Jumat, 08 Juni 2012

POLISI PEDULI PENGANGGURAN

 
Divisi Humas Mabes Polri
PRESS REALESE 

POLISI PEDULI PENGANGGURAN


Bertempat di Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis, Kamis (7/6), Kapolda Jabar Inspektur Jenderal Polisi Drs Putut Eko Bayuseno, S.H. memimpin acara Launching Program “Polisi Peduli Pengangguran” (Poligur) di Polres Ciamis. Hadir dalam kesempatan tersebut Waka Polri Komjen Pol Drs Nanan Soekarna, Bupati Ciamis Engkon Komara beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Ciamis, para pejabat utama Polda Jabar, Kapolres Ciamis beserta para Kapolres/tabes jajaran Polda Jabar serta Direktur PT. Tanjung Mulya Ciamis.
Program “Polisi Peduli Pengangguran” yang merupakan program dari Kapolda Jabar tersebut, diharapkan dapat memberikan pembinaan dan penyaluran para pengangguran kepada sentra-sentra usaha mandiri atau swasta, karena berdasarkan pengungkapan para pelaku kejahatan, sebagian besar para tersangka berlatar belakang Non Job (tidak memiliki pekerjaan), sehingga untuk memenuhi kebutuhannya, mereka tidak ada alternatif lain selain melakukan kejahatan. Dalam rangka menunjang Program “Polisi Peduli Pengangguran” tersebut, Polres/Polrestabes jajaran Polda Jabar melaksanakan kegiatan Door To Door (kunjungan ke rumah-rumah warga) yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas di wilayah binaannya masing-masing. Pada kegiatan Door To Door tersebut, para Bhabinkamtibmas disamping melaksanakan silaturahmi juga mendata setiap anggota keluarga yang tinggal di rumah tersebut.
Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Putut Eko Bayuseno, S.H. dalam sambutannya pada Launching Program “Polisi Peduli Pengangguran” (Poligur) di Polres Ciamis tersebut menyampaikan melalui program ini, diharapkan akan semakin meningkatkan tali silaturahmi, komunikasi, kerja sama dan kemitraan antara Polri dengan instansi terkait dan potensi masyarakat, dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif, khususnya di Kabupaten Ciamis ini.
Lebih lanjut Kapolda menyampaikan, sebagaimana kita maklumi bersama, bahwa masalah keamanan dan ketertiban masyarakat, adalah suatu tatanan kondisi dalam masyarakat, yang harus senantiasa diwujudkan, sehingga kegiatan pemerintahan, pembangunan dan berbagai kegiatan masyarakat lainnya dapat dilaksanakan dengan aman, lancar dan tertib. Polri sebagai salah satu institusi pemerintah yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban dalam negeri, dituntut untuk selalu melaksanakan tugas pokoknya secara profesional dan proporsional, dengan menggelar segala kemampuan dan kekuatan yang dimiliki, serta selalu melakukan inovasi dan kreasi, guna terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif.

Dalam rangka melaksanakan tugas pemeliharaan kamtibmas tersebut, maka Polri dituntut untuk lebih mengutamakan kegiatan pencegahan dan penangkalan (preemtif dan preventif) terhadap setiap potensi terjadinya gangguan kamtibmas yang ada dan berkembang dalam masyarakat. Dalam upaya mengoptimalkan pemeliharaan kamtibmas, pimpinan polri telah mencanangkan Grand Strategy Polri Tahun 2005–2025, yang saat ini telah memasuki tahap kedua, yakni program membangun kemitraan (Partneship Building), dimana setiap anggota Polri dalam menjalankan tugasnya, diharapkan dapat mengemban sebagai fungsi Binmas (pembinaan masyarakat). Dengan program ini, diharapkan akan terbangun kerjasama/kemitraan Polri dengan masyarakat, serta mendorong tumbuhnya kesadaran hukum dan keaktifan masyarakat, dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif.
Upaya Polri dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif, dalam operasionalnya kerapkali menghadapi berbagai kendala, serta adanya potensi terjadinya gangguan kamtibmas, seperti salah satunya adalah semakin tingginya angka pengangguran di masyarakat. Masalah pengangguran dikategorikan sebagai potensi terjadinya gangguan kamtibmas, karena dilatarbelakangi oleh suatu kenyataan, bahwa sulitnya dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, dapat mendorong pengangguran menjadi pelanggar hukum, sebagai jalan pintas karena sulitnya mencari lapangan kerja. Meningkatnya angka pengangguran, diantaranya disebabkan oleh semakin tingginya angka usia produktif, yang tidak sebanding dengan ketersediaan lapangan kerja, serta keterbatasan kompetensi dan permodalan, sehingga mereka tidak mampu bersaing, baik sebagai pekerja dalam sentra industri/jasa, maupun dalam dunia wirausaha. Tentunya dalam mengatasi pengangguran ini, pemerintah pusat dan daerah telah berupaya maksimal dalam penanggulangannya, seperti dengan penyediaan dan penyaluran tenaga kerja, memberikan pelatihan/ keterampilan, serta memberikan bantuan permodalan, guna mendorong wira usaha mandiri.
Namun demikian, tegas Kapolda, mengingat semakin tingginya angka pengangguran serta tidak meratanya informasi peluang pekerjaan dan wira usaha, serta keterbatasan kompetensi para usia produktif; maka dalam implementasi program kemitraan dan kepedulian sosial Polri terhadap masyarakat, Polda Jabar tergugah untuk turut serta mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yakni dengan melakukan terobosan kreatif dengan menggelar Program Polisi Peduli Pengangguran, di wilayah hukum Polda Jabar.
Program ini dilaksanakan dengan kerja sama antara Polri dengan pemerintah daerah, serta pengusaha/potensi masyarakat. Melalui kemitraan dengan pemerintah daerah, diharapkan dapat meminjampakaikan lahan kosong milik pemerintah untuk dimanfaatkan oleh warga binaan, dengan sistem bagi hasil sehingga terjalin kemitraan yang saling menguntungkan, dimana Polri sebagai penjaminnya. Demikian juga kemitraan dengan pengusaha, diharapkan dapat meminjamkan lahan atau memberikan kesempatan bekerja bagi masyarakat yang telah diberikan kemampuan/pelatihan.

Melalui Program Polisi Peduli Pengangguran ini, diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran di Jawa Barat, yang pada gilirannya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta meminimalisir terjadi tindak pidana dan semakin tingginya peran serta masyarakat dalam membantu tugas polri mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif, minimal warga binaan Polri tersebut tidak menjadi pelaku kejahatan, serta maksimal dapat mencegah dan menginformasikan terjadinya potensi gangguan kamtibmas di lingkungannya.
Dalam merealisasikan Program Polisi Peduli Pengangguran ini, untuk tahap awal akan dilaksanakan di Polres Ciamis ini, dimana jajaran Polres Ciamis telah melakukan pendataan dan pembinaan terhadap masyarakat yang menganggur, serta bermitra dengan PT. Tanjung Mulya, sehingga pada tahap pertama ini akan disalurkan sebanyak 300 orang karyawan dan 5 orang staf, untuk bekerja sebagai karyawan pada peternakan ayam dan karyawan pabrik batu bata merah fress di PT. Tanjung Mulya ini.
Pada kesempatan tersebut, Kapolda Jabar kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kapolres Ciamis beserta jajaran, atas inovasi dan kerja kerasnya dalam membina dan membangun kemitraan dengan instansi terkait dan potensi masyarakat, sehingga Program Polisi Peduli Pengangguran (Poligur) ini dapat dilaksanakan. Ucapan terima kasih dan penghargaan juga disampaikan Kapolda Jabar kepada kepada Bupati ciamis, instansi terkait, tokoh-tokoh masyarakat, pengusaha serta berbagai pihak, atas dukungan, koordinasi dan kemitraan yang telah terjalin dengan baik selama ini, serta kepada direktur PT. Tanjung Mulya, yang telah bersedia menjadi mitra Polri dalam Program Polisi Peduli Pengangguran ini, dengan menampung warga masyarakat untuk bekerja di perusahaan ini. Kapolda Jabar berharap, kiranya kedepan akan banyak lagi para pengusaha yang bersedia menjadi mitra Polri dalam program ini, sehingga akan banyak lagi warga binaan yang terserap dalam lapangan kerja, dalam meminimalisir terjadinya potensi gangguan kamtibmas.
 SUMBER: https://www.facebook.com/DivHumasPolri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar