Bertempat di Aula Bappeda Provinsi Bali,
Selasa (13/11), Walikota Depok H. Nur Mahmudi Isma’il ditunjuk sebagai
narasumber dalam acara Roadshow Advokasi dan Horizontal Learning (AHL)
yang diselenggarakan oleh Aliansi Kabupaten Kota Peduli Sanitasi
(AKKOPSI). Acara yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah
Provinsi Bali I Made Jendra, SH ini merupakan upaya sistematis yang
dilakukan oleh AKKOPSI dalam mewujudkan sanitasi yang lebih baik di
Indonesia.
Dalam paparannya, Pak Nur mengambil tema sentral yaitu “Upaya
Peningkatan Kepedulian Publik dan Lembaga di Kota Depok Dalam PHBS
(Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) dan Pembangunan Sanitasi”. Lebih jauh, Walikota Depok yang baru saja melaunching buku “One Day No Rice”
ini menggambarkan kondisi umum sanitasi yang terjadi di Kota Depok
dengan berdasar kepada dokumen perencanaan yang telah dihasilkan oleh
Pokja Air Minum dan penyehatan Lingkungan (AMPL). Dokumen-dokumen
tersebut antara lain Buku Putih, Strategi Sanitasi Kota (SSK), dan
Memorandum Program Sektor Sanitasi (MPSS).
Acara yang menghadirkan seluruh bupati
dan walikota yang berada di Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara
Timur ini merupakan sarana yang digunakan untuk memberikan penyadaran
bahwa sanitasi merupakan urusan kita bersama. Pak Nur secara gamblang
menjelaskan betapa sanitasi harus menjadi prioritas dalam setiap program
dan kebijakan yang dilakukan oleh seluruh pemerintah daerah di
Indonesia. Dalam konteks Kota Depok, political commitment yang
ditunjukkan oleh Walikota Depok tidak hanya sekadar retorika belaka.
Data menunjukkan, pada tahun 2012 Kota Depok telah mengalokasikan
anggaran sanitasi sebesar 5,4% dari APDB. Angka yang terbilang besar,
tentunya dengan kompleksitas permasalahan sanitasi yang ada di Kota
Depok.
Pak Nur kembali mengingatkan beberapa
hal yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Depok dalam upaya
mewujudkan Sanitasi Prima. Saat ini, terdapat 29 perumahan skala kecil
dan menengah serta rumah kos baru yang telah menerapkan aturan
pengolahan air limbah domestik. Hal ini diperkuat dengan lahirnya
Peraturan Walikota Depok Nomor 17 tahun 2012 tentang Pengolahan Air
Limbah Domestik. Selain itu, untuk lebih memetakan potensi permasalahan
sanitasi di tingkat kelurahan, pada tahun ini telah dilakukan survey
EHRA (Evaluation High Risk Assesment) tingkat kelurahan sebagai data awal dalam mewujudkan sanitasi yang lebih baik.
Sebagai penutup, Pak Nur mengajak
seluruh pemangku kepentingan di level pemerintah daerah untuk mau dan
siap terprovokasi menjadi kabupaten/kota yang peduli terhadap sanitasi
di wilayahnya masing-masing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar