Senin, 19 November 2012

Sanitasi dan Political Commitment Walikota Depok dan Video di World Toilet Day 2012 di Jakarta



Bertempat di Aula Bappeda Provinsi Bali, Selasa (13/11), Walikota Depok H. Nur Mahmudi Isma’il ditunjuk sebagai narasumber dalam acara Roadshow  Advokasi dan Horizontal Learning (AHL) yang diselenggarakan oleh Aliansi Kabupaten Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI). Acara yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali I Made Jendra, SH ini merupakan upaya sistematis yang dilakukan oleh AKKOPSI dalam mewujudkan sanitasi yang lebih baik di Indonesia.


Dalam paparannya, Pak Nur mengambil tema sentral yaitu “Upaya Peningkatan Kepedulian Publik dan Lembaga di Kota Depok Dalam PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) dan Pembangunan Sanitasi”. Lebih jauh, Walikota Depok yang baru saja melaunching buku “One Day No Rice” ini menggambarkan kondisi umum sanitasi yang terjadi di Kota Depok dengan berdasar kepada dokumen perencanaan yang telah dihasilkan oleh Pokja Air Minum dan penyehatan Lingkungan (AMPL). Dokumen-dokumen tersebut antara lain Buku Putih, Strategi Sanitasi Kota (SSK), dan Memorandum Program Sektor Sanitasi (MPSS).
Acara yang menghadirkan seluruh bupati dan walikota yang berada di Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur ini merupakan sarana yang digunakan untuk memberikan penyadaran bahwa sanitasi merupakan urusan kita bersama. Pak Nur secara gamblang menjelaskan betapa sanitasi harus menjadi prioritas dalam setiap program dan kebijakan yang dilakukan oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Dalam konteks Kota Depok, political commitment yang ditunjukkan oleh Walikota Depok tidak hanya sekadar retorika belaka. Data menunjukkan, pada tahun 2012 Kota Depok telah mengalokasikan anggaran sanitasi sebesar 5,4% dari APDB. Angka yang terbilang besar, tentunya dengan kompleksitas permasalahan sanitasi yang ada di Kota Depok.

Pak Nur kembali mengingatkan beberapa hal yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Depok dalam upaya mewujudkan Sanitasi Prima. Saat ini, terdapat 29 perumahan skala kecil dan menengah serta rumah kos baru yang telah menerapkan aturan pengolahan air limbah domestik. Hal ini diperkuat dengan lahirnya Peraturan Walikota Depok Nomor 17 tahun 2012 tentang Pengolahan Air Limbah Domestik. Selain itu, untuk lebih memetakan potensi permasalahan sanitasi di tingkat kelurahan, pada tahun ini telah dilakukan survey EHRA (Evaluation High Risk Assesment) tingkat kelurahan sebagai data awal  dalam mewujudkan sanitasi yang lebih baik.
Sebagai penutup, Pak Nur mengajak seluruh pemangku kepentingan di level pemerintah daerah untuk mau dan siap terprovokasi menjadi kabupaten/kota yang peduli terhadap sanitasi di wilayahnya masing-masing.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar