Kepada Yth.
Pimpinan Redaksi Media
Di tempat
Dengan Hormat,
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) merupakan lembaga HAM nasional yang independen, dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden No. 181 Tahun 1998 dan telah diperbaharui dengan Peraturan Presiden No. 65 Tahun 2005. Sesuai dengan Perpres tersebut, mandat Komnas Perempuan adalah untuk mengembangkan kondisi yang kondusif bagi penghapusan dan pencegahan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, memberikan saran dan pertimbangan kepada berbagai pihak dalam rangka mewujudkan upaya perlindungan, penegakan dan pemajuan hak asasi perempuan, termasuk hak asasi perempuan pekerja migran.
Tahun 2015 Indonesia telah melakukan eksekusi hukuman mati terhadap 14 orang baik WNI dan WNA yang tersangkut dalam kasus narkoba. Eksekusi tersebut dilakukan dalam 2 tahap yaitu 6 orang dieksekusi pada tanggal 18 Januari 2015 dan 8 orang pada tanggal 29 April 2015.
Tahun 2016 ini, pemerintah Indonesia akan melaksanakan eksekusi hukuman mati tahap 3 yang menyasar mereka yang terkait dengan kejahatan narkoba. Salah satu terpidana mati yang akan dieksekusi adalah MU, mantan pekerja migran sekaligus pernah menjadi korban KDRT. Salah satu modus yang sering digunakan oleh sindikat narkoba adalah melakukan upaya bujuk rayu dan penipuan bagi perempuan yang direkrut menjadi korbannya. MU pun menjadi korban dari tipu daya tersebut. Saat ini MU telah menghabiskan hampir 15 tahun di penjara dan saat ini terancam dieksekusi.
Komnas Perempuan mengundang kawan-kawan media dalam konferensi pers terkait dengan rencana pelaksanaan eksekusi yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini, konferensi pers tersebut akan dilakuan pada :
Hari/Tangga : Selasa, 26 Juli 2016
Pukul : 12.30 WIB - Selesai
Tempat : Ruang Persahabatan Lt. 1 Komnas Perempuan
Narasumbe : 1. Ketua Komnas Perempuan
2. Ketua Komnas HAM
3. Komisioner Komnas Perempuan & Komnas HAM
Demikian undangan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kehadirannya kami ucapkan terima kasih
Jakarta, 25 Juli 2016
Sri Nurherwati
Ketua Gugus Kerja Pekerja Migran Komnas Perempuan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar