Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia
(DPD RI) kembali menjaring masukan terkait pengaturan mengenai mekanisme kerja
antara DPR dan DPD pasca keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan uji
materi UU No. 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).
Setelah sebelumnya menjalin kerjasama dengan
33 Universitas, hari ini Ketua DPD RI Irman Gusman menerima Persatuan
Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (Pepabri).
Dijelaskan Irman, keberadaan DPD menjaga
pilar utama NKRI dan keputusan MK soal UU MD3 merupakan capaian yang baik
sebagai upaya memperkuat eksistensi NKRI. Putusan MK telah memberikan angin segar
bagi DPD sehingga diharapkan tidak ada lagi monopoli DPR dalam menginisiasi keputusan
legislasi.
"Kita harapkan keputusan ini banyak
turunannya, dan memberikan jawaban yang jelas terhadap peran dan kedudukan DPD
ke depan sebagai mitra yang sejajar dari DPR dan Presiden," kata Irman
saat bertemu Pepabri di ruang rapat Ketua DPD RI, Jakarta.
Menurutnya, hasil amandemen memang ada yang baik, namun juga tidak bisa
dipungkiri masih menyisakan ketimpangan dan kerancuan. Salah satunya terkait
dengan sistem presidensial yang ada justru bercitra rasa parlementer.
“Siapa pun presiden tahun 2014 akan tersandera kalau konstitusinya masih
seperti ini, untuk itu perlu dikaji ulang hasil amandemen UUD,” ujar Agum.
Pepabri
mengusulkan pembentukan tim independen/ komisi konstitusi yang bertugas
melakukan kajian dan membuat sebuah grand design atas UUD 1945 yang tepat untuk
bangsa Indonesia.
“Tim
independen ini dapat diisi oleh berbagai ahli yang benar-benar memahami konstitusi
dan bebas dari tekanan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Kelompok DPD di MPR, Bambang Suroso mengatakan DPD RI akan
meminta janji sejarah MPR yang pernah menerbitkan TAP MPR No.I/MPR/2002 tentang
Pembentukan Komisi Konstitusi yang diberi tugas melakukan pengkajian secara komprehensif
pelaksanaan perubahan UUD 1945.
“Landasan hukum pembentukan Komisi Konstitusi sudah ada yakni TAP MPR No.1/MPR/2002,
namun hasil kajian komisi tidak pernah diparipurnakan sementara TAP juga tidak
pernah dihapus,” ungkapnya.
Kelompok DPD
di MPR telah membentuk tim kerja untuk melakukan kajian ketatanegaraan terkait
tiga isu strategis yakni konsepsi konstitusi, usulan perubahan UUD 45 dan penguatan
lembaga negara. “Tim ini akan mengkaji usulan amandemen kelima UUD 1945,”
katanya. ***
Keterangan Foto
Foto 1 :
(Ki-Ka) Ketua Umum Pepabri Agum Gumelar, Ketua DPD RI Irman Gusman dan Ketua Kelompok DPD di MPR RI Bambang Soeroso dalam pertemuan yang membahas mengenai pengaturan mengenai mekanisme kerja antara DPR dan DPD pasca putusan MK, Senin (1/4).
Foto 2 :
Ketua Kelompok DPD di MPR RI Bambang Soeroso memberikan penjelasan terkait tim kerja MPR yang akan melakukan kajian atas 3 isu strategis terkait kesetaran DPD dan DPDR RI.
Foto 3 :
Ketua Umum Pepabri Agum Gumelar, Ketua DPD RI Irman Gusman dan Ketua Kelompok DPD di MPR RI Bambang Soeroso sepakat untuk membentuk tim bersama untuk melakukan kajian atas UUD 1945.
Foto 4 :
Ketua DPD RI Irman Gusman didampingi Ketua Kelompok DPD di MPR Bambang SOeroso, Senator DPD RI A.M Fatwa, Vivi Effendi, Sofwat Hadi tengah memberikan keterangan pers bersama Ketua Umum Pepabri Agum GUmelar.
Foto 5 :
(Ki-Ka) Senator DPD RI John Pieris, A.M Fatwa, Ketua DPD RI Irman Gusman dan Ketua Kelompok DPD di MPR Bambang Soeroso saat memberikan keterangan pers di lobby Gedung Nusantara III, Senin (1/4).
Foto 1 :
(Ki-Ka) Ketua Umum Pepabri Agum Gumelar, Ketua DPD RI Irman Gusman dan Ketua Kelompok DPD di MPR RI Bambang Soeroso dalam pertemuan yang membahas mengenai pengaturan mengenai mekanisme kerja antara DPR dan DPD pasca putusan MK, Senin (1/4).
Foto 2 :
Ketua Kelompok DPD di MPR RI Bambang Soeroso memberikan penjelasan terkait tim kerja MPR yang akan melakukan kajian atas 3 isu strategis terkait kesetaran DPD dan DPDR RI.
Foto 3 :
Ketua Umum Pepabri Agum Gumelar, Ketua DPD RI Irman Gusman dan Ketua Kelompok DPD di MPR RI Bambang Soeroso sepakat untuk membentuk tim bersama untuk melakukan kajian atas UUD 1945.
Foto 4 :
Ketua DPD RI Irman Gusman didampingi Ketua Kelompok DPD di MPR Bambang SOeroso, Senator DPD RI A.M Fatwa, Vivi Effendi, Sofwat Hadi tengah memberikan keterangan pers bersama Ketua Umum Pepabri Agum GUmelar.
Foto 5 :
(Ki-Ka) Senator DPD RI John Pieris, A.M Fatwa, Ketua DPD RI Irman Gusman dan Ketua Kelompok DPD di MPR Bambang Soeroso saat memberikan keterangan pers di lobby Gedung Nusantara III, Senin (1/4).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar