Rabu, 29 Agustus 2012

Info Penerimaan Menjadi Prajurit "PERWIRA KARIR TNI AD"



PERSYARATAN PENERIMAAN PRAJURIT KARIER

a. Persyaratan umum :

1) Warga Negara Indonesia, bukan prajurit TNI, Anggota Polri dan PNS.
2) Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3) Setia dan Taat kepada Pancasila dan UUD 1945.
4) Berkelakuan baik.
5) Sehat jasmani dan rohani.
6) Tidak sedang kehilangan hak untuk menjadi Prajurit TNI berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
7) Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti program Mahasiswa Beasiswa TNI calon Pa PK.
8) Bersedia menjalani ikatan Dinas Pertama (IDP) sekurang-kurangnya 10 tahun setelah dilantik menjadi Perwira TNI.
9) Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah Republik Indonesia serta tugas lain.
10) Tinggi badan tidak kurang dari 160 Cm bagi Pria dan 155 Cm bagi Wanita dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku dan disesuaikan kebutuhan Angkatan.
11) Harus ada persetujuan dari orang tua /wali bagi yag\ng belum berusia 21 tahun.
12) Bagi yang sudah bekerja :
a) Surat persetujuan dari Kepala Jawatan /Instansi yang bersangkutan
b) Bersedia diberhentikan dari status pegawai, bial diterima.

b. Calon Pa PK TNI sumber S.I / D.III.

a) Berijazah Profesi ( Kedoteran, Farmasi, Psikologi ), Sarjana (SI) dan Program D.III Negeri atau yang dipersamakan, sesuai jurusan / program studi yang ditentukan dilengkapi dengan transkrip studi. Bagi yang berasal dari Perguruan Tinggi swasta harus sudah lulus ujian negara.
(1) Usia tidak lebih dari 25 tahun bagi D.III, 27 tahun bagi S.I lainnya, dan 30 tahun bagi profesi Dokter Umum dihitung saat pembukaan Dikma.
(2) Nilai IPK sudah akumulasi dengan ujian negara :
(a) Bagi Dokter Umum sekurang-kurangnya 2,10
(b) Bagi S 1 Apoteker dan Psikologi sekurang-kurangnya 2,25
(c) Bagi S 1 Lainnya sekurang-kurangnya 2,70
(d) Bagi D. III sekurang-kurangnya 2,50
b) Khusus untuk kedokteran, Farmasi dan Psikologi telah lulus dan mendapatkan ijazah profesi Dokter / Apoteker / Psikolog.

Catatan :
Usia dihitung mulai buka pendidikan pertama pada Minggu 11 Desember 2002.

PERSYARATAN PENERIMAAN PRAJURIT SUKARELA DINAS PENDEK

a) Persyaratan umum :

1) Warga Negara Indonesia, bukan prajurit TNI, Anggota Polri dan PNS.
2) Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3) Setia dan Taat kepada Pancasila dan UUD 1945.
4) Berkelakuan baik.
5) Sehat jasmani dan rohani.
6) Tidak sedang kehilangan hak untuk menjadi Prajurit TNI berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
7) Belum pernah nikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti program Mahasiswa Beasiswa TNI calon Pa PK.
8) Bersedia menjalani ikatan Dinas Pertama (IDP) sekurang-kurangnya 10 tahun setelah dilantik menjadi Perwira TNI.
9) Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah Republik Indonesia serta tugas lain.
10) Tinggi badan tidak kurang dari 160 Cm bagi Pria dan 155 Cm bagi Wanita dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku dan disesuaikan kebutuhan Angkatan.
11) Harus ada persetujuan dari orang tua /wali bagi yag\ng belum berusia 21 tahun.
12) Bagi yang sudah bekerja :
a) Surat persetujuan dari Kepala Jawatan /Instansi yang bersangkutan
b) Bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima.

b) Calon Pa PSDP Penerbang.

1) Usia antara 18-22 tahun yang dihitung saat pembukaan Dikma.
2) Lulusan SMU program IPA.
3) NEM disesuaikan dengan rata-rata Nasional.

***
Bagi para Sarjana yang berminat dan menyukai tantangan / petualangan serta berjiwa patriotik, segera daftarkan diri anda di Kodam, Lanal, Lanud, Korem dan Kodim terdekat. Pendaftaran secara online serta info lebih lengkap dapat di akses melalui http://rekrutmen-tni.ilmci.com/. sumber : http://tni.mil.id/index2.php?page=perwirakarir.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar