Senin, 21 Mei 2018

Undangan Peliputan Peluncuran Laporan Hasil Kajian Kebijakan tentang Penanganan Konflik dan Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia

Jakarta, 21 Mei 2018
Nomor  : 012 /KNAKTP/PARMAS/V/2018
Hal     : Undangan Peliputan Peluncuran Laporan Hasil Kajian Kebijakan 
tentang Penanganan Konflik dan Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia


Kepada Yth.
Kordinator Liputan Media
Di tempat

Dengan hormat,

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) 
lahir sejak tahun 1998 dari adanya tuntutan  masyarakat bernama 
Masyarakat Anti Kekerasan atas tanggungjawab agar negara 
bertanggungjawab terhadap kekerasan seksual yang terjadi pada peristiwa 
Tragedi Mei 1998. Berdirinya Komnas Perempuan berdasarkan Keputusan 
Presiden B.J. Habibie No. 181 Tahun 1998 pada tanggal 9 Oktober 1998 dan 
diperkuat oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Peraturan 
Presiden No. 65 Tahun 2005. Sebagai lembaga HAM nasional dengan mandat 
spesifik untuk penghapusan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia, 
Komnas Perempuan tetap konsisten mengupayakan langkah-langkah pencegahan 
dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dalam perencanaan dan 
pelaksanaan program kerjanya untuk merespon berbagai situasi perempuan, 
terutama situasi perempuan dalam berbagai konteks konflik di Indonesia.

Menyambut 20 tahun reformasi, Komnas Perempuan melakukan kajian 
kebijakan tentang penanganan konflik dan kekerasan terhadap perempuan di 
Indonesia, untuk mendapatkan gamaran sejauhmana kebijakan-kebijakan 
tersebut telah memenuhi hak konstitusional perempuan, terutama perempuan 
korban kekerasan dalam konteks konflik. Kajian ini dimaksudkan sebagai 
“ruang bersama” untuk melakukan refleksi terhadap pemenuhan hak asasi 
perempuan di Indonesia sekaligus untuk mendukung pencapaian arah 
pembangunan nasional terhadap hak-hak warga negara, terutama hak 
perempuan korban. Karenanya, Komnas Perempuan mengundang rekan-rekan 
media pada Peluncuran Laporan Hasil Kajian tersebut. Adapun peluncuran 
laporan akan dilaksanakan pada :

    Hari/tanggal  : Rabu, 23 Mei 2018
    Waktu           : Pukul 09.30 – 13.00 wib
    Tempat         : Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Jend. Sudirman Jakarta Pusat

Kehadiran media dalam kegiatan ini sangat penting bagi kami karena akan 
ada penyerahan laporan dan tanggapan dari Negara (kementerian/lembaga 
terkait). Informasi tentang kegiatan ini dapat menghubungi staf kami, 
Yulita  melalui nomor 08562951873. Demikian surat undangan ini kami 
sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.
Hormat Kami,

Mariana Amiruddin
Komisioner-Ketua Sub Komisi Partisipasi Masyarakat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar