LiputanSatu.Com - Jakarta Menjadi Tuan Rumah Pertemuan Pertama Kepala Badan Otoritas Obat dari Negara-Negara Anggota OKI
Indonesia akan menggelar pertemuan pertama bagi para kepala Badan Otoritas Obat di negara-negara anggota OKI pada tanggal 21-22 November 2018 di Jakarta. Pertemuan ini akan membahas hal-hal yang berkaitan dengan realisasi kemandirian dalam produksi obat dan vaksin bagi negara-negara anggota OKI.
Pertemuan ini mengusung tema: "Penguatan Kerjasama antar Regulator Nasional di Negara-Negara Anggota OKI untuk Kemandirian dalam Produksi Obat-obatan dan Vaksin", dan diharapkan mampu membuka kesempatan tersendiri bagi otoritas badan nasional di setiap negara anggota OKI untuk bertukar pandangan, pengalaman dan praktik terbaiknya dalam menghadapi tantangan produksi obat.
Dubes Mohammad Naeem Khan, Asisten Sekretaris Jenderal OKI untuk Urusan Sains Dan Teknologi, menyatakan bahwa banyak dari negara berkembang, termasuk beberapa negara anggota OKI, mengeluhkan banyaknya penyakit yang diderita penduduknya, tapi tidak memiliki kapasitas produksi obat yang memadahi, ditambah dengan lemahnya sistem aturan perobat-obatan yang dimiliki. Oleh karena itu, OKI bekerjasama dengan instansi-instansi terkait ingin menunjukkan partisipasinya dalam berbagai kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan perbaikan aturan perobat-obatan, serta kemandirian dalam produksi obat bagi negara-negara anggota OKI.
Pertemuan yang akan diadakan di Jakarta ini diharapkan akan memberikan rekomendasi tentang langkah terbaik dalam mengatasi permasalahan regulasi perobat-obatan di negara-negara anggota OKI, serta rekomendasi terkait langkah-langkah strategis untuk mempercepat pencapaian kemandirian produksi dan jaminan kualitas obat-obatan dan vaksin, serta keamanan dan efektivitasnya di negara-negara anggota OKI.
Pertemuan yang akan dihadiri juga oleh delegasi dari WHO, UNICEF dan Islamic Development Bank, serta para pelopor produksi vaksin dan manufaktur farmasi ini juga akan mengesahkan "rancangan kerja" OKI dalam rangka memperkuat kerjasama antar badan otoritas nasional di negara-negara anggota OKI dalam kemandirian produksi obat- obatan dan vaksin tahun 2019-2021.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar