LIPUTANSATU - Maria Caezarina Salikin known as Maria Salikin is one of the firm’s founding partners of Law
Firm MSD & Associates and as the daughter of Salikin, she’s have a
good personality who was active in the field of law and organization and
to hold office important events in a central organization active in the
field of law and hold important position at organizations of law in
Indonesia. She has had more than 13 years experience with a most
distinguished career in the legal litigation and non litigation.
- Outside
organization an advocate Maria Salikin also active in the organization
of society where she also included in management of the organisasi
Gerakan Karya Justitia Indonesia (GKJI), where this organization was an
organization diffusionism nation whose members consisting not only an
advocate but also businessman with foreign and domestic.
And has served as Secretary of Pusat Pendidikan & Pelatihan Advokat Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (P3A HAPI), by establishing Training in 30 provinces and resulted in approximately 700 candidates advocad across Indonesia and as director at Caezarina Salikin Education Center (CSEC), CSEC is where the candidates an advocate have gain experience and the science of law in performing its duties.
As retainer of law and maintains good relationships with foreign and domestic companies and give legal consultation in various fields, also known as one who welcome and friendly.
PROFESSIONAL EXPERIENCE :
- As chair at Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (DPP HAPI).
- As The Head of the field of litigation at Pusat Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI).
- As chair at Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Karya Justitia Indonesia (DPP GKJI).
- Secretary program at Pusat Pendidikan & Pelatihan Advokat Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (P3A HAPI).
- As Owner and Managing Partner at Law Firm MSD & Associates on 2013 – present.
- As Deputy Chief at Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) of West Jakarta in 2011 – 2015.
- As Owner and Advokad & Law Consultant at Law firm MARIA CAEZARINA SALIKIN & ASSOCIATES (MCS & ASSOCIATES) in 2005 – 2013.
- As Director at Caezarina Salikin Education Center (CSEC) in 2006 - 2009.
- As Deputy Secretary General Himpunan Praktisi Hukum & Pembela HAM (HPPHAM) - Association of Lawyer and Barrister of the Human Rights.
- As Deputy Secretary General Department of research development at Gerakan Karya Justitia Indonesia (GKJI) - Indonesia Social Justice of Movement, Indonesia Multi Ethis Forum For Social & Justice Movement in 2000 – 2005.
- As Deputy Secretary General at Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Karya Justitia Indonesia (DPP GKJI) - Indonesia Social Justice of Movement, Indonesia Multi Ethis Forum For Social & Justice Movement in 2005 - 2010.
- Advocad & Law Consultant Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Karya Justitia Indonesia (LBH-GKJI).
- As Deputy Secretary General at Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Advocat /Pengacara Indonesia (DPP HAPI) in 2004 – 2007.
- As Deputy Secretary General at Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Advocat /Pengacara Indonesia (DPP HAPI) in 2007 – 2012.
- As chair at Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Advocat /Pengacara Indonesia (DPP HAPI) in 2009 – 2012.
- Solidaritas Gabungan Advokasi Pemilu Presiden, as a member in 2004.
- The Committee Verification Advocad in 2002 as a member.
- As Supervisors in professional exams of advocat at Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) in 2005 – 2013
- As corrector of the test at Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) in 2009
- As the secretary organization committee at congress of Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Karya Justitia Indonesia (DPP GKJI) in 2005
- And As well as a speaker in lawyer activities and education of advocad in the regions.
Source: http://www.mariasalikin.com
Maria Salikin Law Firm
membantu menyediakan strategi yang menyeluruh dan efektip untuk
manajemen dan penyelesaian setiap sengketa dalam Litigasi, Arbitrase
& Penyelesaian Sengketa Alternatif sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
Maria Salikin Law Firm bekerja sama secara erat dan bermitra dengan setiap kliennya untuk mencari jalan keluar dari setiap sengketa. Kami selalu berusaha mencari dan mengembangkan solusi yang terbaik dari segala aspek dengan berusaha untuk merumuskan strategi terbaik yang didukung dengan keahlian kami dalam proses litigasi, arbitrase, mediasi dan penyelesaian sengketa alternative lainnya, bagi klien kami.
Para advokat kami terlatih dalam membantu klien berkaitan dengan penungkapan tindak pidana penipuan korporasi (corporate fraud) dan penyalahgunaan wewenang oleh Direksi, Komisaris atau karyawan perusahaan.
Maria Salikin Law Firm sangat berpengalaman membantu klien yang ingin mengembangkan usahanya di Indonesia. Kami membantu klien kami dalam memenuhi setiap persyaratan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia (compliance).
Klien kami meliputi perusahaan multinasional, perbankan, perusahaan pengelola aset dan dana, perusahaan menengah dan kecil (UKM) serta perusahaan pemula dan masalah perorangan.
Dalam hal penawaran kepada masyarakat yang kurang sesuai bagi klien, tim kami dapat membantu memberikan alternatif pendananaan yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing klien.
Layanan yang diberikan Maria Salikin Law Firm meliputi :
Maria Salikin Law Firm bekerja sama secara erat dan bermitra dengan setiap kliennya untuk mencari jalan keluar dari setiap sengketa. Kami selalu berusaha mencari dan mengembangkan solusi yang terbaik dari segala aspek dengan berusaha untuk merumuskan strategi terbaik yang didukung dengan keahlian kami dalam proses litigasi, arbitrase, mediasi dan penyelesaian sengketa alternative lainnya, bagi klien kami.
Para advokat kami terlatih dalam membantu klien berkaitan dengan penungkapan tindak pidana penipuan korporasi (corporate fraud) dan penyalahgunaan wewenang oleh Direksi, Komisaris atau karyawan perusahaan.
Maria Salikin Law Firm sangat berpengalaman membantu klien yang ingin mengembangkan usahanya di Indonesia. Kami membantu klien kami dalam memenuhi setiap persyaratan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia (compliance).
Klien kami meliputi perusahaan multinasional, perbankan, perusahaan pengelola aset dan dana, perusahaan menengah dan kecil (UKM) serta perusahaan pemula dan masalah perorangan.
Dalam hal penawaran kepada masyarakat yang kurang sesuai bagi klien, tim kami dapat membantu memberikan alternatif pendananaan yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing klien.
Layanan yang diberikan Maria Salikin Law Firm meliputi :
- Arbitrase
- Litigasi Komersial
- Sengketa Korporasi dan Investasi
- Perburuhan
- Asuransi
- Properti
- Tata Negara/Administrasi Negara
- Perbankan
- Pendirian perusahaan dan kantor cabang
- Penanaman modal asing (PMA)
- Administrasi perusahaan
- Kepatuhan dan tata kelola perusahaan
- Ketenagakerjaan
- Pendaftaran perusahaan dan kantor perwakilan
- Merek Dagang
- Hak Cipta
- dan bidang-bidang lainnya yang berkaitan dengan hukum
Succes
BalasHapus