Rabu, 24 Oktober 2012

APBN 2013

http://www.medanbisnisdaily.com/news/read/2012/10/24/121357/apbn_2013_rp_1-683_triliun/#.UIg-gXbofLw

Rabu, 24 Okt 2012 06:56 WIB

Transfer ke Daerah Rp 528,6 Triliun
APBN 2013 Rp 1.683 Triliun

MedanBisnis – Jakarta. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya mengesahkan RUU APBN Tahun Anggaran 2013. Pada putusan sidang paripurna, DPR merestui anggaran belanja pemerintah tahun 2013 sebesar Rp 1.683 triliun.

Untuk anggaran belanja pemerintah pusat, DPR menyetujui anggaran sebesar Rp 1.154,4 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 528,6 triliun."Kita sudah mendapatakan pandangan dari pimpinan banggar, pendapat mini fraksi, dan pemerintah. Apakah ini UU bisa disahkan dengan semua catatan. Bisa kita sahkan," jelas Wakil Ketua DPR Anis Matta di DPR Senayan Jakarta, Selasa (23/10).

Selain itu, DPR menyetujui belanja pegawai sebesar Rp 241,1 triliun dan belanja barang sebesar Rp 168 triliun. Untuk belanja modal, disepakati sebesar Rp 216,1 triliun dan pembayaran bunga utang sebesar Rp 113,2 triliun.

DPR juga menyetujui usulan pemerintah terkait besaran subsidi sebesar Rp 317 triliun dengan rincian subsidi energi sebesar Rp 274,7 triliun dan subsidi non energi sebesar Rp 42,5 triliun.
Sementara untuk penerimaan negara, DPR menyetujui penerimaan dalam negeri sebesar Rp 1.525,2 triliun dan penerimaan hibah sebesar Rp 4,5 triliun. Pada penerimaan dalam negeri disebutkan, penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.193, triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 332,2 triliun.Disamping itu, defisit anggaran dalam APBN 2013 disahkan sebesar 1,65 persen terhadap PDB atau sebesar Rp 172,8 triliun.

Untuk menutup defisit tersebut, DPR membolehkan pemerintah menambah utang baru hingga Rp 161,4 triliun. "Sementara untuk pembayaran bunga utang dari APBN 2013 sebesar Rp 113,2 triliun," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis.

Menurut Harry, DPR akan mengawasi ketat utang yang dikucurkan kepada pemerintah termasuk juga penggunaannya karena sampai saat ini pemerintah tidak pernah jelas berutang."Utang yang dibuat sama sekali tidak jelas penggunaannya, utang yang dibuat dananya masuk ke general fund dan bisa digunakan untuk apa saja, mungkin juga ada semacam "mafia" utang, artinya kenapa selama pemerintahan ini selalu saja dan harus ada utang yang tidak jelas penggunaannya itu," tegasnya.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengemukakan pihaknya bersyukur bisa menyelesaikan APBN. Dalam APBN 2013 itu, pertumbuhan ekonomi disepakati 6,8 persen, laju inflasi 4,9 persen, nilai tukar rupiah Rp9.300 per dolar AS dan tingkat suku bunga SPN 3 bulan 5 persen.
Sementara harga ICP minyak diasumsikan 100 dolar AS per barel, lifting minyak 900 ribu barel per hari, lifting gas bumi 1.360 ribu barel setara minyak per hari dan lifting minyak dan gas bumi 2.260 ribu barel per hari.

Dia mengemukakan pemerintah menyampaikan terima kasih atas persetujuan untuk melakukan penghematan subsidi listrik 2013 melalui penyesuaian TTL di luar pelanggan 450 VA dan 900 VA.

Menurutnya, penggunaan dana hasil penghematan subsidi listrik sebesar Rp11,8 triliun untuk diarahkan pada belanja lebih produktif, yaitu belanja infrastruktur dalam rangka mempercepat pembangunan."Jadi yang ingin kami sampaikan ada penghematan Rp11,8 triliun dan itu digunakan untuk pembangunan infrastruktur bagi rakyat yang sangat memerlukan dan bagian dari pengelolaan subsidi lebih sehat," katanya.

Dengan demikian, besaran defisit dalam 2013 adalah 1,65 persen terhadap PDB, atau sebesar Rp153,3 triliun dengan sumber pembiayaan dari pembiayaan non utang sebesar negatif Rp8,1 triliun dan pembiayaan utang Rp161,4 triliun."Defisit 1,65 persen ini relatif kecil dengan negara-negara tetangga maupun negara-negara maju, karena negara maju umumnya defisit empat persen sampai di atas delapan persen," kata Menkeu.(dtf/ant)

***

http://www.merdeka.com/uang/di-tangan-dahlan-bumn-belum-memberi-manfaat-bagi-rakyat.html

Di tangan Dahlan, BUMN belum memberi manfaat bagi rakyat?

Reporter: Mohamad Taufik

Sabtu, 20 Oktober 2012 21:29:00

Sudah genap setahun Dahlan Iskan menjabat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Diangkat pada 19 Oktober tahun kemarin, pendiri surat kabar Jawa Pos itu langsung cekatan mendandani wajah perusahaan pelat merah.

Caranya tak lazim dilakukan seorang menteri. Misalnya ketika naik kereta listrik karena alasan ingin melihat kondisi kereta api atau turun menjajakan kartu tol elektronik.

Kehebohan Dahlan tak berhenti menyita perhatian publik. Dia juga pernah membuka paksa gerbang pintu tol saat antrean mobil memanjang, bertamu ke rumah petani di kampung, lantas menginap di sana.

Menteri yang kesehariannya berpenampilan khas dengan kemeja putih dan sepatu kets ini juga pernah mengeluarkan Keputusan Menteri Nomor 236 Tahun 2011 tentang pengaturan kewenangan. Keputusan itu diprotes DPR karena menabrak aturan lain.

Konon, ada yang bilang gaya Dahlan itu sudah bawaan, namun beberapa lagi menggunjing, hanya sekadar pencitraan. Apapun pendapatnya, itulah rekaman sosok Menteri kelahiran Magetan, Jawa Timur pada 1951 silam itu. Nama Dahlan pun ramai digunjing. Tetapi, ketika masyarakat ramai-ramai mengelukan aksi Dahlan, Pengamat Ekonomi dari Universitas Gajah Mada Hendri Saparini justru ogah bicara mengenai tingkah polah sang menteri setahun ini.

"Saya tidak mau mengomentari sikapnya (Dahlan). Tetapi kalau soal kondisi BUMN, saya sudah sering katakan BUMN kita selama ini sehat di angka-angka, hanya untung secara finansial, tapi belum memberi manfaat bagi kesejahteraan rakyat," kata dia, Jumat (19/10).

Agaknya memang tak elok hanya membicarakan model kerja Dahlan saja. Lebih dari itu, setidaknya citra Dahlan harus disepadankan dengan prestasi kerja. Lalu bagaimana penilaian seorang Hendri Saparini ihwal prestasi BUMN setahun ini? Kepada merdeka.com, dia menuturkan, kesehatan BUMN tidak bisa hanya diukur lewat indikator keuntungan angka-angka finansial yang terkatrol; misalnya penerimaan negara dari sektor pajak dan laba usaha disetor BUMN.

Indikator lain, bagaimana perusahaan pelat merah memberi manfaat kepada seluruh rakyat Indonesia juga harus diperhitungkan. Sebab BUMN sebagai agen of building (agen pembangunan), berkewajiban menyejahterakan rakyat.

Semisal, PT Timah dan PT Gas Negara (PGN). Secara finansial, bisa saja dua perusahaan pelat merah ini memberi keuntungan cukup besar kepada negara. Namun apakah produk timah dan gas nasional sudah memberi manfaat ekonomi menyeluruh kepada rakyat?

Misalnya produksi timah, apakah selama ini benar-benar digunakan buat mendukung industri elektronik? Sebagian besar produksi timah justru diekspor ke luar negeri. Secara keuntungan memang berhasil, tetapi manfaatnya bagi pembangunan belum. Padahal, kata dia, kondisi industri elektronik teramat dangkal.

"Peran BUMN sentral, dia bertugas mengolah Timah untuk mendorong pertumbuhan industri timah sebagai bahan industri elektronik," tegasnya.

***
http://www.medanbisnisdaily.com/news/read/2012/10/24/121530/komisi_xi_dpr_setujui_privatisasi_tiga_bumn/#.UIg50nbofLw

Rabu, 24 Okt 2012 22:05 WIB

Komisi XI DPR Setujui Privatisasi Tiga BUMN

MedanBisnis - Jakarta. Komisi XI DPR-RI, Rabu, telah menyetujui rencana privatisasi tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu PT Kertas Padalarang Persero, PT Primissima Persero, dan PT Sarana Karya Persero.

Wakil Ketua Komisi XI Zulkieflimansyah menuturkan rencana privatisasi tiga BUMN itu sebelumnya sudah diputuskan oleh Komisi VI DPR-RI bersama Menteri BUMN. Oleh sebab itu, Komisi XI DPR memberikan persetujuan untuk rencana privatisasi tersebut.

"Kami Komisi XI dapat menyetujui rencana privatisasi tiga BUMN ini," kata Zulkieflimansyah dalam Raker Komisi XI DPR-RI, Jakarta, Rabu malam.

"Namun, terkait dengan persetujuan tersebut, untuk privatisasi Sarana Karya, Komisi XI meminta agar Wijaya Karya bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Buton setelah merealisasikan akuisisi tersebut," tuturnya.

Sementara anggota Komisi XI DPR-RI dari Fraksi PDIP Indah Kurnia menilai bahwa banyak BUMN yang tidak efisien dan tidak efektif sehingga membutuhkan langkah privatisasi serta tambahan modal.

"BUMN kalah dengan swasta, di mana masih sulit mendapatkan bahan baku sehingga membuat marjinnya negatif. Tolong diperbaiki ke depannya," ujar Indah pada kesempatan yang sama.

Ia mengharapkan, Menteri BUMN Dahlan Iskan dan menteri terkait memperhatikan pola hidup direksi BUMN dengan cara direksi tersebut menjalankan perusahaannya.

Sedangkan anggota Komisi XI DPR-RI dari Fraksi PAN Laurens Bahang Dama menjelaskan Pemda Buton memberikan rekomendasi terkait akuisisi Sarana karya yang dilakukan oleh Wijaya Karya agar WIKA dapat bekerja sama dengan Pemda Buton.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyambut gembira persetujuan privatisasi untuk tiga BUMN tersebut. Ia turut mendukung program privatisasi yang digulirkan oleh Kementerian BUMN.

Selanjutnya, saham pemerintah sekitar 52,79 persen yang terdapat pada Primisissima akan dialihkan kepada GKBI.

"Kami ingin sampaikan rekomendasi di mana kondisi mesin sudah tua dan butuh perbaikan sehingga memberikan hasil yang tidak maksimal bagi Primissima," tutur Agus.

Agus melanjutkan, Primissima sering mengalami keterlambatan produksi, pemasaran dan ekspor yang terus menurun, serta adanya persaingan dari negara tetangga yang berpengaruh terhadap permintaan pasar Primissima. Bahkan, marjin yang negatif karena perusahaan mengalami kerugian pada periode 2006-2009.

"Untuk itu, perusahaan membutuhkan mitra strategis untuk mempertahankan penjualannya," ungkapnya. (ant)

***

http://www.medanbisnisdaily.com/news/read/2012/10/24/121547/anggota_dpr_ungkit_soal_pengusiran_dahlan_iskan_saat_jadi_bos_pln/#.UIg67XbofLw

Rabu, 24 Okt 2012 23:21 WIB

Anggota DPR Ungkit Soal Pengusiran Dahlan Iskan Saat Jadi Bos PLN

MedanBisnis-Jakarta. Rekam jejak Menteri BUMN Dahlan Iskan ketika memimpin PT PLN (Persero) beberapa waktu lalu tidak lah mulus. Bagi anggota Komisi VII Fraksi PAN DPR-RI Alimin Abdullah, Dahlan pernah diusir dalam rapat dengan Komisi VII.

Alimin menuturkan pada periode awal menjabat Dirut PLN, Dahlan pernah diprotes keras Komisi VII.

"Karena seenaknya, tidak tahu aturan langsung menaikan tarif dasar listrik, kayak perusahaan nenek moyangnya saja, bahkan dia minta maaf kepada kami," kata Alimin kepada wartawan di Ruang Komisi VII, Rabu (24/10/2012).

Dikatakan Alimin, bahkan Dahlan pernah diusir dari rapat karena membuat laporan dengan angka kecil-kecil. "Kita pernah usir dia pada rapat Komisi VII, karena membuat laporan kecil-kecil, dengan begitu tanda dia tidak ingin laporannya dibaca," ujar Alimin.

Bahkan ia menuding akibat kebijakan Dahlan yang salah membuat PLN mengalami inefisiensi terbesar sepanjang sejarah PLN.

"Seperti sewa genset, dengan bangganya meningkatkan elektrifikasi dan menghindari byar pet, dia tanpa kasih tahu kami sewa-sewa genset, buatan China lagi, sekarang banyak rusak, seharusnya kan itu dihindari gensetkan pakai banyak BBM, makin boros," tandasnya.

Seperti diketahui, Komisi VII DPR-RI memanggil Dahlan Iskan terkait pembahasan hasil audit BPK terhadap PLN yang membuat kerugian negara Rp 37 triliun.

Terkait alasan pemborosan ini, Direktur Utama PLN Nur Pamudji menjelaskan pemborosan PLN Rp 37 triliun di 2009/2010 tersebut terjadi karena tidak adanya pasokan gas ke PLTG. "Karena nggak ada gas," ucapnya. Ini mengakibatkan pembangkit listrik PLN masih harus menggunakan BBM yang harganya lebih mahal.

Menurutnya tidak adanya pasokan gas ke PLN karena Kementerian ESDM dan BP Migas memiliki prioritas tersendiri untuk pasokan gas. "Itu ada Permen ESDM nomor 3 tahun 2010 terkait prioritas gas," jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM, Rudi Rubiandinimengatakan, penyebab pemborosan yang ditemukan BPK dikarenakan tata niaga gas.

"Ada priotitas peruntukkan gas, di mana prioritas pertama untuk injeksi produksi minyak (minyak duri yang dikelola Chevron), untuk listrik, untuk pupuk dan terakhir untuk industri," kata Rudi.

Dikarenakan prioritas gas tersebut, alokasi gas untuk PLN tidak ada.

"Betul (karena prioritas gas). Tapi kan barangnya nggak ada. Barangnya nggak ada. Lagipula, masalahnya adalah mau ke mana ini didahulukan. Waktu itu kan harus injeksi uap nomor satu, baru PLN, lalu pupuk yang terkahir baru industri. Itu yang jadi masalah. Karena pada saat itu ketika gas shortage, kalau nggak salah 20 hari, karena sesuai permen itu yang dilakukan," ungkap Rudi. (dtc)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar