Kamis, 19 April 2012

Investasi Masih Terhambat Birokrasi



Investasi Masih Terhambat Birokrasi

Ketua Senat (DPD RI) Irman Gusman  didampinging Ketua Kadin Provinsi Kepri Johannes Kennedi dalam Forum Group Discussion Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Provinsi Kepulauan Riau di Harmoni One Convention Center, Batam





Ekonomi biaya tinggi masih menjadi hambatan dalam upaya peningkatan investasi  di  daerah. Hal ini dijelaskan Ketua Senat (DPD RI) Irman Gusman dalam Forum Group Discussion Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Provinsi Kepulauan Riau di Harmoni One Convention Center, Batam, Kepri, Rabu.

Diskusi bertajuk "Menuju Sistem Pengupahan yang Layak" ini dihadiri oleh Ketua KADIN Kepri, Johanes Kennedy Aritonang, Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kepri, Suhajar Diantoro, Direktur Pengupahan dan Jaminan Sosial Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Wahyu Indarawati Wahyu dan kalangan pengusaha serta serikat pekerja di Prov. Kepri.

Irman mengatakan kemudahan peluang bisnis  di  Indonesia masih sangat rendah dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya. Indonesia berada pada urutan 121 dari 183 negara, lebih rendah dari Malaysia, Thailand dan Singapura.

Daya saing Indonesia relatif juga menunjukkan penurunan setiap tahunnya, dimana menurut World Economic Forum, pada tahun 2011 rangking daya saing Indonesia berada di urutan 46 dari 142 negara.

"Daya saing Indonesia menurun jauh, artinya, lagi-lagi Indonesia rangkingnya lebih rendah dari negara tetangga seperti Malaysia, Singapura bahkan Thailand," ujarnya.

Persoalan ini menurutnya karena pemerintah belum mampu menyediakan birokrasi yang bersih dan kebijakan yang dapat menggerakkan aktivitas ekonomi  di daerah.

"Investasi masih sangat rendah karena negara kita cenderung high cost economy. Sistem birokrasi belum seperti negara-negara lain dan hal ini  menjadi persoalan kita bersama, "jelasnya.

Menurutnya, Indonesia memiliki peluang masa depan ekonomi yang baik dan menjanjikan. Indonesia dapat mencapai pendapatan per kapita 15.000 dollar dengan beberapa syarat seperti kondisi perekonomian yang stabil dan merata ke seluruh daerah, kebijakan pemerintah pusat yang memberikan kesempatan kepada daerah untuk memanfaatkan potensi lokalnya dan sinergi antara pengusaha dan pekerja.

Irman mengatakan untuk meningkatkan daya saing dengan negara-negara lain, faktor yang perlu mendapat perhatian serius adalah dukungan kebijakan ekonomi politik pemerintah.

Sementara itu Direktur Pengupahan dan Jaminan Sosial Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Wahyu Indarawati Wahyu mengatakan
daya saing ekonomi nasional dapat terwujud apabila didukung oleh kinerja para pekerja. Kesejahteraan akan menumbuhkan etos kerja yang menghasilkan produktivitas perusahaan.

Ia menambahkan, sistem pengupahan nasional kerap menjadi perdebatan antara tiga pihak yakni buruh, perusahaan dan pemerintah.

Pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 pada pasal 90 menyatakan  pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum.

"Pemerintah telah menekankan perusahaan harus memberikan upah minimum bagi buruh yang ditetapkan di daerahnya masing-masing,"katanya.

Penentuan upah minimum, menurut Wahyu, prosesnya dilakukan melalui survei tripartit yang melibatkan pengusaha,  pekerja dan pemerintah melalui Dewan Pengupahan Daerah. Hasil survei nantinya dijadikan salah satu faktor pertimbangan oleh  Dewan Pengupahan dalam memberikan saran dan rekomendasi besaran upah minimum kepada gubernur di daerah masing-masing. ****

Tidak ada komentar:

Posting Komentar