Kedatangan Presiden Joko Widodo ke lokasi pengungsian Gunung
Sinabung, Sumatera Utara, membawa harapan bagi para korban. Jokowi
menginstruksikan agar merelokasi korban pengungsian yang langsung
direspon cepat oleh seluruh stakeholder mulai Pemda hingga
Kementerian/Lembaga.
"Menindaklanjuti arahan Presiden maka Kepala
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maarif, langsung
memimpin rapat bersama Kementerian/Lembaga dengan Pemda Karo, Pemprov
Sumut dan TNI," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam rilisnya, Rabu (29/10/2014).
Kesimpulan rapat koordinasi itu adalah:
1). BNPB menyediakan anggaran pembangunan 370 rumah/huntap dan Bupati Karo sebagai pelaksana pembangunan huntap.
2). TNI akan segera membangun jalan panjang 3,8 km dan lebar 12 m,
dengan menggunakan dana oncall BNPB sebesar Rp.10 milyar dengan pola
TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa).
3). K/L akan membantu pembangunan sarana prasarana di lahan relokasi sesuai dengan tupoksinya.
4). Gubernur Sumut dan Bupati Karo sebagai penanggungjawab pelaksanaan pembangunan huntap dan relokasi.
"BNPB juga berharap agar Pemda Karo dan Pemprov Sumut juga
mengalokasikan anggaran untuk menangani Sinabung. Tidak seluruhnya
mengandalkan bantuan dari pusat," imbuhnya.
Sutopo menerangkan,
saat ini pengungsi Sinabung ada 3.284 jiwa atau 1.018 kepala keluarga di
12 titik pengungsian. Berikut 4 arahan Presiden Joko Widodo untuk
merelokasi para pengungsi Sinabung tersebut:
1). Memerintahkan
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar segera mempercepat ijin
lahan relokasi seluas 450 ha di Kacinambun Puncak 2000 dan akses jalan
menuju lokasi huntap sepanjang 3,8 km dan lebar 12 meter. Surat ijin
harus selesai dalam 2 hari.
2). Pemda Karo segera mempercepat
pembangunan jalan menuju lokasi relokasi sepanjang 3,8 km dan lebar 12
meter dengan melibatkan pasukan Zeni TNI.
3). Untuk mengantisipasi
ancaman Erupsi Gunung Sinabung ke depan maka perlu disiapkan relokasi
bagi 4 desa dan 1 dusun untuk jangka panjang yaitu: Desa Guru Kinayan,
Desa Berasitepu, Desa Gamber, Desa Kota Tunggal, dan Dusun Sibintun
4). Untuk jangka pendek disegerakan relokasi bagi Desa Bekerah, Simacem, Sukameriah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar