).
4. Dalam penguasaan secara illegal kawasan yang terbakar tersebut, setelah ditelusuri lebih jauh, PT. APSL diduga memfasilitasi pembentukan tiga kelompok tani untuk mengelola kebun sawit dengan PT APSL bertindak sebagai 'Bapak angkat'. Masyarakat dimaksud tak lain adalah pekerja dari perusahaan itu sendiri yang dibentuk melalui kelompok tani. Dari foto yang didapat, terlihat pengelolaan kebun sawit dilakukan secara profesional dan terkoordinir.
5. Saat tim KLHK masuk ke lokasi kebun, ditemukan fakta lahan sawit yang terbakar sangat luas dan masih berasap. Mayoritas merupakan kebun sawit di dalam areal hutan produksi. Artinya semua aktifitas di lokasi tersebut ilegal.
Modus seperti ini biasa digunakan perusahaan yang nakal, dimana mereka menggarap lahan secara ilegal menggunakan dalih dikelola masyarakat, dan berada di lokasi yang tak jauh dari lahan legal mereka.
6. Setelah mendapat fakta awal, tim kembali ke Pekanbaru dan melakukan rapat internal. Diputuskan untuk melakukan tindakan penyelidikan sekaligus penyegelan di lokasi yang dikuasai PT APSL.
7. Jumat (2/9/2016) pukul 11.00 WIB, tim turun ke lokasi. Untuk menuju ke lokasi tersebut harus menggunakan ponton (sejenis transportasi penyeberangan) untuk menyebrang sungai. Sebelum masuk ke areal PT APSL, tim sudah berkomunikasi dengan perwakilan perusahaan bernama Santoso. Atas izin Santoso pula, mereka dapat melewati portal yang dijaga oleh petugas keamanan perusahaan.
8.'PPNS Line' dan plang KLHK dipasang sekitar pukul 14.00-15.00 WIB. Selama proses itu berlangsung, tim sudah merasa diamat-amati. Karena beberapa kali ada yang lewat menggunakan sepeda motor. Namun tim tetap bekerja mengambil bukti foto lahan yang terbakar serta video menggunakan kamera drone.
Fakta lapangan menunjukkan, ada lahan yang memang sengaja dibuatkan 'stacking' atau jalur bakar. Artinya lahan yang akan digunakan untuk menanam sawit tersebut, terindikasi kuat memang sengaja disiapkan untuk dibakar. Bahkan saat tim tiba di lokasi, masih ada asap yang mengepul dari lahan berdasar gambut itu.(Foto terlampir)
9. Sekitar pukul 15.00 WIB, tim KLHK memutuskan untuk kembali, dengan menggunakan dua mobil. Mereka sempat bertegur sapa dengan seseorang (diduga salah satu manager perusahaan PT APSL inisial A).
10. Usai bertegur sapa, tim KLHK melanjutkan perjalanan. Namun ternyata A dan rekannya yang menggunakan sepeda motor, membuntuti perjalanan mereka. Tim tetap bergerak ke arah lokasi ponton untuk menyeberang pulang, dan menganggap A dan rekannya juga akan sama-sama pulang.
11. Sebelum sampai ke lokasi ponton, tim KLHK tiba-tiba dihadang oleh sekelompok pemuda. Mereka ternyata sudah menunggu sebelumnya dan sengaja menggeser posisi Ponton, sehingga tim KLHK tidak bisa menyeberang. Ponton ini dioperasikan oleh PT. Chevron karena jalan tersebut merupakan jalan inspeksi pipa PT. Chevron.
Satu-satunya jalan keluar dan menuju lokasi yang terbakar memang harus menyebrangi sungai dengan menggunakan ponton.
12. Gerombolan yang mencegat ini meminta tim KLHK turun dari mobil. Mereka kemudian dibawa ke sebuah tempat tak jauh dari lokasi tersebut. Tim KLHK didesak menghapus foto-foto, video serta mencopot plang yang dipasang di lokasi Karhutla. Dalam waktu sekejap, jumlah massa mencapai 50 orang.
13. Negosiasi terus dilakukan. Tim KLHK menegaskan bahwa mereka sedang menjalankan tugas Negara. Namun gerombolan massa tetap tidak menerima dan meminta tuntutan mereka dikabulkan segera. Tim di lapangan terus berkoordinasi dengan Dirjen Gakkum. Selama proses negosiasi tersebut, Dirjen Gakkum juga terus berkoordinasi dengan Menteri LHK.
14. Demi keselamatan tim KLHK yang disandera, plang akhirnya disepakati untuk dicabut, akan tetapi tim KLHK meminta yang melakukan pencabutan adalah pihak penyandera. Pencabutan plang dilakukan oleh pihak penyandera. Begitu juga dengan foto-foto yang disimpan di dalam kamera digital, semua dihapus dengan disaksikan para penyandera.
Namun data foto dalam kamera drone berhasil diselamatkan. Dari kamera drone inilah, bukti foto dan video luasan lahan yang terbakar, termasuk rumah pekerja (diklaim sebagai masyarakat) yang terbakar, berhasil didapatkan.
15. Selama proses negosiasi, tim KLHK yang disandera, diinterogasi dan mendapatkan berbagai intimidasi. Massa yang jumlahnya semakin banyak (lebih dari 100 orang) juga mengeluarkan ancaman. Tim KLHK diancam akan dipukuli, dilempar ke sungai, dibunuh dengan cara dibakar dan ancaman lainnya.
Jumlah massa terlihat dimobilisasi karena adanya pergerakan kendaraan yang membawa massa.
Tim KLHK (Polhut) juga terus diprovokasi untuk menggunakan senjata. Namun atas perintah Menteri LHK yang terus berkoordinasi via telephone dengan Dirjen Gakkum, meminta tim KLHK yang tengah dikepung ratusan massa itu untuk tetap tenang, sabar dan tidak terprovokasi dengan menggeluarkan senjata.
Dirjen Gakkum atas arahan menteri juga melakukan koordinasi dengan Danrem sebagai Komandan Satgas Karhutla dan Kasrem.
16. Setelah tuntutan penghapusan foto, video dan pencabutan plang KLHK dipenuhi, negosiasi awalnya berakhir damai setelah turun pemuka kampung atau ninik mamak. Sekitar pukul 18.00 WIB, tim KLHK sebenarnya sudah sempat bersalaman dengan para ninik mamak untuk berpamitan. Namun begitu hendak keluar, mereka kembali dihadang.
Gerombolan massa mengancam akan membebaskan tujuh orang tim KLHK tersebut, jika Menteri LHK Siti Nurbaya bisa hadir langsung di lokasi. Hingga saat ini masih didalami motif dan muatan apa hingga penyandera meminta menghadirkan Menteri LHK.
17. Situasi kembali memanas, tim KLHK kembali disandera gerombolan massa. Berbagai upaya negosiasi tetap gagal dilakukan. Sekitar pukul 24.00 WIB, Kapolres dan timnya akhirnya tiba di lokasi kejadian.
18. Setelah proses negosiasi lanjutan hingga pukul 2.30 dinihari (Sabtu 03/09/2016) disepakati tujuh tim KLHK dibebaskan namun kendaraan berupa dua unit mobil berikut barang-barang, harus ditinggal di lokasi. Tim KLHK kemudian beristirahat di kantor Polsek.
19. Tim KLHK akhirnya dievakuasi menggunakan truk Dalmas dengan pengawalan aparat kepolisian.
20. Sabtu (3/9/2016) Menteri LHK melakukan koordinasi dengan Kapolda Riau.
Pada pukul 10.00 Wib, Ketua Tim KLHK bersama dengan Kapolres kembali bertemu dengan penyandera untuk mengambil barang-barang dan dua unit mobil yang masih tertahan. Setelah melakukan pembicaraan cukup panjang, akhirnya mobil dan barang yang masih ditahan oleh penyandera dapat dilepaskan.
Menteri LHK Siti Nurbaya sangat menyayangkan kejadian penyanderaan tersebut. Ditegaskannya, tim KLHK memiliki otoritas sesuai UU, untuk melakukan penyelidikan di lokasi Karhutla.
''Apalagi ditemukan bukti lapangan bahwa ada ribuan hektar sawit terbakar di hutan produksi yang belum ada pelepasan dari Menteri, atau dengan kata lain, kebun sawit di area tersebut ilegal," jelas Menteri Siti.
''Diduga kuat aktifitas ilegal ini difasilitasi pihak perusahaan dengan mengatasnamakan masyarakat melalui kelompok tani,'' tambahnya.
Dari foto-foto dan video lapangan yang berhasil diselamatkan filenya, terlihat lahan terbakar yang begitu luasnya. Sejauh mata memandang, kawasan yang tadinya merupakan hutan gambut, sudah berubah menjadi kebun sawit. Pada kawasan yang siap tanam, terlihat sisa sengaja dibakar dan beberapa titik yang sudah terbakar masih menyisakan asap mengepul.
''Dengan insiden ini, penyelidikan pada PT ASPL akan menjadi prioritas utama kami. Karena ada tiga hal penting yang melibatkan perusahaan ini. Pertama, aktifitas perambahan kawasan hutan. Kedua, pembakaran lahan. Ketiga, penyanderaan. KLHK akan mengusut dan menindaknya secara tegas sesuai dengan kewenangan yang ada,'' tegas Menteri Siti.
Ia juga memastikan, bahwa kejadian penyanderaan tidak akan mengurangi ketegasan KLHK dalam menindak pelaku Karhutla yang melibatkan pihak korporasi atau perusahaan lainnya. Pembakar hutan/lahan harus dibuat jera agar tidak mengulangi perbuataanya yang membuat masyarakat menderita dan menurunkan kewibawaan negara dimata masyarakat dan dimata internasional. Apalagi dilakukan oleh korporasi yang sekaligus mendalangi perambahan kawasan hutan, secara illegal.
Kejahatan luar biasa ini harus ditindak secara keras, harus kita perangi bersama-sama. Siti menambahkan bahwa untuk itu penegakan hukum Karhutla harus menggunakan konsep multidoors dan multi instrumen hukum.
Berdasarkan UU KLHK berwenang menjatuhkan sanksi administratif seperti paksaan pemerintah, pembekuan izin dan pencabutan izin, melakukan gugatan perdata serta penegakan hukum pidana.
KLHK telah menjatuhkan sanksi administratif pada 34 perusahaan terkait Karhutla. Selain itu mengeluarkan peringatan keras pada 115 perusahaan. Serta sekitar 15 perusahaan dalam proses pengadilan/perdata.
''Kejadian penyanderan ini justru menjadi penyemangat kami, untuk maju terus menindak tegas para pelaku Karhutla. Termasuk korporasi nakal yang menyalahi aturan. Ketegasan ini penting demi menjaga Indonesia,'' tegas Menteri Siti.
Untuk membenahi kawasan hutan yang diubah fungsi, KLHK saat ini telah melakukan moratorium (penghentian sementara) secara menyeluruh izin pengelolaan lahan gambut dan izin pembukaan kebun sawit.
''Izin yang ada kita evaluasi dan terus awasi agar tata kelolanya benar-benar memperhatikan lingkungan. Sedangkan untuk izin baru kita hentikan sementara,'' tegas Menteri Siti. (***)
Suka
Komentari
21 Komentar
Komentar
Suaib Eib Semoga tidak terjadi lagi insiden seperti ini Tangkap pelalu dan adili sesuai dengan hukum yg berlaku.
Medrial Alamsyah Waduh, sampai segitunya, Bu. Kedaulatan negara dilecehkan begitu. Saya dukung ibu untuk menegakkan kembali Kedaulatan negara, menghukum pemilik nya dan mencabut izin mereka. Tuman kalau yg seperti ini dibiarkan.
Agung Wicaksono Lawan dan Tangkap mereka semua ... Merusak dan Menusuk Kewibawaan Negara. Efect yg mereka sebabkan sangat merugikan masyarakat lainnya yg juga memiliki Hak yang sama untuk terhindar dari Polusi serta gangguan yg disebabkan oleh kebakaran Hutan. Tindak Tegas mereka. Bumi ini sudah sekarat disebabkan Egositas para pemilik Uang. Semoga Tuhan Selalu melindungi Ibu Siti Nurbaya ...
Gatot Sugiharto Perkebunan memang jauh lebih merusak hutan dari pada pertambangan rakyat. Tambang rakyat sama sekali tidak ada pembakaran lahan. Dan untuk 1000 orang paling-paling hanya memanfaatkan tidak lebih dari 10 hektar. Bandingkan dengan kerusakan hutan yang dibuat oleh perkebunan. Tapi sayang, tambang rakyat belum juga menjadi konsen pemerintah.
Iman Sudibyo Benar-benar perusahaan rakus dan tidak tahu diri. Ibu Siti, seret mereka ke meja hijau dengan tuntutan hukuman seberat-beratnya agar menjadi contoh bagi perusahaan lainnya yang coba-coba melawan negara!
Tersisi Tapi Hadir Jangan di biar kn oknum perusahaan se mena" di NKRI tindak dgn tegas sesuai dgn hukum yg berlaku
Emmy Hafild Teruskan penegakan hukum Bu jangan kalah dengan intimidasi. Go Go Go LHK
Budi Priyanto Negara tidak boleh kalah dengan mafia....tindak tegas.....
Tersisi Tapi Hadir Oknum pengusaha yg membandel seperti itu harus di lempar dari NKRI
Agung Bayuaji pemerintah terkesan tidak berdaya penegakan hukum lemah kurang adil..rakyat sangat kecewa. dan sedih utk hutan yg rusak.
Tersisi Tapi Hadir Agung Bayuaji betul sekarang ini semua hutan banyak yg sudah habis terutama seperti kami yang ada di kabupaten mesuji lampung bahkan kontribusi untuk masarakat saja tk perna ada dan begitu juga Air yg mereka alirkan semua nya berbauk dan keruh hitam pe...Lihat Selengkapnya
Cecep Effendi Tegakkan hukum Ibu Menteri, Perilaku mereka seperti ini tidak bedanya dengan mafia hutan di Amazon. Mereka berani bertindak seperti itu karena bertahun tahun Negara ini gagal menegakkan aturan. Beri sangsi terhadap perusahaan tersebut. Ini negara yang berdaulat bukan korporasi.
Benny Irwan Besok pasti di SP3 in lagi kakanda....
Imam B Prasodjo Ini ujian buat negara dan rakyat. Bila negara yang dengan susah payah dibangun dengan darah dan airmata, dilecehkan begitu saja, maka apa arti keberadaan republik ini.
Rapudin Syukur buk kt mampu tuk brbuat baik dmi org bnyak lnjutkan tugas nya kmindukung spenuh nya bravo bu menteri
Rudi Husein SAYA MAU DENGAR, APA MASIH ADA HUKUM DI RIAU..??
Nova Irawan Belum byk yang tau kalo ibu menteri kita ini jago karate.
Ajak duel aja bu,satu lawan satu..
O S H...OSHINABU
Ruslan Andy Chandra Pemerintah dan aparat Kepolisian harus cepat bertindak dalam menghadapi situasi seperti ini. Adanya gerakan massa yang digerakkan oleh korporasi untuk melindungi bisnisnya dengan cara melawan hukum sudah bukan zamannya lagi. Kita harus melawan berbagai macam mafia. Kami mendukungnya Bu Menteri Siti Nurbaya. CC: Presiden Joko WidodoHumas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
SukaBalasBaru saja
Ruslan Andy Chandra
Tulis komentar...