POLISI PEDULI PENGANGGURAN
PRESS REALESE
POLISI PEDULI PENGANGGURAN
Bertempat di Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis, Kamis (7/6),
Kapolda Jabar Inspektur Jenderal Polisi Drs Putut Eko Bayuseno, S.H.
memimpin acara Launching Program “Polisi Peduli Pengangguran” (Poligur)
di Polres Ciamis. Hadir dalam kesempatan tersebut Waka Polri Komjen Pol
Drs Nanan Soekarna, Bupati Ciamis Engkon Komara beserta Forum Koordinasi
Pimpinan Daerah Kabupaten Ciamis, para pejabat utama Polda Jabar,
Kapolres Ciamis beserta para Kapolres/tabes jajaran Polda Jabar serta
Direktur PT. Tanjung Mulya Ciamis.
Program “Polisi Peduli
Pengangguran” yang merupakan program dari Kapolda Jabar tersebut,
diharapkan dapat memberikan pembinaan dan penyaluran para pengangguran
kepada sentra-sentra usaha mandiri atau swasta, karena berdasarkan
pengungkapan para pelaku kejahatan, sebagian besar para tersangka
berlatar belakang Non Job (tidak memiliki pekerjaan), sehingga untuk
memenuhi kebutuhannya, mereka tidak ada alternatif lain selain melakukan
kejahatan. Dalam rangka menunjang Program “Polisi Peduli Pengangguran”
tersebut, Polres/Polrestabes jajaran Polda Jabar melaksanakan kegiatan
Door To Door (kunjungan ke rumah-rumah warga) yang dilaksanakan oleh
Bhabinkamtibmas di wilayah binaannya masing-masing. Pada kegiatan Door
To Door tersebut, para Bhabinkamtibmas disamping melaksanakan
silaturahmi juga mendata setiap anggota keluarga yang tinggal di rumah
tersebut.
Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Putut Eko Bayuseno, S.H. dalam
sambutannya pada Launching Program “Polisi Peduli Pengangguran”
(Poligur) di Polres Ciamis tersebut menyampaikan melalui program ini,
diharapkan akan semakin meningkatkan tali silaturahmi, komunikasi, kerja
sama dan kemitraan antara Polri dengan instansi terkait dan potensi
masyarakat, dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, damai dan
kondusif, khususnya di Kabupaten Ciamis ini.
Lebih lanjut Kapolda
menyampaikan, sebagaimana kita maklumi bersama, bahwa masalah keamanan
dan ketertiban masyarakat, adalah suatu tatanan kondisi dalam
masyarakat, yang harus senantiasa diwujudkan, sehingga kegiatan
pemerintahan, pembangunan dan berbagai kegiatan masyarakat lainnya dapat
dilaksanakan dengan aman, lancar dan tertib. Polri sebagai salah satu
institusi pemerintah yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam
mewujudkan keamanan dan ketertiban dalam negeri, dituntut untuk selalu
melaksanakan tugas pokoknya secara profesional dan proporsional, dengan
menggelar segala kemampuan dan kekuatan yang dimiliki, serta selalu
melakukan inovasi dan kreasi, guna terwujudnya situasi kamtibmas yang
kondusif.
Dalam rangka melaksanakan tugas pemeliharaan
kamtibmas tersebut, maka Polri dituntut untuk lebih mengutamakan
kegiatan pencegahan dan penangkalan (preemtif dan preventif) terhadap
setiap potensi terjadinya gangguan kamtibmas yang ada dan berkembang
dalam masyarakat. Dalam upaya mengoptimalkan pemeliharaan kamtibmas,
pimpinan polri telah mencanangkan Grand Strategy Polri Tahun 2005–2025,
yang saat ini telah memasuki tahap kedua, yakni program membangun
kemitraan (Partneship Building), dimana setiap anggota Polri dalam
menjalankan tugasnya, diharapkan dapat mengemban sebagai fungsi Binmas
(pembinaan masyarakat). Dengan program ini, diharapkan akan terbangun
kerjasama/kemitraan Polri dengan masyarakat, serta mendorong tumbuhnya
kesadaran hukum dan keaktifan masyarakat, dalam mewujudkan situasi
kamtibmas yang aman, damai dan kondusif.
Upaya Polri dalam
mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif, dalam operasionalnya
kerapkali menghadapi berbagai kendala, serta adanya potensi terjadinya
gangguan kamtibmas, seperti salah satunya adalah semakin tingginya angka
pengangguran di masyarakat. Masalah pengangguran dikategorikan sebagai
potensi terjadinya gangguan kamtibmas, karena dilatarbelakangi oleh
suatu kenyataan, bahwa sulitnya dalam memenuhi kebutuhan pokok
sehari-hari, dapat mendorong pengangguran menjadi pelanggar hukum,
sebagai jalan pintas karena sulitnya mencari lapangan kerja.
Meningkatnya angka pengangguran, diantaranya disebabkan oleh semakin
tingginya angka usia produktif, yang tidak sebanding dengan ketersediaan
lapangan kerja, serta keterbatasan kompetensi dan permodalan, sehingga
mereka tidak mampu bersaing, baik sebagai pekerja dalam sentra
industri/jasa, maupun dalam dunia wirausaha. Tentunya dalam mengatasi
pengangguran ini, pemerintah pusat dan daerah telah berupaya maksimal
dalam penanggulangannya, seperti dengan penyediaan dan penyaluran tenaga
kerja, memberikan pelatihan/ keterampilan, serta memberikan bantuan
permodalan, guna mendorong wira usaha mandiri.
Namun demikian, tegas
Kapolda, mengingat semakin tingginya angka pengangguran serta tidak
meratanya informasi peluang pekerjaan dan wira usaha, serta keterbatasan
kompetensi para usia produktif; maka dalam implementasi program
kemitraan dan kepedulian sosial Polri terhadap masyarakat, Polda Jabar
tergugah untuk turut serta mendukung program pemerintah dalam
meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yakni dengan melakukan terobosan
kreatif dengan menggelar Program Polisi Peduli Pengangguran, di wilayah
hukum Polda Jabar.
Program ini dilaksanakan dengan kerja sama antara
Polri dengan pemerintah daerah, serta pengusaha/potensi masyarakat.
Melalui kemitraan dengan pemerintah daerah, diharapkan dapat
meminjampakaikan lahan kosong milik pemerintah untuk dimanfaatkan oleh
warga binaan, dengan sistem bagi hasil sehingga terjalin kemitraan yang
saling menguntungkan, dimana Polri sebagai penjaminnya. Demikian juga
kemitraan dengan pengusaha, diharapkan dapat meminjamkan lahan atau
memberikan kesempatan bekerja bagi masyarakat yang telah diberikan
kemampuan/pelatihan.
Melalui Program Polisi Peduli Pengangguran
ini, diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran di Jawa Barat, yang
pada gilirannya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,
serta meminimalisir terjadi tindak pidana dan semakin tingginya peran
serta masyarakat dalam membantu tugas polri mewujudkan situasi kamtibmas
yang kondusif, minimal warga binaan Polri tersebut tidak menjadi pelaku
kejahatan, serta maksimal dapat mencegah dan menginformasikan
terjadinya potensi gangguan kamtibmas di lingkungannya.
Dalam
merealisasikan Program Polisi Peduli Pengangguran ini, untuk tahap awal
akan dilaksanakan di Polres Ciamis ini, dimana jajaran Polres Ciamis
telah melakukan pendataan dan pembinaan terhadap masyarakat yang
menganggur, serta bermitra dengan PT. Tanjung Mulya, sehingga pada tahap
pertama ini akan disalurkan sebanyak 300 orang karyawan dan 5 orang
staf, untuk bekerja sebagai karyawan pada peternakan ayam dan karyawan
pabrik batu bata merah fress di PT. Tanjung Mulya ini.
Pada
kesempatan tersebut, Kapolda Jabar kami mengucapkan terima kasih dan
penghargaan setinggi-tingginya kepada Kapolres Ciamis beserta jajaran,
atas inovasi dan kerja kerasnya dalam membina dan membangun kemitraan
dengan instansi terkait dan potensi masyarakat, sehingga Program Polisi
Peduli Pengangguran (Poligur) ini dapat dilaksanakan. Ucapan terima
kasih dan penghargaan juga disampaikan Kapolda Jabar kepada kepada
Bupati ciamis, instansi terkait, tokoh-tokoh masyarakat, pengusaha serta
berbagai pihak, atas dukungan, koordinasi dan kemitraan yang telah
terjalin dengan baik selama ini, serta kepada direktur PT. Tanjung
Mulya, yang telah bersedia menjadi mitra Polri dalam Program Polisi
Peduli Pengangguran ini, dengan menampung warga masyarakat untuk bekerja
di perusahaan ini. Kapolda Jabar berharap, kiranya kedepan akan banyak
lagi para pengusaha yang bersedia menjadi mitra Polri dalam program ini,
sehingga akan banyak lagi warga binaan yang terserap dalam lapangan
kerja, dalam meminimalisir terjadinya potensi gangguan kamtibmas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar