LIPUTANSATU - Rencana Dinas Pendidikan DKI Jakarta
terkait kebijakan menyeragamkan waktu dan jam masuk sekolah menjadi enam hari
mulai Senin hingga Sabtu dinilai sebagai langkah yang kurang tepat oleh Ketua
DPD RI, Irman Gusman. Menurutnya, waktu sekolah lima hari sudah ideal dan dapat
meningkatkan efeksitifitas dan efisien kegiatan belajar mengajar. Hal ini
disampaikannya Selasa, 12 Agustus 2014 di Jakarta.
Irman mengatakan, dalam
pertimbangannya perlu diberikan waktu istirahat yang cukup untuk anak didik,
karena keberhasilan pendidikan baik secara mikro maupun makro tidak hanya
ditentukan oleh faktor pendidikan di sekolah tetapi juga faktor-faktor lain.
Menurutnya, jika 2 jam pelajaran di
hari Sabtu itu dipindahkan ke hari lain, maka waktu sekolah tentu akan lebih
efektif. "Waktu sekolah lima hari akan membantu siswa, guru, dan manajemen
sekolah meningkatkan efektivitas kegiatan belajar dan mengajar," ujarnya.
Irman menilai, waktu sekolah lima hari
penting diterapkan agar dapat memberikan waktu luang satu hari bagi siswa didik
untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bersifat mandiri.
"Waktu istirahat juga mempunyai
arti penting bagi anak didik, baik dalam rangka memperoleh kembali semangat
belajar, mempererat ikatan antar anggota keluarga, melaksanakan fungsi sosial
maupun mengembangkan diri di luar sekolah" jelas Irman.
Irman menambahkan, waktu libur di hari
Sabtu juga kesempatan pengembangan diri di luar jam pelajaran adalah sesuatu
yang sangat penting bagi siswa yang memerlukan alokasi waktu tersendiri.
"Hari sabtu dapat digunakan anak
didik untuk les tambahan atau ekstrakurikuler, sehingga ada pengembangan diri
anak diluar sekolah, dan tentunya akan berdampak positif untuk mutu pendidikan
di sekolah," jelasnya.
Lebih lanjut Irman menambahkan, faktor
kontekstual juga turut memberikan kontribusi dalam penerapan kebijakan waktu
sekolah lima hari, terutama aspek lalu lintas ataupun biaya anak selama
kegiatan belajar mengajar.
"Pemadatan waktu sekolah tentu
akan mengurangi dampak kemacetan di jalan, karena Sabtu tidak ada anak sekolah.
Selain itu, juga akan mengurangi beban orangtua dalam hal ongkos anak ke
sekolah maupun uang jajan siswa," ungkapnya.
Meskipun perubahan waktu sekolah enam
hari menjadi lima hari, mungkin saja dapat mengakibatkan pengurangan pertemuan
tatap muka di kelas, namun hal itu seharusnya tidak mengurangi target
pencapaian kurikulum dan mutu pembelajaran, apabila tenaga pendidik mampu
meningkatkan dan menyempurnakan metodologi pembelajaran yang diberikan di kelas.
"Guru harus mampu mengelola waktu
belajar lima hari dengan efektif dan efisien. Dengan demikian, perlu
peningkatan kemampuan dari pendidikan untuk mencapai proses pembelajaran yang
bermutu tinggi," ujar Irman.
Irman menilai, mutu pendidikan dapat ditingkat
dengan metode pembelajaran yang tepat, diantaranya dengan menciptakan suasana
hangat dan menyenangkan dalam kegiatan belajar mengajar.
“Metode fun learning yaitu yang menyenangkan akan membuat materi kurikulum
yang diajarkan mudah diterima oleh anak didik. Guru harus bertanggung jawab
memberikan rasa aman dan nyaman bagi anak didiknya. Maka secara otomatis, akan
mudah juga membawa perubahan bagi anak,” jelas Irman.
Penanggung jawab
Kabid. Pemberitaan dan Media Visual
DPD RI
Mahyu Darma
Tidak ada komentar:
Posting Komentar