Kamis, 04 Desember 2014

Keunggulan BritAma di pertanyakan di https://twitter.com/promo_BRI #BritAmaMusic

BritAma

Produk tabungan beragam kemudahan dengan didukung fasilitas e-banking dan sistem real time online yang akan memungkinkan nasabah untuk bertransaksi kapanpun dan dimanapun.

Keunggulan:

  1. Transaksi real time online
  2. Kemudahan bertransaksi di lebih dari 9.500 Unit Kerja BRI dan 15.000 ATM BRI seluruh Indonesia.
  3. Aksesibilitas Kartu ATM/Debit BRI di jaringan BRI, ATM Bersama, Link, Prima, Cirrus, Maestro dan MasterCard baik di dalam maupun di luar negeri
  4. Gratis cover asuransi kecelakaan diri hingga Rp 150.000.000
  5. Bunga tabungan kompetitif

Fasilitas:

  1. E-banking BRI (ATM, CDM, Mini ATM, SMS Banking, Internet Banking, Mobile Banking, SMS Notifikasi, dll.)
  2. Asuransi kecelakaan diri
Setiap nasabah dengan saldo minimum Rp 500.000,- berhak atas jaminan asuransi kecelakaan diri (personal accident) dengan nilai pertanggungan sebesar 250 % dari saldo terakhir atau maksimum sebesar Rp.150.000.000,-.
  1. Diikutsertakan pada program undian Untung Beliung BritAma
  2. Fasilitas Transaksi Otomatis, meliputi:
a.  Automatic Fund Transfer (AFT)
        Fasilitas untuk mentransfer dana dari Tabungan BRI BritAma ke rekening lainnya di BRI pada tanggal tertentu yang ditetapkan nasabah.
  1. Account Sweep
        Fasilitas untuk mentransfer dana dari Tabungan BRI BritAma ke rekening lainnya secara otomatis, yang sebelumnya telah di set up sesuai dengan batasan saldo minimal dan maksimal yang ditetapkan nasabah
  1. Automatic Grab Fund (AGF)
Fasilitas untuk menarik (mendebet) dana Tabungan BRI BritAma secara otomatis oleh satu rekening tertentu, misalnya untuk angsuran pembayaran rekening pinjaman Bank.
5.  Biaya Administrasi Rp 12.000,-

Persyaratan:

  1. Mengisi form aplikasi pembukaan rekening
  2. Identitas diri:
WNI : Kartu Tanda Penduduk (KTP)*
WNA : Paspor dan KIMS/KITAP/KITAS
*     Pembukaan rekening dapat dilakukan di Kantor BRI yang terdapat di wilayah domisili KTP.  Pembukaan rekening di luar wilayah domisili KTP harus disertai dengan Surat Keterangan Domisili
  1. Setoran awal sebesar Rp 250.000,-
Sumber:  http://www.bri.co.id/articles/17

Tidak ada komentar:

Posting Komentar