Jumat, 06 April 2012

BPK RI serahkan LHP atas LKPP Tahun 2012 ke DPD RI


Jakarta, 5 April 2012
BPK RI serahkan LHP atas LKPP Tahun 2012 ke DPD RI

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2011 kepada Ketua DPD, Irman Gusman dalam Sidang Paripurna ke -12 DPD Masa Sidang III Tahun Sidang 2011-2012 di Gedung Nusantara IV DPD RI, Komplek MPR/DPR/DPD RI, Jakarta (5/4).
Ketua BPK Hadi Purnomo mengatakan hasil pemeriksaan BPK menemukan sebanyak 12.612 kasus senilai lebih dari Rp. 20 Trilliun, diantaranya sebanyak 4.941 kasus senilai Rp. 13, 25 trilliun merupakan temuan ketidakpatuhan yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian dan kekurangan penerimaan. Sementara sebanyak 1.056 kasus senilai Rp. 6,99 trilliun adalah berupa ketidakhematan, ketidakefesiensian dan ketidakefektifan.
Lebih lanjut Hadi menjelaskan BPK RI memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas 341 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas 34 LKPD. Secara umum opini LKPD tahun ini mengalami kenaikan proporsi opini WTP dan WDP dibandingkan opini LKPD tahun sebelumnya. “Hal ini menggambarkan adanya perbaikan sistem pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah khususnya dalam pencatatan dan pelaporan keuangan daerah oleh pemerintah daerah,” jelas Hadi.
Meskipun sistem pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah menunjukkan perbaikan, BPK masih menemukan permasalahan signifikan lain terkait kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. “Dari hasil pemeriksaan terhadap 158 LKPD ditemukan 1.796 kasus kelemahan SPI yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian dan kekurangan penerimaan senilai Rp. 1,72 triliiun,’ tambahnya.
BPK berharap DPD dapat membantu tindak lanjut LHP atas LKPP oleh Pemerintah sehingga tidak ada masalah yang sama pada tahun berikutnya dan kualitas LKPP dapat terus ditingkatkan oleh Pemerintah. Melalui sinergi antara BPK dan DPD, diharapkan dapat lebih mendorong terwujudnya pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang transparan dan akuntabel untuk dipergunakan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Sementara itu, Ketua DPD Irman Gusman mengatakan akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dalam rapat-rapat di Komite DPD RI. Selain itu, hasil pemeriksaan BPK juga menjadi bahan pertimbangan DPD atas RUU yang berkaitan dengan APBN.
Masih cukup tingginya opini tidak wajar dan tidak memberikan pendapat dalam hasil pemeriksaan BPK harus menjadi koreksi bersama dalam upaya perbaikan sistem pengelolaan dan pencatatan keuangan khususnya di daerah. “Untuk itu perlu terus dilakukan guiding terhadap entitas daerah, khususnya yang memperoleh opini tidak wajar dan tidak memberikan pendapat dari BPK,” tambahnya.
Lebih lanjut Irman mengatakan selaku lembaga yang berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi dan meminimalisir penyalahgunaan keuangan negara, DPD akan terus mendukung upaya yang dilakukan BPK. “Upaya itu perlu komitmen bersama dari setiap entitas pemerintah dan itu yang akan kami dukung,” ungkap Irman. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar