SIARAN
PERS
KETUA DPD RI
DEWAN
PERWAKILAN DAERAH
REPUBLIK
INDONESIA
Telp.(021)5789 5010,
Faks.(021)5789 5242
|
DEWAN PERWAKILAN DAERAH
SEKRETARIAT JENDERAL
Jakarta, 18 Maret 2015
Irman
Gusman : Belanda Hargai Sistem Hukum di Indonesia
Duta
Besar Belanda untuk Indonesia Rob Swartbol menemui Ketua DPD RI, Irman Gusman
hari ini Rabu, 18 Maret 2015 di Ruang Kerja Ketua DPD RI,
Komplek Parlemen, Jakarta. Kedatangan Rob, ingin membahas hubungan bilateral
antara Indonesia-Belanda.
Kedatangan
Rob kali ini merupakan kunjungan pertama pasca eksekusi mati terhadap seorang
warga negara Belanda pada Januari 2015 karena kasus perdagangan narkoba.
Selanjutnya, Rob Swartbol dipanggil pulang oleh Kerajaan Belanda.
Dalam
kesempatan tersebut, Rob turut memberikan pandangannya terkait pelaksanaan
hukuman mati yang diberlakukan oleh Indonesia. Menurutnya, meskipun sempat
melakukan penarikan duta besarnya untuk berkonsultasi, namun pihak Kerajaan Belanda menghormati
pelaksanaan sistem hukum di Indonesia
sebagai bagian dari kedaulatan negara.
Rob
menambahkan, penerapan sistem hukum antara Indonesia dan Belanda terdapat
banyak kesamaan, namun keduanya memiliki cara pandang yang berbeda.
“Salah
satu hasil kesimpulan konsultasi dengan Kerajaan Belanda adalah kami tetap
menolak pemberlakuan hukuman mati, tapi menghargai proses kedaulatan hukum
Indonesia dan tidak ikut intervensi dalam proses tersebut. Meskipun hampir 90 %
sistem hukumnya sama, antara Indonesia dan Belanda tapi cara pandangnya yang
berbeda,” ujar Rob.
Untuk
itu, lanjut Rob, Kerajaan Belanda memberikan dukungan kepada pemerintah
Indonesia dalam melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan
peredaran gelap narkoba.
“Kami
berharap Indonesia dan Belanda dapat menjalin kerjasama dalam pencegahan dan
pemberantasan penyalahgunaan narkotika,” tambah Rob.
Menanggapi
hal tersebut, Ketua DPD RI Irman Gusman mengatakan menghargai sikap dan
keputusan yang diambil oleh pihak Kerajaan Belanda. Meskipun sempat menarik
duta besarnya, namun pada akhirnya mengerti dengan sistem hukum di Indonesia.
Irman
menilai, hubungan bilateral Indonesia-Belanda perlu terus ditingkatkan di
berbagai bidang dan berharap kasus eksekusi mati terhadap warga negara asing
tidak perlu sampai mengganggu hubungan bilatera baik dengan Belanda maupun
negara lain.
“Indonesia-Belanda
perlu meningkatkan sinergi dibidang-bidang lainnya. Jangan sampai upaya
pemberantasan narkoba ini dimaknai secara berbeda dengan negara-negara lain,
karena Indonesia memiliki kedaulatan sendiri,” tambah Irman.
Selain
membahas hukuman mati, Rob juga memberikan apresiasi kepada Indonesia dalam
bertoleransi antar umat beragama dan kesuksesan dalam demokrasi di Indonesia.
Sementara
itu, Ketua DPD Irman Gusman memberikan penjelasan mengenai peranan DPD RI
sebagai lembaga untuk memperkuat NKRI dan ke-Bhineka-an Indonesia, diantaranya
mendorong pelaksanaan otonomi daerah untuk kepentingan daerah.
“Formula desentralisasi ini akan melahirkan solusi
pembangunan di daerah yang konkrit.DPD RI membawa aspirasi dari daerah terkait
Otonomi daerah; Hubungan pusat dan daerah,pengelolaan sumberdaya alam dan
sumberdaya ekonomi lainnya,perimbangan keuangan pusat dan daerah,” ujar Irman.
Siaran pers ini dikeluarkan
secara resmi oleh
Sekretaris Jenderal DPD RI
Penanggungjawab :
Kepala
Pusat Data dan Informasi DPD RI
Nana
Sutisna, S.IP., M.Si.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar