Kepada Yth
Rekan-rekan Media
Di Tempat
Dengan hormat,
Pengungkapan
dan penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu
masih menjadi persoalan di Indonesia. Hal ini berakibat pada
terlanggarnya hak atas kebenaran, hak atas keadilan, maupun hak atas
pemulihan dari korban atau keluarga korban. Berbagai upaya terus
dilakukan untuk mengungkapkan maupun mendorong penyelesaian pelanggaran
HAM berat ini, salah satunya adalah melalui media film.
Film
SENYAP (The Look of Silence) merupakan salah satu dari sekian banyak
film yang mengungkapkan tentang kasus pelanggaran HAM berat masa lalu
dari perspektif korban. Komnas HAM dan Dewan Kesenian Jakarta merasa
perlu untuk turut berperan dalam meluncurkan film ini ke publik sebagai
upaya mendorong penyelesaian pelangaran HAM masa lalu. Oleh karena itu,
melalui surat ini kami memohon kesediaan rekan-rekan media untuk hadir
dalam Konferensi Pers Peluncuran dan Pemutaran Film SENYAP yang akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Senin, 10 November 2014
Waktu : 13.30 - selesai
Tempat : Gedung Graha Bakti Budaya-Taman Ismail Marzuki
Jl. Cikini Raya No. 73 Jakarta
Pembicara : - Perwakilan dari KOMNAS HAM
- Perwakilan dari Dewan Kesenian Jakarta
- Joshua Oppenheimer, sutradara film Senyap (via Skype)
Untuk konfirmasi kehadiran dan untuk informasi lebih lengkap bisa menghubungi saudari Dita di 0812 98177 567 atau +62-21 319 37 639. Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik diucapkan terima kasih.
Terlampir:
Kerangka acuan kegiatan.
Dewan Kesenian Jakarta
Taman Ismail Marzuki
Jalan Cikini Raya No.73, Jakarta Pusat
Telp & Fax. 02131937639
@JakArtsCouncil
FB: Dewan Kesenian Jakarta
Kerangka Acuan
Diseminasi Hak Asasi Manusia Melalui Peluncuran
Film
“The Look of Silence (SENYAP)”
Jakarta, 10 November 2014
Latar Belakang
Adanya Undang-undang No. 26 tahun 2000 tentang
Pengadilan Hak Asasi Manusia memberikan kewenangan kepada Komisi Nasional Hak
Asasi Manusia (Komnas HAM0 untuk melakukan penyelidikan terhadap pelanggaran
hak asasi manusia (HAM) yang berat. Kesimpulan hasil penyelidikan tersebut
kemudian disampaikan kepada penyidik, yaitu Jaksa Agung. Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR) juga memiliki peranan dalam undang-undang ini. DPR berwenang
mengusulkan pembentukan Pengadilan HAM ad hoc untuk kasus pelanggaran hak asasi
manusia yang berat yang terjadi sebelum diundangkannya Undang Undang No. 26
Tahun 2000.
Komnas HAM telah menyelesaikan hasil penyelidikan
untuk beberapa kasus pelanggaran hak asasi manusia yang berat: Kasus Timor
Timur 1999, Kasus Tanjung Priok 1984, Kasus Abepura 2000, Kasus Trisakti 1998
Semanggi 1998 Semanggi 1999 (Kasus Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II atau
TSS), Kasus Mei 1998, Kasus Wasior (Papua) 2001/2002 dan Kasus Wamena (Papua)
2003, Kasus Penghilangan Orang Secara
Paksa 1997-1998 dan Kasus Talangsari, peristiwa 1965-1966, penembakan Misterius.
Meskipun kerangka judicial
penyelesaian kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia yang berat sudah ada,
tidak serta merta terselesaikannya kasus-kasus tersebut. Sampai dengan saat ini
Kejaksaan Republik Indonesia belum berhasil menuntaskan target penuntutan
perkara pelanggaran hak asasi manusia yang berat. Dalam kasus Penghilangan
Orang secara Paksa 1997 - 1998, Presiden juga masih mengabaikan rekomendasi DPR
(2009) untuk membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc.
Berlarut-larutnya penyelesaian kasus pelanggaran
HAM berat masa lalu ini berakibat terlanggarnya hak atas kebenaran, hak atas
keadilan, maupun hak atas pemulihan dari korban atau keluarga korban.
Upaya-upaya terus dilakukan untuk mendorong negara agar segera menuntaskan
pelanggaran HAM berat masa lalu, salah satunya adalah melalui media film.
Media film diharapkan tidak hanya mampu
mengungkapkan tentang kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, namun juga
mendorong masyarakat untuk turut mendesak negara dalam menyelesaikannya. Joshua
Oppenheimer adalah salah satu sutradara yang mengangkat isu pelanggaran HAM
berat masa lalu dalam beberapa filmnya. Setelah film The Act of Killing (Jagal) yang mengambil dari perspektif pelaku,
tahun ini Joshua kembali membuat film dengan judul The Look of Silence (Senyap) yang mengambil perspektif korban.
Komnas HAM merasa perlu untuk turut berperan dalam
meluncurkan film ini ke publik sebagai upaya mendorong penyelesaian pelangaran
HAM berat masa lalu. Kegiatan yang bekerja sama dengan Dewan Kesenian Jakarta
ini sekaligus merupakan bagian dari rangkaian satu bulan menyambut hari HAM. Kegiatan
ini juga didukung oleh beberapa lembaga film maupun lembaga hak asasi manusia
lainnya yang nantinya akan memutar film ini secara serentak pada saat
peringatan hari HAM 10 Desember sebagai bagian dari kampanye ”Indonesia Menonton SENYAP”
Tujuan
1.
Merawat
ingatan publik mengenai persoalan pelanggaran HAM berat masa lalu.
2.
Melakukan
sosialisasi tentang apa yang sebenarnya terjadi pada korban 1965-1966.
3. Menghapus stigma negatif terhadap korban dan keluarga
korban kasus 1965 – 1966.
- Meningkatnya pemahaman dan kesadaran publik, aparat pemerintah dan aparat negara akan pentingnya penyelesaian pelanggaran HAM berat.
- Tersedianya sumber pengetahuan dan informasi yang aktual bagi para pendidik, aktivis, peminat dan pemerhati HAM , aparat negara dan aparat pemerintah.
Output
- Terlaksananya diseminasi HAM melalui peluncuran film dalam rangka menyambut hari HAM
- Tersosialisasinya kenyataan yang dialami korban dan keluarga korban 1965 - 1966
3.
Bertambahnya
jaringan Komnas HAM melalui kerjasama yang dilakukan
Outcome
1. Meningkatnya pemahaman publik untuk
mendorong penyelesaian pelanggaran HAM berat
2. Mendorong aparat pemerintah dan aparat
negara untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat
3.
Mendorong
adanya perubahan padangan masyrakat terhadap korban dan keluarga korban 1965 -
1966
4.
Tersedianya
sumber pengetahuan dan informasi bagi para pendidik/aktivis HAM dan pengambil
kebijakan
Bentuk Kegiatan
Diseminasi HAM
dalam rangka menyambut hari HAM ini dimulai dengan konferensi pers, pameran
dari sepuluh lembaga film dan lembaga hak asasi manusia, dan diakhiri dengan peluncuran
dan pemutaran film “The Look of Silence (Senyap)” sesi satu dan dua.
Sasaran
Kegiatan ini melibatkan 500 peserta baik dari internal Komnas HAM dan
Dewan Kesenian Jakarta maupun dari kelompok mahasiswa, instansi-instansi
pemerintah, komunitas film, penggiat HAM, media, akademisi, lembaga-lembaga
negara, duta besar, PUSHAM dan masyarakat umum.
Waktu Pelaksanaan Program
Hari, Tanggal : Senin, 10 November 2014
Jam : 15.30 – 20.00
Tempat : Gedung Graha Bakti Budaya-Taman Ismail
Marzuki
Jl. Cikini Raya No. 73 Jakarta
Tim Pelaksana
Penanggung Jawab :
M. Nurkhoiron (Komisioner Subkom Dikluh)
Ketua Tim Sekretariat : Sudibyanto
Anggota
: 1. Triyanto
2. Yenni Rosdianti
3. Koesomowanto
Tim Penyuluh
Ketua :
Eka Christiningsih Tanlain
Anggota :
1. Kurniasari Novita
Dewi
2. Yuli Asmini
3. Banu Abdillah
4. Abiyoga A
5. Sri Rahayu
Jadwal Kegiatan
Waktu
|
Acara
|
13.30 – 14.30
|
Konferensi
Pers
Narasumber:
|
14.30 – 15.30
|
Pendaftaran
Peserta
|
15.30 – 15.35
|
Pembukaan oleh
MC
|
15.35 – 15.50
|
Sambutan-sambutan:
|
15.50 – 16.00
|
Pembukaan
dan peluncuran film “SENYAP” oleh Ketua Komnas HAM
|
16.00 – 17.30
|
Pemutaran film
|
17.30 – 17.55
|
Tanya Jawab
Moderator : Hafiz
Rancajale
Narasumber :
|
17.55
|
Penutupan
|
17.55 – 18.10
|
Persiapan
Pemutaran Kedua
|
18.10 – 18.15
|
Pembukaan
oleh MC
|
18.15 – 19.45
|
Pemutaran
Kedua Film SENYAP
|
19.45
|
Penutupan
|
Anggaran
Biaya ”Diseminasi HAM Melalui Peluncuran
Film ”The Look of Silence (SENYAP)” ini menggunakan APBN
Satuan Kerja Komnas HAM
Penutup
Demikian kerangka acuan kegiatan ini dibuat untuk
menjadi acuan kerja bagi semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini.
*************
Tidak ada komentar:
Posting Komentar