Rabu, 18 Maret 2015

Irman Gusman : Belanda Hargai Sistem Hukum di Indonesia








SIARAN PERS
KETUA DPD RI
DEWAN PERWAKILAN DAERAH
REPUBLIK INDONESIA
Telp.(021)5789 5010, Faks.(021)5789 5242




DEWAN PERWAKILAN DAERAH
SEKRETARIAT JENDERAL
 


Jakarta, 18 Maret 2015

Irman Gusman : Belanda Hargai Sistem Hukum di Indonesia

          Duta Besar Belanda untuk Indonesia Rob Swartbol menemui Ketua DPD RI, Irman Gusman hari ini Rabu, 18 Maret 2015 di Ruang Kerja Ketua DPD RI, Komplek Parlemen, Jakarta. Kedatangan Rob, ingin membahas hubungan bilateral antara Indonesia-Belanda.

          Kedatangan Rob kali ini merupakan kunjungan pertama pasca eksekusi mati terhadap seorang warga negara Belanda pada Januari 2015 karena kasus perdagangan narkoba. Selanjutnya, Rob Swartbol dipanggil pulang oleh Kerajaan Belanda.

          Dalam kesempatan tersebut, Rob turut memberikan pandangannya terkait pelaksanaan hukuman mati yang diberlakukan oleh Indonesia. Menurutnya, meskipun sempat melakukan penarikan duta besarnya untuk berkonsultasi, namun  pihak Kerajaan Belanda menghormati pelaksanaan sistem hukum di Indonesia  sebagai bagian dari kedaulatan negara.

          Rob menambahkan, penerapan sistem hukum antara Indonesia dan Belanda terdapat banyak kesamaan, namun keduanya memiliki cara pandang yang berbeda.

          “Salah satu hasil kesimpulan konsultasi dengan Kerajaan Belanda adalah kami tetap menolak pemberlakuan hukuman mati, tapi menghargai proses kedaulatan hukum Indonesia dan tidak ikut intervensi dalam proses tersebut. Meskipun hampir 90 % sistem hukumnya sama, antara Indonesia dan Belanda tapi cara pandangnya yang berbeda,” ujar Rob.

          Untuk itu, lanjut Rob, Kerajaan Belanda memberikan dukungan kepada pemerintah Indonesia dalam melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

          “Kami berharap Indonesia dan Belanda dapat menjalin kerjasama dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika,” tambah Rob.

          Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD RI Irman Gusman mengatakan menghargai sikap dan keputusan yang diambil oleh pihak Kerajaan Belanda. Meskipun sempat menarik duta besarnya, namun pada akhirnya mengerti dengan sistem hukum di Indonesia.

          Irman menilai, hubungan bilateral Indonesia-Belanda perlu terus ditingkatkan di berbagai bidang dan berharap kasus eksekusi mati terhadap warga negara asing tidak perlu sampai mengganggu hubungan bilatera baik dengan Belanda maupun negara lain.

          “Indonesia-Belanda perlu meningkatkan sinergi dibidang-bidang lainnya. Jangan sampai upaya pemberantasan narkoba ini dimaknai secara berbeda dengan negara-negara lain, karena Indonesia memiliki kedaulatan sendiri,” tambah Irman.

          Selain membahas hukuman mati, Rob juga memberikan apresiasi kepada Indonesia dalam bertoleransi antar umat beragama dan kesuksesan dalam demokrasi di Indonesia.

          Sementara itu, Ketua DPD Irman Gusman memberikan penjelasan mengenai peranan DPD RI sebagai lembaga untuk memperkuat NKRI dan ke-Bhineka-an Indonesia, diantaranya mendorong pelaksanaan otonomi daerah untuk kepentingan daerah.

          “Formula  desentralisasi ini akan melahirkan solusi pembangunan di daerah yang konkrit.DPD RI membawa aspirasi dari daerah terkait Otonomi daerah; Hubungan pusat dan daerah,pengelolaan sumberdaya alam dan sumberdaya ekonomi lainnya,perimbangan keuangan pusat dan daerah,” ujar Irman.


Siaran pers ini dikeluarkan secara resmi oleh
Sekretaris Jenderal DPD RI



Penanggungjawab :
Kepala Pusat Data dan Informasi DPD RI
Nana Sutisna, S.IP., M.Si.








Tidak ada komentar:

Posting Komentar