Jakarta, 5 April 2012
DPD
Setujui RUU Industri Pertahanan dan Keamanan
Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
menyetujui pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Industri Pertahanan dan
Keamanan, karena memberi semangat kemandirian industri pertahanan dan keamanan dalam
penyediaan peralatan. Kemandirian tersebut penting dalam melindungi segenap tumpah
darah Indonesia, mempertahankan keutuhan wilayah, dan mewujudkan peran aktif Indonesia
di dunia.
“Namun, kehadiran undang-undang itu tidak menjadi
pemicu terjadinya arm race di kawasan
Asia Tenggara, tidak menjadi pemicu terbentuknya pasar persenjataan termasuk ‘pasar
gelap’ di daerah konflik dan daerah perbatasan, tidak menjadi pemicu terjadinya
peperangan, dan tidak menjadi pemicu terjadinya pelanggaran hak asasi manusia,”
ujar Wakil Ketua Komite I DPD Alirman Sori, saat menyampaikan laporan pelaksanaan
tugas Komite I DPD dalam Sidang Paripurna DPD di Gedung Nusantara V, Kompleks
Parlemen, Jakarta, Kamis (5/4). Acara itu dipimpin Ketua DPD Irman Gusman.
Komite I DPD menilai, naskah akademik dan draft
RUU Industri Pertahanan dan Keamanan itu merespon keinginan atau cita-cita bangsa
Indonesia untuk membangkitkan kembali industri di bidang pertahanan dan keamanan.
Persoalannya, rancangan undang-undang itu mengandung kegamangan visi negara serta
kekhawatiran dukungan perundang-undangan terkait, sumberdaya manusia, dan
anggaran belanja negara. Selain itu, komite kebijakan industri pertahanan menjadi
super body.
Oleh karena itu, Komite I DPD mengusulkan
beberapa poin, di antaranya perubahan nama menjadi RUU Industri Pertahanan, visi
negara autarki (autarky) yang menguasai
industri pertahanan keamanan self-reliance,
penyinergian perundang-undangan terkait, penyiapan sumberdaya manusia dan
anggaran belanja negara, serta pemosisian komite kebijakan industri pertahanan yang
tugas dan wewenangnya proporsional dalam mata rantai manajemen pembangunan
industri pertahanan keamanan.
Siaran pers ini dikeluarkan secara
resmi oleh
Bidang Pemberitaan dan Media Visual
Sekretariat
Jenderal DPD
Tidak ada komentar:
Posting Komentar