http://www.medanbisnisdaily.com/news/read/2012/10/24/121357/apbn_2013_rp_1-683_triliun/#.UIg-gXbofLw
Rabu, 24 Okt 2012 06:56 WIB
Transfer ke Daerah Rp 528,6 Triliun
APBN 2013 Rp 1.683 Triliun
MedanBisnis – Jakarta. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya
mengesahkan RUU APBN Tahun Anggaran 2013. Pada putusan sidang paripurna,
DPR merestui anggaran belanja pemerintah tahun 2013 sebesar Rp 1.683
triliun.
Untuk anggaran belanja pemerintah pusat, DPR menyetujui anggaran sebesar
Rp 1.154,4 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 528,6
triliun."Kita sudah mendapatakan pandangan dari pimpinan banggar,
pendapat mini fraksi, dan pemerintah. Apakah ini UU bisa disahkan dengan
semua catatan. Bisa kita sahkan," jelas Wakil Ketua DPR Anis Matta di
DPR Senayan Jakarta, Selasa (23/10).
Selain itu, DPR menyetujui belanja pegawai sebesar Rp 241,1 triliun dan
belanja barang sebesar Rp 168 triliun. Untuk belanja modal, disepakati
sebesar Rp 216,1 triliun dan pembayaran bunga utang sebesar Rp 113,2
triliun.
DPR juga menyetujui usulan pemerintah terkait besaran subsidi sebesar Rp
317 triliun dengan rincian subsidi energi sebesar Rp 274,7 triliun dan
subsidi non energi sebesar Rp 42,5 triliun.
Sementara untuk penerimaan negara, DPR menyetujui penerimaan dalam
negeri sebesar Rp 1.525,2 triliun dan penerimaan hibah sebesar Rp 4,5
triliun. Pada penerimaan dalam negeri disebutkan, penerimaan perpajakan
sebesar Rp 1.193, triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP)
sebesar Rp 332,2 triliun.Disamping itu, defisit anggaran dalam APBN 2013
disahkan sebesar 1,65 persen terhadap PDB atau sebesar Rp 172,8
triliun.
Untuk menutup defisit tersebut, DPR membolehkan pemerintah menambah
utang baru hingga Rp 161,4 triliun. "Sementara untuk pembayaran bunga
utang dari APBN 2013 sebesar Rp 113,2 triliun," kata Wakil Ketua Komisi
XI DPR Harry Azhar Azis.
Menurut Harry, DPR akan mengawasi ketat utang yang dikucurkan kepada
pemerintah termasuk juga penggunaannya karena sampai saat ini pemerintah
tidak pernah jelas berutang."Utang yang dibuat sama sekali tidak jelas
penggunaannya, utang yang dibuat dananya masuk ke general fund dan bisa
digunakan untuk apa saja, mungkin juga ada semacam "mafia" utang,
artinya kenapa selama pemerintahan ini selalu saja dan harus ada utang
yang tidak jelas penggunaannya itu," tegasnya.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengemukakan pihaknya bersyukur bisa
menyelesaikan APBN. Dalam APBN 2013 itu, pertumbuhan ekonomi disepakati
6,8 persen, laju inflasi 4,9 persen, nilai tukar rupiah Rp9.300 per
dolar AS dan tingkat suku bunga SPN 3 bulan 5 persen.
Sementara harga ICP minyak diasumsikan 100 dolar AS per barel, lifting
minyak 900 ribu barel per hari, lifting gas bumi 1.360 ribu barel setara
minyak per hari dan lifting minyak dan gas bumi 2.260 ribu barel per
hari.
Dia mengemukakan pemerintah menyampaikan terima kasih atas persetujuan
untuk melakukan penghematan subsidi listrik 2013 melalui penyesuaian TTL
di luar pelanggan 450 VA dan 900 VA.
Menurutnya, penggunaan dana hasil penghematan subsidi listrik sebesar
Rp11,8 triliun untuk diarahkan pada belanja lebih produktif, yaitu
belanja infrastruktur dalam rangka mempercepat pembangunan."Jadi yang
ingin kami sampaikan ada penghematan Rp11,8 triliun dan itu digunakan
untuk pembangunan infrastruktur bagi rakyat yang sangat memerlukan dan
bagian dari pengelolaan subsidi lebih sehat," katanya.
Dengan demikian, besaran defisit dalam 2013 adalah 1,65 persen terhadap
PDB, atau sebesar Rp153,3 triliun dengan sumber pembiayaan dari
pembiayaan non utang sebesar negatif Rp8,1 triliun dan pembiayaan utang
Rp161,4 triliun."Defisit 1,65 persen ini relatif kecil dengan
negara-negara tetangga maupun negara-negara maju, karena negara maju
umumnya defisit empat persen sampai di atas delapan persen," kata
Menkeu.(dtf/ant)
***
http://www.merdeka.com/uang/di-tangan-dahlan-bumn-belum-memberi-manfaat-bagi-rakyat.html
Di tangan Dahlan, BUMN belum memberi manfaat bagi rakyat?
Reporter: Mohamad Taufik
Sabtu, 20 Oktober 2012 21:29:00
Sudah genap setahun Dahlan Iskan menjabat Menteri Badan Usaha Milik
Negara (BUMN). Diangkat pada 19 Oktober tahun kemarin, pendiri surat
kabar Jawa Pos itu langsung cekatan mendandani wajah perusahaan pelat
merah.
Caranya tak lazim dilakukan seorang menteri. Misalnya ketika naik kereta
listrik karena alasan ingin melihat kondisi kereta api atau turun
menjajakan kartu tol elektronik.
Kehebohan Dahlan tak berhenti menyita perhatian publik. Dia juga pernah
membuka paksa gerbang pintu tol saat antrean mobil memanjang, bertamu ke
rumah petani di kampung, lantas menginap di sana.
Menteri yang kesehariannya berpenampilan khas dengan kemeja putih dan
sepatu kets ini juga pernah mengeluarkan Keputusan Menteri Nomor 236
Tahun 2011 tentang pengaturan kewenangan. Keputusan itu diprotes DPR
karena menabrak aturan lain.
Konon, ada yang bilang gaya Dahlan itu sudah bawaan, namun beberapa lagi
menggunjing, hanya sekadar pencitraan. Apapun pendapatnya, itulah
rekaman sosok Menteri kelahiran Magetan, Jawa Timur pada 1951 silam itu.
Nama Dahlan pun ramai digunjing. Tetapi, ketika masyarakat ramai-ramai
mengelukan aksi Dahlan, Pengamat Ekonomi dari Universitas Gajah Mada
Hendri Saparini justru ogah bicara mengenai tingkah polah sang menteri
setahun ini.
"Saya tidak mau mengomentari sikapnya (Dahlan). Tetapi kalau soal
kondisi BUMN, saya sudah sering katakan BUMN kita selama ini sehat di
angka-angka, hanya untung secara finansial, tapi belum memberi manfaat
bagi kesejahteraan rakyat," kata dia, Jumat (19/10).
Agaknya memang tak elok hanya membicarakan model kerja Dahlan saja.
Lebih dari itu, setidaknya citra Dahlan harus disepadankan dengan
prestasi kerja. Lalu bagaimana penilaian seorang Hendri Saparini ihwal
prestasi BUMN setahun ini? Kepada merdeka.com, dia menuturkan, kesehatan
BUMN tidak bisa hanya diukur lewat indikator keuntungan angka-angka
finansial yang terkatrol; misalnya penerimaan negara dari sektor pajak
dan laba usaha disetor BUMN.
Indikator lain, bagaimana perusahaan pelat merah memberi manfaat kepada
seluruh rakyat Indonesia juga harus diperhitungkan. Sebab BUMN sebagai
agen of building (agen pembangunan), berkewajiban menyejahterakan
rakyat.
Semisal, PT Timah dan PT Gas Negara (PGN). Secara finansial, bisa saja
dua perusahaan pelat merah ini memberi keuntungan cukup besar kepada
negara. Namun apakah produk timah dan gas nasional sudah memberi manfaat
ekonomi menyeluruh kepada rakyat?
Misalnya produksi timah, apakah selama ini benar-benar digunakan buat
mendukung industri elektronik? Sebagian besar produksi timah justru
diekspor ke luar negeri. Secara keuntungan memang berhasil, tetapi
manfaatnya bagi pembangunan belum. Padahal, kata dia, kondisi industri
elektronik teramat dangkal.
"Peran BUMN sentral, dia bertugas mengolah Timah untuk mendorong
pertumbuhan industri timah sebagai bahan industri elektronik," tegasnya.
***
http://www.medanbisnisdaily.com/news/read/2012/10/24/121530/komisi_xi_dpr_setujui_privatisasi_tiga_bumn/#.UIg50nbofLw
Rabu, 24 Okt 2012 22:05 WIB
Komisi XI DPR Setujui Privatisasi Tiga BUMN
MedanBisnis - Jakarta. Komisi XI DPR-RI, Rabu, telah menyetujui rencana
privatisasi tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu PT Kertas
Padalarang Persero, PT Primissima Persero, dan PT Sarana Karya Persero.
Wakil Ketua Komisi XI Zulkieflimansyah menuturkan rencana privatisasi
tiga BUMN itu sebelumnya sudah diputuskan oleh Komisi VI DPR-RI bersama
Menteri BUMN. Oleh sebab itu, Komisi XI DPR memberikan persetujuan untuk
rencana privatisasi tersebut.
"Kami Komisi XI dapat menyetujui rencana privatisasi tiga BUMN ini,"
kata Zulkieflimansyah dalam Raker Komisi XI DPR-RI, Jakarta, Rabu malam.
"Namun, terkait dengan persetujuan tersebut, untuk privatisasi Sarana
Karya, Komisi XI meminta agar Wijaya Karya bekerja sama dengan
Pemerintah Daerah Buton setelah merealisasikan akuisisi tersebut,"
tuturnya.
Sementara anggota Komisi XI DPR-RI dari Fraksi PDIP Indah Kurnia menilai
bahwa banyak BUMN yang tidak efisien dan tidak efektif sehingga
membutuhkan langkah privatisasi serta tambahan modal.
"BUMN kalah dengan swasta, di mana masih sulit mendapatkan bahan baku
sehingga membuat marjinnya negatif. Tolong diperbaiki ke depannya," ujar
Indah pada kesempatan yang sama.
Ia mengharapkan, Menteri BUMN Dahlan Iskan dan menteri terkait
memperhatikan pola hidup direksi BUMN dengan cara direksi tersebut
menjalankan perusahaannya.
Sedangkan anggota Komisi XI DPR-RI dari Fraksi PAN Laurens Bahang Dama
menjelaskan Pemda Buton memberikan rekomendasi terkait akuisisi Sarana
karya yang dilakukan oleh Wijaya Karya agar WIKA dapat bekerja sama
dengan Pemda Buton.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyambut gembira persetujuan
privatisasi untuk tiga BUMN tersebut. Ia turut mendukung program
privatisasi yang digulirkan oleh Kementerian BUMN.
Selanjutnya, saham pemerintah sekitar 52,79 persen yang terdapat pada Primisissima akan dialihkan kepada GKBI.
"Kami ingin sampaikan rekomendasi di mana kondisi mesin sudah tua dan
butuh perbaikan sehingga memberikan hasil yang tidak maksimal bagi
Primissima," tutur Agus.
Agus melanjutkan, Primissima sering mengalami keterlambatan produksi,
pemasaran dan ekspor yang terus menurun, serta adanya persaingan dari
negara tetangga yang berpengaruh terhadap permintaan pasar Primissima.
Bahkan, marjin yang negatif karena perusahaan mengalami kerugian pada
periode 2006-2009.
"Untuk itu, perusahaan membutuhkan mitra strategis untuk mempertahankan penjualannya," ungkapnya. (ant)
***
http://www.medanbisnisdaily.com/news/read/2012/10/24/121547/anggota_dpr_ungkit_soal_pengusiran_dahlan_iskan_saat_jadi_bos_pln/#.UIg67XbofLw
Rabu, 24 Okt 2012 23:21 WIB
Anggota DPR Ungkit Soal Pengusiran Dahlan Iskan Saat Jadi Bos PLN
MedanBisnis-Jakarta. Rekam jejak Menteri BUMN Dahlan Iskan ketika
memimpin PT PLN (Persero) beberapa waktu lalu tidak lah mulus. Bagi
anggota Komisi VII Fraksi PAN DPR-RI Alimin Abdullah, Dahlan pernah
diusir dalam rapat dengan Komisi VII.
Alimin menuturkan pada periode awal menjabat Dirut PLN, Dahlan pernah diprotes keras Komisi VII.
"Karena seenaknya, tidak tahu aturan langsung menaikan tarif dasar
listrik, kayak perusahaan nenek moyangnya saja, bahkan dia minta maaf
kepada kami," kata Alimin kepada wartawan di Ruang Komisi VII, Rabu
(24/10/2012).
Dikatakan Alimin, bahkan Dahlan pernah diusir dari rapat karena membuat
laporan dengan angka kecil-kecil. "Kita pernah usir dia pada rapat
Komisi VII, karena membuat laporan kecil-kecil, dengan begitu tanda dia
tidak ingin laporannya dibaca," ujar Alimin.
Bahkan ia menuding akibat kebijakan Dahlan yang salah membuat PLN mengalami inefisiensi terbesar sepanjang sejarah PLN.
"Seperti sewa genset, dengan bangganya meningkatkan elektrifikasi dan
menghindari byar pet, dia tanpa kasih tahu kami sewa-sewa genset, buatan
China lagi, sekarang banyak rusak, seharusnya kan itu dihindari
gensetkan pakai banyak BBM, makin boros," tandasnya.
Seperti diketahui, Komisi VII DPR-RI memanggil Dahlan Iskan terkait
pembahasan hasil audit BPK terhadap PLN yang membuat kerugian negara Rp
37 triliun.
Terkait alasan pemborosan ini, Direktur Utama PLN Nur Pamudji
menjelaskan pemborosan PLN Rp 37 triliun di 2009/2010 tersebut terjadi
karena tidak adanya pasokan gas ke PLTG. "Karena nggak ada gas,"
ucapnya. Ini mengakibatkan pembangkit listrik PLN masih harus
menggunakan BBM yang harganya lebih mahal.
Menurutnya tidak adanya pasokan gas ke PLN karena Kementerian ESDM dan
BP Migas memiliki prioritas tersendiri untuk pasokan gas. "Itu ada
Permen ESDM nomor 3 tahun 2010 terkait prioritas gas," jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM, Rudi Rubiandinimengatakan, penyebab pemborosan yang ditemukan BPK dikarenakan tata niaga gas.
"Ada priotitas peruntukkan gas, di mana prioritas pertama untuk injeksi
produksi minyak (minyak duri yang dikelola Chevron), untuk listrik,
untuk pupuk dan terakhir untuk industri," kata Rudi.
Dikarenakan prioritas gas tersebut, alokasi gas untuk PLN tidak ada.
"Betul (karena prioritas gas). Tapi kan barangnya nggak ada. Barangnya
nggak ada. Lagipula, masalahnya adalah mau ke mana ini didahulukan.
Waktu itu kan harus injeksi uap nomor satu, baru PLN, lalu pupuk yang
terkahir baru industri. Itu yang jadi masalah. Karena pada saat itu
ketika gas shortage, kalau nggak salah 20 hari, karena sesuai permen itu
yang dilakukan," ungkap Rudi. (dtc)