Jakarta, 21 Mei 2018
Nomor : 012 /KNAKTP/PARMAS/V/2018
Hal : Undangan Peliputan Peluncuran Laporan Hasil Kajian Kebijakan
tentang Penanganan Konflik dan Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia
Kepada Yth.
Kordinator Liputan Media
Di tempat
Dengan hormat,
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan)
lahir sejak tahun 1998 dari adanya tuntutan masyarakat bernama
Masyarakat Anti Kekerasan atas tanggungjawab agar negara
bertanggungjawab terhadap kekerasan seksual yang terjadi pada peristiwa
Tragedi Mei 1998. Berdirinya Komnas Perempuan berdasarkan Keputusan
Presiden B.J. Habibie No. 181 Tahun 1998 pada tanggal 9 Oktober 1998 dan
diperkuat oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Peraturan
Presiden No. 65 Tahun 2005. Sebagai lembaga HAM nasional dengan mandat
spesifik untuk penghapusan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia,
Komnas Perempuan tetap konsisten mengupayakan langkah-langkah pencegahan
dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dalam perencanaan dan
pelaksanaan program kerjanya untuk merespon berbagai situasi perempuan,
terutama situasi perempuan dalam berbagai konteks konflik di Indonesia.
Menyambut 20 tahun reformasi, Komnas Perempuan melakukan kajian
kebijakan tentang penanganan konflik dan kekerasan terhadap perempuan di
Indonesia, untuk mendapatkan gamaran sejauhmana kebijakan-kebijakan
tersebut telah memenuhi hak konstitusional perempuan, terutama perempuan
korban kekerasan dalam konteks konflik. Kajian ini dimaksudkan sebagai
“ruang bersama” untuk melakukan refleksi terhadap pemenuhan hak asasi
perempuan di Indonesia sekaligus untuk mendukung pencapaian arah
pembangunan nasional terhadap hak-hak warga negara, terutama hak
perempuan korban. Karenanya, Komnas Perempuan mengundang rekan-rekan
media pada Peluncuran Laporan Hasil Kajian tersebut. Adapun peluncuran
laporan akan dilaksanakan pada :
Hari/tanggal : Rabu, 23 Mei 2018
Waktu : Pukul 09.30 – 13.00 wib
Tempat : Hotel Grand Sahid Jaya, Jala n Jend. Sudirman Jakarta Pusat
Kehadiran media dalam kegiatan ini sangat penting bagi kami karena akan
ada penyerahan laporan dan tanggapan dari Negara (kementerian/lembaga
terkait). Informasi tentang kegiatan ini dapat menghubungi staf kami,
Yulita melalui nomor 08562951873. Demikian surat undangan ini kami
sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.
Hormat Kami,
Mariana Amiruddin
Komisioner-Ketua Sub Komisi Partisipasi Masyarakat
Hal : Undangan Peliputan Peluncuran Laporan Hasil Kajian Kebijakan
tentang Penanganan Konflik dan Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia
Kepada Yth.
Kordinator Liputan Media
Di tempat
Dengan hormat,
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan)
lahir sejak tahun 1998 dari adanya tuntutan masyarakat bernama
Masyarakat Anti Kekerasan atas tanggungjawab agar negara
bertanggungjawab terhadap kekerasan seksual yang terjadi pada peristiwa
Tragedi Mei 1998. Berdirinya Komnas Perempuan berdasarkan Keputusan
Presiden B.J. Habibie No. 181 Tahun 1998 pada tanggal 9 Oktober 1998 dan
diperkuat oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Peraturan
Presiden No. 65 Tahun 2005. Sebagai lembaga HAM nasional dengan mandat
spesifik untuk penghapusan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia,
Komnas Perempuan tetap konsisten mengupayakan langkah-langkah pencegahan
dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dalam perencanaan dan
pelaksanaan program kerjanya untuk merespon berbagai situasi perempuan,
terutama situasi perempuan dalam berbagai konteks konflik di Indonesia.
Menyambut 20 tahun reformasi, Komnas Perempuan melakukan kajian
kebijakan tentang penanganan konflik dan kekerasan terhadap perempuan di
Indonesia, untuk mendapatkan gamaran sejauhmana kebijakan-kebijakan
tersebut telah memenuhi hak konstitusional perempuan, terutama perempuan
korban kekerasan dalam konteks konflik. Kajian ini dimaksudkan sebagai
“ruang bersama” untuk melakukan refleksi terhadap pemenuhan hak asasi
perempuan di Indonesia sekaligus untuk mendukung pencapaian arah
pembangunan nasional terhadap hak-hak warga negara, terutama hak
perempuan korban. Karenanya, Komnas Perempuan mengundang rekan-rekan
media pada Peluncuran Laporan Hasil Kajian tersebut. Adapun peluncuran
laporan akan dilaksanakan pada :
Hari/tanggal : Rabu, 23 Mei 2018
Waktu : Pukul 09.30 – 13.00 wib
Tempat : Hotel Grand Sahid Jaya, Jala
Kehadiran media dalam kegiatan ini sangat penting bagi kami karena akan
ada penyerahan laporan dan tanggapan dari Negara (kementerian/lembaga
terkait). Informasi tentang kegiatan ini dapat menghubungi staf kami,
Yulita melalui nomor 08562951873. Demikian surat undangan ini kami
sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.
Hormat Kami,
Mariana Amiruddin
Komisioner-Ketua Sub Komisi Partisipasi Masyarakat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar