Undangan Liputan
Konferensi Pers
Menuju
Dialog Nasional
Penetapan Hutan Adat Demi Terwujudnya Kesejahteraan Masyarakat
--------------------------------------------------------------------------------------------------
Dapur
Sunda, Setiabudi Building I | Rabu, 1 Oktober 2014 | 10.30 –
12.00 WIB
Keluarnya
Putusan MK 35 Tahun
2012 tentang hutan adat bukan lagi hutan Negara masih
membutuhkan perangkat
hukum di tingkat daerah, yaitu Peraturan Daerah dan Surat
Keputusan Kepala
Daerah. Sehingga peran pemerintah daerah untuk menetapkan
masyarakat hukum adat
sebagai subjek hukum melalui Perda dan atau Surat Keputusan
Kepala Daerah
menjadi elemen utama untuk penetapan hutan adat.
Selain
itu, dialog antar
institusi terkait, seperti Kementerian Kehutanan, Kementrian
Dalam Negeri,
Pemerintah Daerah, Badan Pertanahan Nasional, serta masyarakat
adat itu sendiri
menjadi hal penting untuk mengimplementasikan penetapan hutan
adat. Inilah yang
mendasari Perkumpulan Huma dan JKMA Aceh, Perkumpulan QBar, KKI
Warsi, Forum
Komunikasi Kehutanan Masyarakat (FKKM), RMI Bogor, Akar
Foundation, LBBT
Pontianak, Perkumpulan Wallacea, AMAN Sulsel, Perkumpulan
Bantaya, Yayasan
Merah Putih (YMP) Palu, PADI dan Badan Penelitian dan
Pengembangan Kehutanan
(Balitbanghut) Kementerian Kehutanan menyelenggarakan Dialog
Nasional Penetapan
Hutan Adat Demi Terwujudnya Kesejahteraan Masyarakat.
Dialog
multi pihak ini akan
dihadiri oleh beberapa kepala daerah seperti Gubernur Bengkulu,
Wali Nanggroe
Aceh, SKPD-SKPD, Dinas Kehutanan Propinsi, BPKH, UPT Kehutanan,
tim peneliti 13
wilayah, perwakilan masyarakat adat dari beberapa daerah.
Untuk
itu, kami mengundang
kawan-kawan jurnalis untuk hadir meliput Konferensi
Pers Menuju “Dialog Nasional Penetapan Hutan Adat Demi
Terwujudnya
Kesejahteraan Masyarakat” yang akan dilaksanakan pada :
Hari/tanggal
: Rabu, 1
Oktober 2014
Jam :
10.30 – 12.00 WIB
Tempat
: Dapur Sunda,
Setiabudi Building I, Jl. H.R Rasuna Said Kav. 62 , Setiabudi
One Building Lt.
1 No. A 202-B 203, Jakarta (Seberang Pasar Festival)
Narasumber
:
1. Chalid Muhammad : Pentingnya isu kehutanan dan
kesejahteraan sosial
dalam agenda pemerintahan ke depan.
2. Andiko, Direktur Eksekutif Perkumpulan HuMa :
Pentingnya HuMa
mendorong percepatan wilayah/hutan adat
3. Zulfikar Arma, JKMA Aceh : Bagaimana penetapan
hutan mukim sebagai
bentuk keadilan bagi masyarakat Aceh
4. Widiyanto, Peneliti HuMa : Paparan hasil riset
identifikasi hutan
adat di Indonesia.
5. Rahmat Hidayat, Akar Bengkulu : Urgensi masyarakat
adat dalam
penetapan hutan adat.
Kegiatan
ini merupakan
rangkaian dari kegiatan Dialog
Nasional
Penetapan Hutan Adat Demi Terwujudnya Kesejahteraan
Masyarakat, 2 Oktober 2014
di Hotel Royal Kuningan, Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Demikian
undangan kami, besar
harapan kami kawan-kawan dapat hadir dan meliput kegiatan ini.
Untuk konfirmasi
kehadiran media dapat menghubungi Luluk Uliyah, HP. 0815 1986
8887, email:
lulukuliyah@gmail.com
Salam
hangat,
Widiyanto
Ketua
Panitia Dialog Nasional
Hutan Adat
--------------------
Rangkaian
Kegiatan
Rabu,
1 Oktober 2014
Dapur
Sunda, Setiabudi Building One, Jl. H.R Rasuna Said Kav. 62 ,
Jakarta
Selatan
Jam
10.30 - 12.00
Konferensi
Pers tentang
Dialog Nasional "Penetapan Hutan Demi Terwujudnya Kesejahteraan
Masyarakat"
Kamis,
2 Oktober 2014
Hotel
Royal Kuningan, Jl. Rasuna Said Jakarta Selatan
Jam
08.30 - 16.00
Dialog
Nasional
"Penetapan Hutan Demi Terwujudnya Kesejahteraan Masyarakat"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar