Jakarta 27 Januari 2014
Perihal : Mohon
kehadiran untuk peliputan Pertemuan Korban 65/YPKP 65 dengan Wantimpres Dr.
Albert Hasibuan, S.H.
Kepada yth.
Rekan-rekan Jurnalis
media/pers/elektronik , TV, majalah, On
Line
Di Tempat
Salam Kemanusiaan,
Dengan ini saya memberitahukan
bahwa, pada:
H a r i : Selasa 28 Januari 2014
Waktu : Pukul 10.45 – sampai selesai
Tempat : Di Ruang Rapat Kantor Wantimpres Bidang Hukum dan HAM
Akan berlangsung pertemuan
antara Wantimpres Bidang Hukum dan HAM Bpk Dr. Albert Hasibuan, S.H., dengan Delegasi Korban 65/YPKP 65 yang datang dari
berbagai kota di seluruh Indonesia.
Adapun yang menjadi pokok bahasan ialah, desakan para Korban kepada
Presiden RI agar segera mencabut Keppres No. 28/Tahun 1975 seperti yang diperintahkan oleh Mahkamah Agung
karena Keppres tersebut dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang.
Para Korban juga mendesak
agar Presiden segera menerbitkan Keppres/Perpres yang mengatur mekanisme pemberian
rehabilitasi, restitusi, reparasi, kompensasi kepada
Korban sebagai upaya untuk penyelesaian secara menyeluruh Korban Pelanggaran
HAM berat Tragedi 1965/66.
Mengingat pentingnya acara
tersebut, saya mengharapkan kehadiran rekan-rekan jurnalis/pers/media surat
kabar/TV/On Line, dll., untuk meliput kegiatan/acara
tersebut.
Atas kehadiran dan partisipasinya saya ucapkan banyak terima
kasih.
Hormat saya,
Bedjo Untung
Ketua YPKP 65YAYASAN PENELITIAN KORBAN PEMBUNUHAN 1965/1966 (YPKP 65)
Indonesian Institute for The Study of 1965/1966 Massacre
SK Menkumham No.C-125.HT.01.02.TH 2007 Tanggal 19 Januari 2007
Tambahan Berita Negara RI Nomor 45 tanggal 5 Juni 2007 , PENGURUS PUSAT
Jalan M.H.Thamrin Gang Mulia no. 21 Kp. Warung Mangga,RT 01 RW 02
Panunggangan , Kecamatan Pinang, Kab/Kota Tangerang 15143
Banten,INDONESIA Phone : (+62 -21) 53121770, Fax 021-53121770
, E-mail ypkp_1965@yahoo.com; beejew01@yahoo.co.uk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar