Senin, 30 Mei 2016
Sabtu, 28 Mei 2016
Vincent Guerend Membuka Secara Resmi Pameran Beasiswa Uni Eropa dan Indonesia
LIPUTANSATU.COM - Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam Vincent Guerend dan perwakilan negara-negara anggota Uni Eropa di Indonesia Hari ini, Sabtu 28 Mei 2016, telah resmi membuka pameran beasiswa Uni Eropa dan Indonesia. Hari itu juga disebut dengan “Hari Informasi Beasiswa Uni Eropa-Indonesia” Hotel Sahid Jaya Jakarta dengan target lebih dari 3,000 peserta. Peserta penyedia beasiswa yang berpartisipasi dalam acara ini termasuk Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan RI, Delegasi Uni Eropa dan negara anggota Uni Eropa seperti Austria, Prancis, Hungaria, Irlandia, Belanda, Polandia, Jerman, Spanyol, Swedia, Inggris dan Italia.
Berikut ini kami informasi lebih rinci mengenai acara ini dan beberapa keterangan foto.
Hotel Sahid Jaya Jakarta, 28 Mei 2016 – Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam Vincent Guerend (tengah) dan sejumlah perwakilan negara-negara anggota Uni Eropa di Indonesia saat bersama-sama membunyikan lonceng membuka acara “Hari Informasi Beasiswa Uni Eropa-Indonesia 2016 / Scholarship Info Day 2016”. Acara ini kembali diselenggarakan tahun ini sebagai respon menyambut minat yang tinggi dari masyarakat untuk melanjutkan studi di Eropa. Hari Informasi Beasiswa ini diselenggarakan sebagai bagian dari “Europe Month 2016”.
Foto 2
Hotel Sahid Jaya Jakarta, 28 Mei 2016 - Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam Vincent Guerend saat memberikan kata sambutan di hadapan ribuan pengunjung “Hari Informasi Beasiswa Uni Eropa-Indonesia 2016 / EU-Indonesia Scholarship Info Day 2016”. “Uni Eropa dan negara anggotanya memberikan beasiswa ke luar negeri dan kerjasama pendidikan, kerja sama penelitian dan pameran-pameran pendidikan. Uni Eropa dan negara anggotanya menyediakan lebih dari 1600 beasiswa untuk siswa Indonesia melanjutkan pendidikan di Eropa” kata Vincent Guerend. Terdapat lebih dari 5,000 siswa Indonesia berangkat ke Eropa untuk melanjutkan perkuliahan S1 dan S2 pada tahun 2015. Secara total, lebih dari 9000 siswa Indonesia sedang belajar di Eropa saat ini.
Foto 3
Hotel Sahid Jaya Jakarta, 28 Mei 2016 – Ribuan peserta sudah memadati lokasi pameran beasiswa “Hari Informasi Beasiswa Uni Eropa-Indonesia 2016 / EU-Indonesia Scholarship Info Day 2016” sejak pagi hari. Hari Informasi Beasiswa ini bertujuan untuk memenuhi komitmen pemerintah Indonesia dan Uni Eropa dalam meningkatkan kualitas peluang pendidikan tinggi untuk warga Indonesia. Acara ini juga ditujukan untuk membagikan informasi mengenai peluang beasiswa untuk calon mahasiswa dan menampilkan acara yang unik, dimana para pengunjung dapat bertemu dan berkonsultasi langsung dengan perwakilan penyelenggara beasiswa.
Foto 4
Hotel Sahid Jaya Jakarta, 28 Mei 2016 – Suasana saat para pengunjung memenuhi salah satu stand penyedia beasiswa dari Eropa. Peserta pameran pada “Hari Informasi Beasiswa” ini termasuk Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan RI, Delegasi Uni Eropa dan negara anggota Uni Eropa seperti Austria, Prancis, Hungaria, Irlandia, Belanda, Polandia, Jerman, Spanyol, Swedia, Inggris dan Italia. Terdapat lebih dari 4,000 institusi perguruan tinggi di Eropa dengan 15.000 program S2 di Eropa yang diajarkan dalam bahasa Inggris. Sebagian besar perguruan tinggi tersebut merupakan bagian dari 100 universitas terbaik di dunia
Kamis, 26 Mei 2016
SATYA NADELLA: Komitmen Mirosoft Mendukung dan Memberdayakan Komunitas Developer di Indonesia
Satya Nadella, CEO Microsoft, menyampaikan sambutan di hadapan 1.500 developer
pada acara Microsoft Developer Festival
LIPUTANSATU.COM - Hari ini, CEO Microsoft Satya Nadella menegaskan komitmen perusahaan untuk mendukung dan memberdayakan komunitas developer di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Satya saat memberikan keynote dalam acara Microsoft Developer Festival yang diselenggarakan di Hotel Ritz Carlton, Pacific Place, Jakarta. Acara yang dihadiri oleh lebih dari 1.500 developer Indonesia tersebut juga turut disaksikan oleh lebih dari 2.000 mahasiswa yang tersebar di lima kawasan terpencil di Indonesia secara live-streaming melalui Skype.
Dalam acara ini, Satya menjelaskan bagaimana komputasi awan dan sejumlah teknologi terintegrasi lainnya dapat membantu bisnis untuk tumbuh dan berkembang. Dengan dominasi era mobile-first, cloud-first yang semakin meningkat, developer diharapkan dapat memainkan peran signifikan dalam membantu organisasi menghadapi transformasi digital.
"Misi kami di Microsoft adalah untuk memberdayakan setiap orang dan organisasi di seluruh dunia untuk mencapai lebih banyak hal," ujar Satya Nadella, CEO, Microsoft. "Untuk dapat mencapai misi ini, kami perlu memberdayakan seluruhdeveloper di Indonesia dengan teknologi dan platform yang memungkinkan mereka untuk mengekspresikan kreativitas serta mengubah dunia."
Sementara itu dalam konferensi pers yang diadakan usai acara Microsoft Developer Festival, Anthonius Henricus, Developer Experience and Evangelism Director, Microsoft Indonesia; Ruben Hattari, Corporate Affairs Director, Microsoft Indonesia; dan Veronica Colondam, CEO & Founder, Yayasan Cinta Anak Bangsa Foundation menegaskan tujuan kedatangan Satya Nadella ke Indonesia serta membahas lebih lanjut kerjasama antara kedua belah pihak di bidang pendidikan dan pemberdayaan anak muda.
Dari kiri ke kanan Ruben Hattari, Veronica Colondam, dan Anthonius Henricus berfoto bersama setelah konferensi pers Microsoft Developer Festival
Jumat, 13 Mei 2016
Siaran Pers Komnas Perempuan untuk Peringatan 18 Tahun Tragedi Mei ‘98 Menjaga Ingatan Kolektif atas Tragedi Mei ‘98 dan Kekerasan Seksual terhadap Perempuan
Jakarta, 13 Mei 2016
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) merupakan lembaga Hak Asasi Manusia Nasional yang lahir dari Tragedi Mei ‘98, yang terbentuk atas dorongan masyarakat terutama perempuan, sebagai respon terhadap temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) 1998 atas terjadinya peristiwa kekerasan seksual, khususnya terhadap mayoritas perempuan etnis Tionghoa. Temuan dokumentasi Pelapor Khusus Komnas Perempuan tentang Kekerasan Seksual Mei ‘98, kembali menegaskan hal-hal yang menjadi temuan TGPF dan Laporan Pelapor Khusus PBB tentang kekerasan terhadap Perempuan yang juga hadir ke Indonesia, tentang adanya perempuan korban Kekerasan Seksual dalam bentuk serangan seksual yang beragam saat terjadinya Tragedi Mei ‘98 di Jakarta, serta kota-kota besar lainnya di Indonesia. Fakta adanya Kekerasan Seksual dalam Tragedi Mei ‘98 tersebut menandai keadaan politik masa rezim Orde Baru yang disalahartikan sebagai konflik sosial. Temuan TGPF ’98 menunjukkan bahwa Tragedi Mei ‘98 terjadi secara sistematis dan meluas, dan hingga saat ini masih menjadi tanggungjawab negara dalam penyelesaiannya sebagai bagian dari pelanggaran HAM di masa lalu. Keberadaan para korban (dan keluarganya) yang mengalami trauma mendalam dan terus menerus membungkam menjadi penguat penyangkalan publik dan negara atas peristiwa Kekerasan Seksual yang terjadi, dan semakin menjauhkan pengungkapan kasus ini dari tahun ke tahun. Peringatan atas Tragedi Mei ‘98 selalu dilakukan oleh berbagai elemen sebagai upaya merawat ingatan publik atas tragedi yang menimbulkan korban, tetapi upaya ini belum mampu mendorong langkah maju bagi pengungkapan peristiwa Kekerasan Seksual yang terjadi, bahkan nyaris terlupakan. Sebagai lembaga HAM Nasional yang lahir atas mandat publik menyikapi Tragedi Mei ’98, Komnas Perempuan memiliki tanggung jawab untuk menjaga ingatan kolektif, khususnya pada negara bahwa telah terjadi pelanggaran HAM terhadap perempuan (khususnya perempuan etnis Tionghoa) yang menjadi korban Kekerasan Seksual. Komnas Perempuan berharap dengan adanya pengakuan negara bahwa Kekerasan Seksual adalah Kejahatan terhadap Kemanusiaan, termasuk pernyataan Presiden RI (Joko Widodo), pada 10 Mei 2016, yang menyatakan bahwa Kekerasan Seksual dapat digolongkan sebagai extraordinary crime, maka negara tidak boleh lagi membiarkan pengingkaran atas peristiwa Kekerasan Seksual yang terjadi dalam rangkaian Tragedi Mei ‘98. Sikap negara ini hanya akan menyebabkan impunitas bagi pelaku pelanggaran HAM dan hak korban atas kebenaran, keadilan dan pemulihan semakin jauh terabaikan. Dalam upaya pengungkapan kebenaran, Komnas Perempuan mengambil upaya mendokumentasikan peristiwa Kekerasan Seksual yang terjadi di Tragedi Mei ‘98 melalui Pelapor Khusus Kekerasan Seksual Mei ‘98 dan telah menyampaikan laporan tersebut kepada para pihak (pengambil kebijakan). Langkah selanjutnya adalah membangun memorialisasi terhadap peristiwa tersebut untuk memelihara ingatan bangsa bahwa sejarah Tragedi Mei ‘98 masih menjadi pekerjaan besar bagi pemerintah Indonesia, dan Kekerasan Seksual terhadap perempuan yang telah terjadi adalah hal yang paling sulit untuk diakui, bahkan cenderung disangkal. Memorialisasi Tragedi Mei ’98 dalam beragam bentuk berhasil dilakukan berkat kerjasama dan dukungan dari berbagai pihak, diantaranya komunitas korban, organisasi masyarakat sipil yang bekerja untuk advokasi hak korban termasuk dengan instansi pemerintah. Diantara bentuk memorialisasi yang saat ini menjadi perhatian bersama di Jakarta adalah Monumen/ Prasasti Mei ’98 di permukiman korban Klender/ Jatinegara Kaum, Jakarta Timur. Selain itu juga Monumen/ Prasasti Jarum Mei ’98 di Makam Massal Korban Tragedi Mei ’98, TPU Pondok Ranggon. Pemerintah daerah dalam hal ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, telah bekerjasama dengan Komnas Perempuan bersama komunitas korban dan pendamping untuk membangun Prasasti Mei ’98 dan membenahi pemakaman massal di TPU Pondok Ranggon. Area ini penting menjadi situs sejarah atas Tragedi Mei ’98 di Jakarta. Dukungan Dinas Pemakaman dan Pertamanan maupun Dinas Pariwisata DKI Jakarta yang telah mewujudkan ‘mimpi’ para korban dan keluarganya atas memorialisasi tersebut, diharapkan akan berlanjut kepada upaya pemeliharaan bangunan dan pengenalan kepada publik bahwa Tragedi Mei ‘98 adalah bagian dari peristiwa sejarah yang layak untuk diingat, sebagai bagian dari pemenuhan hak korban dan pembelajaran untuk tidak terjadi keberulangan. Komnas Perempuan juga telah membuat modul tentang “Napak Reformasi” yang mengajarkan kepada publik, khususnya generasi muda tentang titik-titik terjadinya Tragedi Mei ‘98 terutama di Jakarta. Pada peringatan 18 tahun Tragedi Mei ‘98, Komnas Perempuan memberikan catatan kepada: 1. Negara untuk secara serius mengambil langkap konkrit dalam penyelesaian persoalan pelanggaran HAM dalam kaitannya dengan Tragedi Mei ‘98, termasuk mempertimbangkan temuan TGPF ‘98 atas peristiwa Kekerasan Seksual yang telah terjadi; 2. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, agar mengintegrasikan sejarah Tragedi Mei ‘98 sebagai bagian dari materi/ kurikulum sejarah di sekolah; 3. Pemerintah, khususnya Gubernur DKI Jakarta, terkait hak korban (dan keluarganya) atas pemulihan dapat dipenuhi sesuai dengan yang telah disampaikan dalam peringatan Mei 98 di tahun-tahun sebelumnya; 4. Publik, agar terus merawat ingatan bersama atas Tragedi Mei ‘98, termasuk ingatan atas Kekerasan Seksual terhadap perempuan yang hingga saat ini sulit terungkap sebagai bagian dari memori sejarah untuk mencegah keberulangan serupa di masa depan. Melalui siaran pers ini, meminta agar seluruh masyarakat ikut menjadikan Mei sebagai peringatan atas tragedi bangsa, dan lahirnya Komnas Perempuan menjadi tonggak sejarah yang kemudian pada akhirnya membantu melakukan pencegahan dan pendokumentasian seluruh bentuk kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Komnas Perempuan juga berharap agar situs-situs Tragedi Mei ’98, selain membantu ingatan agar korban tidak dilupakan, juga menjadi dasar pijak bagi Negara untuk melakukan pengungkapan kebenaran, dan langkah rehabilitasi-reparasi dari Negara terhadap korban. Kontak Narasumber: Yuniyanti Chuzaifah, Wakil Ketua (081311130330) Mariana Amiruddin, Ketua Subkomisi Partisipasi Masyarakat (081210331189) Indriyati Suparno, Ketua Subkomisi Pengembangan Sistem Pemulihan (081329343547) |
Selasa, 03 Mei 2016
OJK: Ini Dia Daftar 262 Perusahaan Investasi/Bisnis Bodong
Setelah, bulan Agustus 2014 lalu Otoritas Jasa Keuangan (OJK)mengidentifikasikan ada 750 perusahaan investasi penipuan, akhirnya OJK merilis daftar 262 nama perusahaan ilegal tersebut (7/11). Kebanyakan diantara perusahaan tersebut melakukan aksinya dengan modus MLM, investasi valas, investasi emas, sampai perkebunan dan peternakan. Bahkan ada juga usaha yang menggunakan kedok agama untuk memuluskan aksinyamenghimpun dana dari masyarakat.
Dari jumlah tersebut, 218 merupakan penawaran investasi tanpa izin dari pihak berwenang, sementara 44 sisanya terkait dengan kewenangan sejumlah instansi seperti Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil Menengah, Badan Pengawas Perdagangan Komoditi Berjangka (Bappebti), Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Meskipun demikian, modusnya hampir sama yaitu money game piramida alias ponzi.
Agar diketahui dan diwaspadai masyarakat, OJK merilis daftar perusahaan tak berizin tersebut sebagai berikut:
No. | Nama Perusahaan | Status Izin | Status daftar | Keterangan |
---|---|---|---|---|
1 | Arising Wealth Management | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang |
2 | Aucklandfarm.com | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang |
3 | BMA21.com | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Valas |
4 | Boss Venture | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Online |
5 | Brent Properties | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Promissory Note |
6 | Bringintama | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang |
7 | Crown Capital Management | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Saham Luar Negeri |
8 | CV. Anugerah Tekstil | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Pakaian |
9 | CV. Berkah Mandiri | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Emas |
10 | CV. Cahaya Mulya | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Pakaian |
11 | CV. Dinamitra Barokah | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Emas dan Valas |
12 | CV. Indotronik | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Pulsa |
13 | CV. Panenmas | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi produk pertanian |
14 | CV. Smartline infotech | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi produk peralatan elektronik |
15 | Cyberprast | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Emas |
16 | Exness Trading | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Valas |
17 | Feature Galeria | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Emas |
18 | Fortune F. Travel | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Voucher Investasi |
19 | Futura | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Berjangka |
20 | Futurindo Multi Sejahtera (FMS) | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Penanaman Modal Usaha |
21 | Gainscope | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Valas |
22 | Go Director Club | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang |
23 | http://cara-sukses.net | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang, website sudah tidak bisa dibuka |
24 | http://gaharugreengold.com | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Tanaman/Perkebunan |
25 | http://high2gold.com | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Emas |
26 | http://hutaraland.com/ | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Tanaman/Perkebunan, website sudah tidak bisa dibuka |
27 | http://invest.overseaszone.com/program-investasi-jangka-pendek-3-6-dan-12-bulan/ | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang, website sudah tidak bisa dibuka |
28 | http://investasi-dana.com/?id=admin | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang, website sudah tidak bisa dibuka |
29 | http://investasitanah.com/jadwal-survey-bersama-ke-21/ | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Tanah |
30 | http://meabisnis.com | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Online |
31 | http://multimegawin.net/ | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang, sejenis MLM Online |
32 | http://www.clickpaid.com | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang |
33 | http://www.dahsyatnyasedekah.com/ | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang, website sudah tidak bisa dibuka |
34 | http://www.Valasprofitmobile.com/ | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Berjangka, website sudah tidak bisa dibuka |
35 | http://www.forinvester.com | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang, website sudah tidak bisa dibuka |
36 | http://www.hutanrakyat.com | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Tanaman/Perkebunan |
37 | http://www.kaskus.co.id/thread/000000000000000003792445/9679967996122010961696799679 | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Emas GTIS |
38 | http://www.mandiri-plusplus.blogspot.com/ | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang |
39 | http://www.profitclicking.com | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang |
40 | http://www.surewin4u.com/ | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang, website sudah tidak bisa dibuka |
41 | http://www.telexfree.com | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang, sejenis MLM website sudah tidak bisa dibuka |
42 | https://www.facebook.com/klubasteria | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang |
43 | https://www.facebook.com/pages/Bonamy-Group/250675998402270 | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang |
44 | IG Mulia Investama | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Emas |
45 | I-Gist | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Tanaman/Perkebunan |
46 | Imperium Capital | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang |
47 | IndexGB | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Saham Luar Negeri |
48 | Indoclub | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang |
49 | IndoFxExpress.com | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Valas |
50 | Infocus indonesia | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang |
51 | Ingon.org | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Sejenis MMM |
52 | Interbisclub | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Online |
53 | Internusa Megafina | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Lembaga Investasi Koperasi |
54 | Investasi Amanah 1 | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Valas |
55 | Investasi Angel | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang |
56 | Investasi Bank Valas Cash (BFC) | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Valas |
57 | Investasi fxzn | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Valas |
58 | Investasi Garuda Berjangka (https://garudaberjangka.com/pages/LP2_GSP/index.html) | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Emas Online |
59 | Investasi Index Gold Bullion | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Emas |
60 | Investasi Mavrodian (http://www.mavrodianindonesia.com) | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang, website sudah tidak bisa dibuka |
61 | Investasi Micro-Transaction Processing | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Jasa Transaksi |
62 | Investasi Pesantren “Padepokan Kanjeng Taat Pribadi” | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi uang, dengan imbal hasil besar |
63 | Kionex | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Alat Kesehatan |
64 | KJP Cipta Prima Sejahtera | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Tanaman/Perkebunan Kelapa Sawit |
65 | http://www.kliklm.com | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Emas |
66 | Koperasi Bubur Pandawa Mandiri https://www.facebook.com/koperasibubur.pandawamandiri?fref=ts | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang |
67 | Koperasi Jasa Hukum | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Tanaman/Perkebunan Jabon |
68 | Koperasi Jasa Profesi Cipta Prima Sejahtera | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Tanaman/Perkebunan Kelapa Sawit |
69 | Koperasi Masyari | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang, legalitas dipertanyakan |
70 | Koperasi Mitra | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang, Deposito dengan bunga 10 % |
71 | Koperasi Pandawa Mandiri | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang |
72 | Koperasi Pondok Pesantren (KOPONTREN) | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang, dengan imbal hasil yang besar |
73 | koperasi Sumber Insan Mandiri | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang, dengan imbal hasil yang besar |
74 | Koperasi Titian Utama | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang, berupa penghimpunan dana masyarakat |
75 | Lembaga Kredit Financial Mitra Tiara | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang, Koperasi dengan bunga tabungan 10 % |
76 | Lembaga Pendidikan Medicom | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi untuk karyawan |
77 | London Capital Group Asia (LCGA) | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Valas |
78 | Mandiri Artha Gemilang | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang |
79 | Marketing FKC Indonesia | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang, sejenis MLM |
80 | Mface | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang |
81 | MFC Club.com | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Token |
82 | MLM QNET | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang, sejenis MLM, skema money game |
83 | MLM Talk Fusion | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang, sejenis MLM berupa koin emas |
84 | MMM (Manusia Membantu Manusia) | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang |
85 | MUSIX CELL | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang dengan produk rumah tangga |
86 | MYSMARTFX | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Valas |
87 | OANDA fx Trade | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Valas |
88 | ODNP | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Emas |
89 | pay4shares.com | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Online |
90 | Pegasus Bullion | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Emas |
91 | PROFIT JUARA (http://profitjuara.com) | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang |
92 | PT AIAS | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Pengumpulan Uang |
93 | PT Alsi Investindo Utama | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Pengumpulan Uang |
94 | PT AMI | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Valas |
95 | PT Amoeba Investment | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Valas |
96 | PT Armina Reka | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang, berkedok ibadah haji |
97 | PT Asa Forestry | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Tanaman/Perkebunan |
98 | PT Asian Gold Concept | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Emas |
99 | PT Baskara Gold | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Emas |
100 | PT Berkah Artha Legacy | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang |
101 | PT bimba AIUEO | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang |
102 | PT Binari | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang |
103 | PT Bintang Bumi Mulia | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang |
104 | PT Bruton Internasional | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang |
105 | PT Cakrawala Sukses Indonesia | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Emas |
106 | PT CD Angel Indonesia | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Berjangka, Saham Luar Negeri |
107 | PT Divan Tour Travel | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang |
108 | PT East Cape Mining Corporation (ECMC) | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Emas |
109 | PT Eka Pioneer Groupindo | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Berjangka, legalitas dipertanyakan |
110 | PT Energy Karya Guna Madani | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Singkong |
111 | PT Exist Assettindo | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang |
112 | PT Fattriyal | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang, legalitas dipertanyakan |
113 | PT Futurindo Ventura Sejahtera (Futura) | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang, Penawaran Investasi |
114 | PT Gold Bullion Indonesia (GBI) | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Emas |
115 | PT Golden Bird | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Emas |
116 | PT Golden Mandiri Investama | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Emas |
117 | PT Golden Mining Indonesia | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Emas |
118 | PT Golden Tradder Indonesia Syariah (GTIS) | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Emas |
119 | PT Goldenmakmur Citra Sejahtera | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Emas |
120 | PT Gombol Investasi Mandiri | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang, Informasi mengenai Investasi |
121 | PT Gracia Invexindo | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang, Pengumpulan dana |
122 | PT Harfam Jaya Makmur (http://harfam.co.id/) | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Tanaman/Perkebunan Jati |
123 | PT Hidup Makmur Terencana | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang, berupa dana keagamaan umat Kristiani |
124 | PT Hutara Surya Pratiwi | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Tanaman/Perkebunan |
125 | PT IHS | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang |
126 | PT Indoboclub | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Valas |
127 | PT IndoCV Berdikari | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Tour dan Travel |
128 | PT Indoglobal Samrey International | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang |
129 | PT Indotama Palapa Nusantara | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Online |
130 | PT Interfund | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Berjangka |
131 | PT Investasi Madani | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang, legalitas dipertanyakan |
132 | PT Investasi Mandiri | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang, Laporan investasi ilegal |
133 | PT Kinet Internasional Limited | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Alat Kesehatan |
134 | PT Lautan Emas Mulia (LEM) | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Emas |
135 | PT LCGA International (www.lcgafx.com) | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Valas |
136 | PT Legion Artha Mulia | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Emas |
137 | PT Loka Wisata Asri | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Penyewaan dan Penjualan Properti |
138 | PT Mahesa Alam Semesta | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Tanaman/Perkebunan |
139 | PT Makira Nature | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Emas |
140 | PT Mas Alam Semesta | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Emas |
141 | PT Master Mitra Propertindo | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Properti/Perumahan |
142 | PT Melia Sehat Sejahtera | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang, sejenis MLM skema money game |
143 | PT MISSI | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang, Informasi dari Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV diduga melakukan praktik investasi ilegal |
144 | PT Mitra Kurnia | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Promissory Note |
145 | PT Mitra Mandiri Cipta Sejahtera | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Emas |
146 | PT Mitra Mandiri Gold | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Emas |
147 | PT Mitra Super Sejahtera Indonesia | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang |
148 | PT Naga Dana Investment | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang, legalitas dipertanyakan |
149 | PT Nullabor Global Investama | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang, legalitas dipertanyakan |
150 | PT Nusa Indah Ciptakarya | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Sektor Rill dan Ekspor Impor |
151 | PT Patrial Member | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang |
152 | PT Peresseia Mazeaa Dwisapta Abadi (Primaz) | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Emas |
153 | PT Pratama Indah Future | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Properti dan Valas |
154 | PT Raharjo Grup | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Properti/Tanah |
155 | PT Rajawali Grup | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang, legalitas dipertanyakan |
156 | PT Rajawali Penta Makmur | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang, legalitas dipertanyakan |
157 | PT Rekapitulasi | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Valas |
158 | PT ROG Mandiri (www.telexfreeidr.com) | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang, website sudah tidak bisa dibuka |
159 | PT Roso Dewe Halal Bergizi (RDHB) | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang, Menghimpun dana masyarakat dengan menjual akta saham |
160 | PT Royal Premier Internasional | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang |
161 | PT Samudera Nirwana Sakti | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Tanah |
162 | PT Sari Asih | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Properti/Tanah |
163 | PT SDI Strategi Bisnis Indonesia | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi jasa pelatihan dan workshop, keuntungan berupa modal usaha RP 20.000.000 |
164 | PT Sinar Rejeki Handal | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Emas |
165 | PT Surya Perdana Motor | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Kendaraan |
166 | PT Swakarya Pratama Indonesia | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Tabungan Haji |
167 | PT Teratai Capital Indonesia | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang |
168 | PT Trimas Mulia | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Emas |
169 | PT Trisan Simasindo | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang, Informasi Tawaran Investasi |
170 | PT Utara Len | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Tanaman/Perkebunan |
171 | PT Utara Surya Pratiwi | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Properti/Tanah |
172 | PT Veritra Sentosa Internasional | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Perhotelan |
173 | PT Virgin Gold Mining Corporation (VGMC) | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Emas |
174 | PT Wein Group | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang |
175 | PT. Auto Monexal Investindo | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang, berupa penghimpunan dana masyarakat |
176 | PT. Bumi Calipha Nusantara | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Properti/Tanah |
177 | PT. Cakrawala Guna Nusa | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Valas |
178 | PT. FBS | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Valas |
179 | PT. Golden Traders Insonesia Syariah | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Emas |
180 | PT. Tri Jaya Mandiri | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Valas |
181 | Raihan Jewellry | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi di bidang Komoditi |
182 | RGCX (Rapid Gold Currency Exchange) | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Valas |
183 | Russley Overseas Holding INC | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang |
184 | Sama Sama Sejahtera | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang |
185 | saranaciptaonline.com | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang |
186 | Server Pulsa | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang |
187 | Signature Fund Ltd. (http://www.signaturefundltd.com/p/blog-page.html) | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang, legalitas dipertanyakan |
188 | SMART Education | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang |
189 | Speedline Incorporation Limited | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Online |
190 | SSS (S3) | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang, informasi mengenai Penawaran Investasi |
191 | Standard Morgan | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang |
192 | TBW Holding | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Komoditi Anggur |
193 | Team Red Dragon | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang, Informasi Dugaan Investasi Ilegal |
194 | TEXSTAROIL.COM | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Komoditi Minyak |
195 | Timersnet | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Emas |
196 | Wandermind | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang, sejenis MLM |
197 | Westhill Consulting | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang, Investasi |
198 | http://www.antamgold.com | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Emas |
199 | http://www.blakblakan.com | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Online |
200 | http://www.casprofit10x.com (PT. SINAR LAUT SEJAHTERA) | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang, website sudah tidak bisa dibuka |
201 | http://www.danaprioritas.com | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang, website sudah tidak bisa dibuka |
202 | http://www.emperorgrup.com | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Berjangka, website sudah tidak bisa dibuka |
203 | http://www.fxprofito.com | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Valas |
204 | http://www.global4asia.com | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang, website sudah tidak bisa dibuka |
205 | http://www.globalads-ltd.com | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Emas, website sudah tidak bisa dibuka |
206 | http://www.iklanbeta.com | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang, sejenis MLM, website sudah tidak bisa dibuka |
207 | http://www.indofarminvestor.com | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Ayam Petelur |
208 | http://www.Indonesiangold.com | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Emas, website sudah tidak bisa dibuka |
209 | http://www.kavlingtanah.com | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Tanah |
210 | http://www.Komisiperjam.com | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang |
211 | http://www.loanklik.com | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Emas, website sudah tidak bisa dibuka |
212 | http://www.luckystarfx.com | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Valas |
213 | http://www.maximtrader.com | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Berjangka |
214 | http://www.newera10.com | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Online |
215 | http://www.patungantanah.com | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Properti/Tanah, website sudah tidak bisa dibuka |
216 | http://www.revoglobal-inc.com | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang, website sudah tidak bisa dibuka |
217 | http://www.singkongmanggu.com | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Tanaman/Perkebunan, website sudah tidak bisa dibuka |
218 | www.yslm.asia | Tidak Berizin | Tidak Terdaftar | Investasi Uang |
Tabel: KONTAN.
* 44 perusahaan lainnya sudah diklarifikasi merupakan perusahaan berizin resmi di bawah naungan sejumlah otoritas, seperti Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil Menengah, Badan Pengawas Perdagangan Komoditi Berjangka (Bappebti), Kementerian Perdagangan, dan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Ciri utama perusahaan investasi tipuan adalah menawarkan keuntungan pasti di luar kewajaran. Waspadalah selalu dengan janji manis karena besar kemungkinan berujung penyesalan. Baca juga:Tipuan Ponzi dalam Bisnis Online.
Pernyataan Sikap Komnas Perempuan Atas Kasus Kekerasan Seksual YY di Bengkulu dan Kejahatan Seksual yang Memupus Hak Hidup Perempuan Korban
Pernyataan Sikap Komnas Perempuan Atas Kasus Kekerasan Seksual YY di Bengkulu dan Kejahatan Seksual yang Memupus Hak Hidup Perempuan Korban
Kejahatan Seksual Menghancurkan Korban, Keluarga, Pelaku dan Kita Semua: Darurat Pencegahan dan Penanganan Komprehensif
Jakarta, 3 Mei 2016
Sejak tahun 2013, melalui Catatan Tahunan (Catahu), Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) sudah memberi alarm keras tentang meningkatnya gang rape/ perkosaan kolektif oleh sejumlah pelaku, antara lain mencuatnya kasus-kasus serius yang menimpa siswi dengan pelaku kawan-kawan sekolahnya, perempuan diperkosa kolektif di transportasi publik, dan lainnya.
Data Catahu 2016, Kekerasan Seksual yang terjadi di Ranah Personal, dari jumlah kasus sebesar 321.752, maka kekerasan seksual menempati peringkat dua, yaitu dalam bentuk perkosaan sebanyak 72% (2.399 kasus), dalam bentuk pencabulan sebanyak 18% (601 kasus), dan pelecehan seksual 5% (166 kasus). Ranah Publik, dari data sebanyak 31% (5.002 kasus) maka jenis kekerasan terhadap perempuan tertinggi adalah kekerasan seksual (61%); dan Ranah Negara (yang menjadi tanggung jawab) terdapat Kekerasan Seksual dalam HAM Masa Lalu, tes keperawanan di institusi pemerintah, dan lainnya. Pelaku Kekerasan Seksual adalah lintas usia, termasuk anak-anak jadi pelaku.
Komnas Perempuan sebagai lembaga HAM Perempuan di Indonesia berbela sungkawa atas kasus YY di Bengkulu, perempuan belia 14 tahun yang diduga mengalami perkosaan sadis dan pembunuhan oleh 14 pemuda. Kasus YY merepresentasikan isu besar tentang kejahatan seksual yang masih minim diberi perhatian negara dan mengkhawatirkan semua pihak karena siapapun berpotensi menjadi korban maupun pelaku. Kasus YY harus dilihat sebagai kasus sistemik dan menunjukkan sejumlah hal:
1. Wilayah pelosok, terpencil (termasuk wilayah kepulauan) semakin merentankan perempuan, karena minimnya pantauan, akses perlindungan dan keadilan bagi korban. Kasus YY sudah terjadi sejak 3 April 2016, ditemukan 3 hari kemudian, dan menyentak kita semua setelah 1 bulan berjalan;
2. Terduga pelaku kasus YY, dari 14 pelaku, maka 7 diantaranya anak-anak. Informasi awal, para pelaku tumbuh dari setting sosial masyarakat miskin, putus sekolah dan bekerja menjadi kuli kebun karet dan kopi, banyak waktu luang yang memicu minum tuak, minim pendidikan dan informasi tentang seksualitas. Artinya korban dan pelaku, semakin rentan karena kondisi kemiskinan dan pemiskinan;
3. Kekerasan seksual, bukan hanya menghancurkan korban dan keluarganya, tetapi juga menghancurkan masa depan pelaku dan keluarganya, tak terkecuali masyarakat dan kita semua yang sudah kehilangan rasa aman, baik di publik maupun domestik. Data Komnas Perempuan dalam kurun 10 tahun, terdapat 93 ribu kasus kekerasan seksual, 70 persen pelaku adalah anggota keluarga dan orang-orang dekat.
Untuk itu, Komnas Perempuan menyatakan sikap dan rekomendasi :
1. Negara harus menunjukkan "sense of urgency" bahwa isu kekerasan seksual sudah dalam kondisi darurat. Kembalikan rasa aman perempuan yang rentan menjadi korban dengan perwujudan pencegahan, penanganan dan pemulihan sistemik hingga ke berbagai wilayah, melalui pengesahan UU Penghapusan Kekerasan Seksual. Pastikan isu perempuan sama pentingnya dengan isu anak, karena akhir-akhir ini sikap tanggap negara maupun publik lebih cepat terhadap kekerasan anak dibanding kekerasan terhadap perempuan. Padahal kejahatan seksual terhadap siapapun adalah kejahatan yang harus diberi perhatian dan harus dihentikan;
2. DPR RI dan DPD RI untuk memprioritaskan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sebagai prioritas utama, agar DPRRI pada periode ini punya warisan dan jejak jelas pada penghapusan kekerasan seksual di Indonesia. Komnas Perempuan mendorong seluruh partai dan fraksi-fraksinya agar menyampaikan sikap dan komitmen kepada publik untuk penghapusan kekerasan seksual, melalui langkah sistemik antara lain memastikan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sebagai prioritas Prolegnas;
3. Kementerian Pendidikan Nasional harus mengevaluasi dan mereformasi kurikulum, sistem pendidikan yang memperkuat pengetahuan, kesadaran dan kesiagaan dalam mencegah dari tindakan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak perempuan;
4. Kepolisian R.I dan Kejaksaan Agung R.I :
a. Melakukan koordinasi dan kesepahaman dengan jenjang sistem hukum hingga di daerah dan lintas sektor dalam memahami kekerasan seksual yang dialami korban sebagai fokus utama dengan pembunuhan sebagai tindakan yang memberatkan dan upaya membungkam korban;
b. Dalam hal pelaku masih anak/pelajar tetap memberikan edukasi dini terkait tindakan kejahatan kekerasan seksual sebagai pelanggaran HAM/HAP dan melanggar hukum, sehingga tetap memberikan penghukuman yang mencerminkan prinsip memberikan keadilan bagi korban, mencegah keberulangan dan menjerakan para pelaku dengan berlandaskan pada 4 prinsip dasar hak anak yang termuat di dalam UU Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak;
5. Negara dan masyarakat untuk memantau, mencegah kekerasan di semua lini, memberi dukungan, perlindungan dan pemulihan pada keluarga korban kekerasan seksual dimanapun.
Kontak Narasumber:
Sri Nurherwati, Subkomisi Reformasi Hukum dan Kebijakan (081381448370/ 0822-10434703)
Masruchah, Komisioner, Ketua Subkomisi Pendidikan (0811843297/ 0878-87233388)
Nahei, Komisioner (082335346591)
Magdalena Sitorus, Komisioner (0811835749)
Adriana Veny, Komisioner (08561090619)
Kejahatan Seksual Menghancurkan Korban, Keluarga, Pelaku dan Kita Semua: Darurat Pencegahan dan Penanganan Komprehensif
Jakarta, 3 Mei 2016
Sejak tahun 2013, melalui Catatan Tahunan (Catahu), Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) sudah memberi alarm keras tentang meningkatnya gang rape/ perkosaan kolektif oleh sejumlah pelaku, antara lain mencuatnya kasus-kasus serius yang menimpa siswi dengan pelaku kawan-kawan sekolahnya, perempuan diperkosa kolektif di transportasi publik, dan lainnya.
Data Catahu 2016, Kekerasan Seksual yang terjadi di Ranah Personal, dari jumlah kasus sebesar 321.752, maka kekerasan seksual menempati peringkat dua, yaitu dalam bentuk perkosaan sebanyak 72% (2.399 kasus), dalam bentuk pencabulan sebanyak 18% (601 kasus), dan pelecehan seksual 5% (166 kasus). Ranah Publik, dari data sebanyak 31% (5.002 kasus) maka jenis kekerasan terhadap perempuan tertinggi adalah kekerasan seksual (61%); dan Ranah Negara (yang menjadi tanggung jawab) terdapat Kekerasan Seksual dalam HAM Masa Lalu, tes keperawanan di institusi pemerintah, dan lainnya. Pelaku Kekerasan Seksual adalah lintas usia, termasuk anak-anak jadi pelaku.
Komnas Perempuan sebagai lembaga HAM Perempuan di Indonesia berbela sungkawa atas kasus YY di Bengkulu, perempuan belia 14 tahun yang diduga mengalami perkosaan sadis dan pembunuhan oleh 14 pemuda. Kasus YY merepresentasikan isu besar tentang kejahatan seksual yang masih minim diberi perhatian negara dan mengkhawatirkan semua pihak karena siapapun berpotensi menjadi korban maupun pelaku. Kasus YY harus dilihat sebagai kasus sistemik dan menunjukkan sejumlah hal:
1. Wilayah pelosok, terpencil (termasuk wilayah kepulauan) semakin merentankan perempuan, karena minimnya pantauan, akses perlindungan dan keadilan bagi korban. Kasus YY sudah terjadi sejak 3 April 2016, ditemukan 3 hari kemudian, dan menyentak kita semua setelah 1 bulan berjalan;
2. Terduga pelaku kasus YY, dari 14 pelaku, maka 7 diantaranya anak-anak. Informasi awal, para pelaku tumbuh dari setting sosial masyarakat miskin, putus sekolah dan bekerja menjadi kuli kebun karet dan kopi, banyak waktu luang yang memicu minum tuak, minim pendidikan dan informasi tentang seksualitas. Artinya korban dan pelaku, semakin rentan karena kondisi kemiskinan dan pemiskinan;
3. Kekerasan seksual, bukan hanya menghancurkan korban dan keluarganya, tetapi juga menghancurkan masa depan pelaku dan keluarganya, tak terkecuali masyarakat dan kita semua yang sudah kehilangan rasa aman, baik di publik maupun domestik. Data Komnas Perempuan dalam kurun 10 tahun, terdapat 93 ribu kasus kekerasan seksual, 70 persen pelaku adalah anggota keluarga dan orang-orang dekat.
Untuk itu, Komnas Perempuan menyatakan sikap dan rekomendasi :
1. Negara harus menunjukkan "sense of urgency" bahwa isu kekerasan seksual sudah dalam kondisi darurat. Kembalikan rasa aman perempuan yang rentan menjadi korban dengan perwujudan pencegahan, penanganan dan pemulihan sistemik hingga ke berbagai wilayah, melalui pengesahan UU Penghapusan Kekerasan Seksual. Pastikan isu perempuan sama pentingnya dengan isu anak, karena akhir-akhir ini sikap tanggap negara maupun publik lebih cepat terhadap kekerasan anak dibanding kekerasan terhadap perempuan. Padahal kejahatan seksual terhadap siapapun adalah kejahatan yang harus diberi perhatian dan harus dihentikan;
2. DPR RI dan DPD RI untuk memprioritaskan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sebagai prioritas utama, agar DPRRI pada periode ini punya warisan dan jejak jelas pada penghapusan kekerasan seksual di Indonesia. Komnas Perempuan mendorong seluruh partai dan fraksi-fraksinya agar menyampaikan sikap dan komitmen kepada publik untuk penghapusan kekerasan seksual, melalui langkah sistemik antara lain memastikan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sebagai prioritas Prolegnas;
3. Kementerian Pendidikan Nasional harus mengevaluasi dan mereformasi kurikulum, sistem pendidikan yang memperkuat pengetahuan, kesadaran dan kesiagaan dalam mencegah dari tindakan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak perempuan;
4. Kepolisian R.I dan Kejaksaan Agung R.I :
a. Melakukan koordinasi dan kesepahaman dengan jenjang sistem hukum hingga di daerah dan lintas sektor dalam memahami kekerasan seksual yang dialami korban sebagai fokus utama dengan pembunuhan sebagai tindakan yang memberatkan dan upaya membungkam korban;
b. Dalam hal pelaku masih anak/pelajar tetap memberikan edukasi dini terkait tindakan kejahatan kekerasan seksual sebagai pelanggaran HAM/HAP dan melanggar hukum, sehingga tetap memberikan penghukuman yang mencerminkan prinsip memberikan keadilan bagi korban, mencegah keberulangan dan menjerakan para pelaku dengan berlandaskan pada 4 prinsip dasar hak anak yang termuat di dalam UU Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak;
5. Negara dan masyarakat untuk memantau, mencegah kekerasan di semua lini, memberi dukungan, perlindungan dan pemulihan pada keluarga korban kekerasan seksual dimanapun.
Kontak Narasumber:
Sri Nurherwati, Subkomisi Reformasi Hukum dan Kebijakan (081381448370/ 0822-10434703)
Masruchah, Komisioner, Ketua Subkomisi Pendidikan (0811843297/ 0878-87233388)
Nahei, Komisioner (082335346591)
Magdalena Sitorus, Komisioner (0811835749)
Adriana Veny, Komisioner (08561090619)
Senin, 02 Mei 2016
The Strategist Six: Dino Patti Djalal
29 Apr 2016|The Editors
Welcome to The Strategist Six, a feature that provides a glimpse into the thinking of prominent academics, government officials, military officers, reporters and interesting individuals from around the world.
1. You served as Indonesia’s Ambassador to the United States from 2010 to 2013. Do you think the US is in a position to maintain primacy in the Western Pacific for the foreseeable future?
Yes, but in a different environment than before. I think that the most important geopolitical development in Southeast Asia is China’s push into the region. China now is the largest trading partner of most of Southeast Asian nations and it has significant diplomatic, economic, political and some strategic capital as well. So while no one will be able to surpass what the US spends on its military and defence budget, China is coming a close second, although there is still distance between the two. But in terms of influence, there is definitely a strong competition or one-upmanship between China and the US.
2. China has recently breached Indonesian sovereignty at the Natuna Islands. How should China’s incursions be dealt with?
Firmly. But we also still want to maintain good relations with China. We have a strong Australia policy and a strong US policy. I think we need an equally strong but clear China policy. It’s been very heavy on the economic side—on trade and investment, on tourism to some extent—but we need to be firm and know when to draw the line when it comes to strategic issues, especially concerning the South China Sea and the Natuna Islands. China has been quiet in terms of responding to our protests, but in my view, if China wants to show good will, they should send the staff from their ship that encroached on Indonesian territorial waters to Indonesia to face the Indonesian courts. That would go a long way towards showing China’s good will as both Indonesia and China have signed a document in our strategic partnership committing both countries to fight illegal fishing; this is one test for that commitment.
3. Given the strong nationalist emotions running through Indonesia on many levels, how is China’s assertiveness being viewed by Indonesian citizens?
The Natuna case made headlines in Indonesia, and people are asking what is going on. There were some issues relating to some statements about the overlapping claims in Natuna which is a claim made by China. That is seriously disturbing to us because in the long history of our relations, we see China as a country that’s very far away, so claiming parts of our waters is simply unacceptable. So, the Indonesian people like China as a market, they like China as a trading partner, but this particular issue is very discomforting to them.
4. China is now the largest trading partner for every ASEAN nation, while the US plays the role of security guarantor. How will ASEAN balance relations with China and the US?
Before balancing between the two elephants, ASEAN first has to be more coherent. There are new forces pulling ASEAN in different directions and any ASEAN member must make sure that its first line of cooperation and solidarity is with fellow ASEAN nations. I think that the competition for peace and prosperity is a good thing, but it’s a bad thing if the competition becomes zero-sum. If China invests $20 billion in ASEAN and the US says ‘Hey, I can beat that, I’m going to put in $30 billion,’ then we’re all happy. If China sends 20 million tourists to ASEAN and then US says ‘Hey, I can beat that,’ then everybody’s happy! So competing for peace and prosperity is good. Only when it’s a zero-sum game and tears ASEAN apart then it isn’t good.
5. What are your views on President Hillary Clinton or President Donald Trump?
Well, it’s very clear. Obviously, Hillary Clinton! I think a Trump world order would be dangerous because it would be fueled by jingoism and narrow nationalism, and it would lead to anti-Americanism—and that’s not healthy. If Hillary wins the Democratic ticket, then I see her as the candidate who knows Asia best. She’s the author of the ‘pivot’; she knows Indonesia well —she made the point of visiting Indonesia on her first tour and she’s held many discussions with us. I personally think that Hillary is good for Asia and for Indonesia.
6. What do you think is the most significant threat to global security?
In The Clash of Civilizations, Samuel Huntington warns readers about a dangerous post-Cold War trend in global order. But unpleasantly, I find that I’m seeing more and more signs of what Huntington warns of in today’s international order. Islamophobia is growing, xenophobia is growing, there are a lot of conflicts that are based on ethnicity and religious differences. A certain kind of authoritarianism is returning to many countries. There is a battle for the hearts and minds of world citizens, especially those who are on the side of freedom, tolerance, moderation, inclusiveness and pluralism, against those who don’t believe in those tenets. And I think that is by far the greatest fight in the 21st century, not just for governments and nations, but for societies and families—and individuals like me.
AUTHOR
Dino Patti Djalal is a former Indonesian Deputy Foreign Minister, a former Indonesian Ambassador to the United States, and Founder of Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI)
Langganan:
Postingan (Atom)