Jumat, 28 Juni 2013

Dampak Postif Renovasi Kawasan Tawaf di Saudi Arabia, dari 48 Ribu Jamaah/Jam, Menjadi 105 Ribu Jamaah/Jam


JAKARTA-SENATORINDONESIA. Kedutaan Besar Kerajaan Saudi Arabia di Jakarta menyampaikan kepada seluruh masyarakat luas. Bahwa mengingat perluasan yang sedang dilakukan di Tempat Tawaf di Masjid Al-Haram saat ini. Dan akibat mengurangnya kapasitas penampungan jamaah di tempat tersebut serta demi menjaga  keselamatan dan kenyamanan mereka. Hal itu telah mengharuskan Pemerintahan Raja Abdullah Bin Abdulaziz, Pelayan Dua Kota Suci, untuk memberikan perhatian lebih terhadap masalah tersebut. Oleh karenanya Pemerintah Saudi Arabia memutuskan untuk melaksanakan pembangunan mega proyek perluasan Masjid Al-Haram yang mencakup tempat tawaf.
Dalam kaitan ini, Pemerintah Saudi Arabia memutuskan untuk mengurangi kuota haji tahun ini sebesar 50% bagi haji lokal dan 20% bagi haji luar negeri. Proses ini dilakukan hanya untuk sementara hingga berakhirnya proyek perluasan tersebut.

Sebelumnya, kawasan tawaf tersebut menampung 48 ribu orang per jam, sementara pada saat pelaksanaan pembangunan proyek hanya dapat menampung 22 ribu orang per jam. Sedangkan setelah selesainya pengerjaan proyek tersebut kapasitasnya akan mencapai 105 ribu orang per jam.
Pengurangan kuota jamaah haji dan umroh ini dilakukan hanya untuk sementara khususnya pada saat pelaksanaan mega proyek tersebut hingga selesainya proyek dimaksud.

Sehubungan dengan hal tersebut, Kedutaan Besar Kerajaan Saudi Arabia meminta seluruh masyarakat luas untuk memberikan pengertiannya terhadap posisi Kerajaan Saudi Arabia dan meminta kerjasamanya agar kiranya dapat menghimbau saudara-sauadara umat muslim lainnya yang  pernah melaksanakan haji dan umroh untuk tidak melakukannya kembali pada saat ini dan memberikan kesempatan bagi jamaah haji lainnya untuk melakukan ibadah haji. Sehingga mereka bisa melaksanakannya secara mudah, aman, nyaman dan lancar. Terima Kasih.

Kedutaan Besar Kerajaan Saudi Arabia
J a k a r t a

Tidak ada komentar:

Posting Komentar