Kamis, 09 Oktober 2014

SINERGI POLRI DAN KPK DALAM PEMBERANTASAN KORUPSI


 
 
 
 
 
SINERGI POLRI DAN KPK DALAM PEMBERANTASAN KORUPSI
Sejak awal berdirinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri telah memberikan kontribusi cukup besar dengan mengirimkan sejumlah penyidik dan beberapa Perwira untuk menduduki jabatan strategis dan yang memiliki kompetensi dalam penyidikan tindak pidana tersebut. Sampai saat ini, sinergi antara Polri dan KPK terus berjalan dengan baik, termasuk dalam memberikan dukungan terhadap kebutuhan tenaga penyidik pada lembaga tersebut. 

Penyidikan tindak pidana korupsi merupakan salah satu jenis tindak pidana yang memerlukan kerja keras, kecermatan dan moril yang tinggi. Hal ini disebabkan karakter kejahatan tindak pidana korupsi sebagai salah satu jenis tindak pidana white collar crime, yaitu tindak pidana yang dilakukan oleh orang – orang yang memiliki intelektual yang tinggi, status sosial yang baik, termasuk pengaruh yang besar. Oleh karena itu, sinergi antara Polri dan KPK harus terus dijaga dalam rangka mengawal dan menjaga keuangan dan kekayaan negara dari penyimpangan.

Polri sendiri, melalui Direktorat Tindak Pidana Korupsi, baik yang berada di Bareskrim Polri maupun yang berada di Polda – Polda telah melakukan upaya yang besar. Pada tahun 2013, sebanyak 719 kasus telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum dengan uang negara yang dapat diselamatkan sebanyak Rp 910.884.179.971,00. Selama tahun 2014 sampai dengan bulan Oktober, Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Korupsi telah melakukan penyidikan sebanyak 1260 kasus korupsi dan 649 kasus telah diserahkan pada Jaksa Penuntut Umum untuk proses persidangan. Keuangan negara yang dapat diselamatkan adalah sejumlah Rp 965.025.369.688,00.


Pada bulan Juli 2014 yang lalu, KPK, Bareskrim Mabes Polri, dan Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke kantor PT Angkasa Pura II Terminal II Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, terkait penanganan TKI. Pada kesempatan itu, tim yang melakukan sidak telah mengamankan 18 orang yang diduga melakukan pemerasan terhadap para TKI. 


Semoga pemerintahan baru nanti tetap dapat menjaga harmonisasi hubungan antara Polri dan KPK, karana melalui sinergi yang berkesinambungan antara Polri dan KPK, usaha untuk mencegah tindak pidana korupsi dan menyelamatkan keuangan negara akan dapat dicapai lebih otpimal. (alf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar