Bandung, UPI
Lembaga Pendidikan Tinggi Kependidikan (LPTK) saat ini menjadi sangat
“seksi”. Karena diperkirakan sebanyak 405.152 orang melamar ke LPTK
atau sekitar 90% dari total pelamar yang melamar ke perguruan tinggi.
“Oleh karena itu, LPTK harus mengedepankan standar mutu unsur
pendidikan sebagai misi utamanya dan dalam pengembangan program
pendidikan. Hal ini untuk mengantisipasi menjamurnya LPTK tanpa standar
mutu,” kata Rektor UPI Prof. Dr. H. Sunaryo Kartadinata, M. Pd., dalam
Lokakarya Pengembangan dan Peningkatan Kapasitas Manajemen Kampus Daerah
Universitas Pendidikan Indonesia, Jumat (5/7/2013), di Isola Resort,
Jln. Dr. Setiabudhi No. 229 Bandung.
Kegiatan yang digagas Badan Koordinasi Pengembangan Sekolah
Laboratorium dan Kampus Daerah (Bakorbang UPI) ini melibatkan semua
Kampus Daerah. Pesertanya antara lain Kepala Bakorbang SLKD, Sekretaris
Bakorbang SLKD, Direktur UPI Kampus Daerah, Sekretaris UPI Kampus
Daerah, KaProdi PGSD UPI Kampus Daerah, KaProdi PGPAUD dan KaProdi
Penjas SD, Perwakilan Dosen dari tiap UPI Kampus Daerah, dengan
narasumber Rektor UPI, Pembantu Rektor Bidang Perencanaan, Penelitian
dan Pengembangan, dan para Dekan Fakultas.
Menurut Rektor, LPTK tanpa standar mutu dapat menjadi bumerang bagi LPTK
existing
yang profesional (12 LPTK termasuk UPI). Berdasarkan catatan terdapat
sekitar 400-an LPTK di seluruh Indonesia tanpa jaminan standar yang
memadai. “Pemerintah hendaknya melakukan moratorium terhadap pendirian
LPTK baru yang tanpa standar, dan akreditasi harus dilakukan oleh
lembaga yang khusus pada bidang LPTK,” ujar Rektor.
Rektor mengatakan, dengan standarisasi diharapkan menjadi filter
untuk tetap menjaga mutu melalui perbaikan diri secara profesional, maka
dari itu penguatan keilmuan harus benar-benar terjadi karena titik
strategis ada pada keilmuan.
Ditegaskan Rektor, Kampus Daerah (Kamda) yang ada di UPI harus tetap
eksis dan dijaga eksistensinya melalui pembangunan keilmuan PAUD dan
PGSD agar dapat mengokohkan jati diri sebagai LPTK profesional. Secara
historis, Kamda merupakan bagian integral dengan kampus UPI pusat
sebagai langkah strategis untuk berkembang dan bersaing dengan
universitas lain.
“Dengan asumsi terjaringnya 3 orang pelamar dari 100 pelamar, itu
artinya kita sebagai salah satu pioner LPTK profesioanl harus
sungguh-sungguh mempersiapkan diri untuk meghadapi calon guru yang
pintar-pintar, dan sejak tahun 2007 positioning UPI dalam daftar LPTK
seluruh Indonesia adalah sebagai leader LPTK profesional,” ujar Rektor.
Lokakarya ini diharapkan dapat merumuskan Model Pengembangan Kapasitas Manajemen Kampus Daerah, semacam peta jalan (road map) sebagai dokumen yang dapat dipedomani oleh para Pengelola Kampus Daerah.
Kampus Daerah
Dikemukakan, kebijakan pengembangan Kampus Daerah diarahkan kepada
terwujudnya Kampus Daerah yang memiliki “otonomi” pengelolaan yang
sejalan dengan visi Universitas Pendidikan Indonesia sebagai
Universitas Pelopor dan Unggul (A Leading and Outstanding University).
Pengembangan “otonomi” UPI Kampus Daerah diarahkan pada kemampuan
pengelolaannya yang menunjukkan rambu-rambu pengelolaan sebuah
universitas “mini”. Kampus Daerah sudah seyogyanya memiliki kemampuan
untuk mengelola segala fasilitas dan potensi yang dimiliki dalam format
universitas mini.
Investasi yang telah dilakukan di UPI Kampus daerah sampai saat ini,
terutama sarana-prasarana dan sumber daya manusianya, telah menunjukkan
potensi yang memungkinkan untuk mewujudkan tata kelola universitas
“mini”. Untuk mewujudkan orientasi pengembangan ke arah tersebut,
diperlukan kesamaan pemahaman kebijakan antara Pimpinan Universitas dan
Sivitas UPI Kampus Daerah mengenai orientasi pengembangan dan
rambu-rambu penyusunan programnya secara bertahap. (Dodi Angga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar