Rabu, 05 November 2014

Menteri Susi Curhat ke Ketua DPD RI


         Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti hari ini sambangi Ketua DPD RI, Irman Gusman sebelum memenuhi undangan rapat kerja dengan Komite II DPD RI.

          Dihadapan Irman, Susi curhat tentang kesulitannya dalam menata regulasi di sektor kelautan dan perikanan. Ia pun mengaku akan mundur dari jabatannya sebagai menteri jika birokrasi terus menerus bergerak lambat dalam merespons kebijakan yang mendukung para nelayan. Hal ini disampaikannya saat mengunjungi Ketua DPD RI, Irman Gusman di ruang delegasi Ketua DPD RI, Komplek Senayan, Rabu, 5 November 2014.

          “Kalau Susi yang dibilang macan ompong tidak apa, tapi ini kan Susi sebagai menteri yang merepresentasikan negara, jadi artinya negara yang macan ompong dong, ya saya ga mungkin begitu, lebih baik saya mundur saja” ujar Susi

          Lebih lanjut Susi mengatakan, dirinya geram dengan kegiatan illegal fishing yang dilakukan oleh kapal asing di perairan Indonesia.

          Untuk itu, pihak telah selesai membuat peraturan mengenai moratorium penangkapan ikan dengan kapal besar di seluruh perairan Indonesia. Ia berharap peraturan ini bisa disahkan Menteri Hukum dan HAM dalam beberapa hari ke depan.

          Menteri asal Pangandaran, Jawa Barat ini mengaku sudah mengantongi restu Presiden Joko Widodo untuk moratorium semua kebijakan yang tidak menguntungkan rakyat. Jokowi kata dia, akan mendukung semua kebijakan tentang moratorium kelautan.

          Menanggapi hal itu, Ketua DPD RI, Irman Gusman mengaku mendukung upaya Menteri Kelautan dan Perikanan dalam merealisasikan pengelolaan sektor perikanan dan kelautan di dalam negeri yang berkelanjutan.

Ia pun berharap dengan tekad dan kerja keras dari sosok menteri eksentrik ini, maka pembangunan ekonomi berkelanjutan di sektor perikanan dan kelautan akan terwujud.

Siaran pers ini dikeluarkan secara resmi oleh
Bidang Pemberitaan dan Media Visual
Sekretariat Jenderal DPD


Penanggungjawab:
Mahyu Darma









Tidak ada komentar:

Posting Komentar