Entah
gosip itu berasal dari mana, M. Rasyid Amrullah Rajasa, sejak minggu
lalu sudah berada di London, Inggris,
untuk melanjutkan kuliahnya di University of East London. Seiring
dengan dimulainya perkuliahan di universitas tersebut, setelah liburan
Natal dan Tahun Baru.
Padahal,
seharusnya Rasyid tidak boleh meninggalkan Jakarta, apalagi
meninggalkan Indonesia, karena harus mengikuti proses hukum kasus
kecelakaan lalu-lintas maut yang melibatkannya.
Seperti
yang telah diketahui bahwa pada 1 Januari 2013, dini hari, di tol
Jagorawi, BMW X5 yang dikemudikan oleh putra bungsu Hatta Rajasa (Menko
Perekonomian) itu menabrak dari belakang
sebuah Daihatsu Luxio, mengakibatkan dua orang penumpang Luxio tewas
seketika.
Kalau
orang biasa yang berada di posisi Rasyid, dapat dipastikan polisi akan
segera – dalam tempo beberapa jam – telah menetapkannya sebagai
tersangka, dan langsung ditahan. Tetapi, karena ini adalah putra seorang
pejabat tinggi negara, maka perlakuannya pun beda. Bahkan polisi
terkesan seperti “terpaksa” melakukan proses hukum kepada Rasyid,
termasuk menetapkannya sebagai tersangka, karena kasus ini telanjur
sudah diketahui publik. Sejak awal kasus ini memang janggal di tangan
polisi.
Hatta Rajasa
sebagai ayah dari Rasyid telah dengan cepat menyatakan bahwa Rasyid
akan tetap bertanggung jawab secara hukum atas perbuatannya itu.
Keluarganya menghormati hukum.
Tetapi,
di tengah-tenggah semakin menipisnya kepercayaan publik kepada para
pejabat (tinggi) Indonesia, dan penegakan hukum di Indonesia, apakah
pernyataan Hatta Rajasa itu bisa dipercaya oleh publik? Publik tentu
lebih mengharapkan bukti nyata daripada sekadar ucapan.
Demikian
pula dengan perkembangan
terakhir kasus ini, dengan beredarnya gosip bahwa Rasyid Amrullah
Rajasa, yang seharusnya tidak boleh meninggalkan Indonesia, karena harus
segera mengikuti persidangan kasusnya, dikabarkan malah sekarang sudah
berada di London, Inggris, untuk melanjutkan kuliahnya!
Benarkah?
Seperti
kompak, Hatta Rajasa dan pihak kepolisian pun segera membantahnya.
Hatta Rajasa mengatakan tidak benar anaknya itu sudah berada di London.
Rasyid masih ada di Jakarta, tinggal di rumahnya, dan masih menjalani
pemeriksaan kesehatannya secara rutin,
katanya.
“Tadi
pagi rutin ke rumah sakit,” kata Hatta di sela-sela acara rapat kerja
pemerintah di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Senin
(28/1/2013), ketika ditanya mengenai isu putranya kembali ke London,
Inggris (Kompas.com).
Sedangkan
Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan
kabar kepergian Rasyid itu hanya gosip. “Kami tidak pernah dengar kabar
seperti itu. Jangan percaya gosip!” ujarnya, Senin, 28 Januari 2013.
Meskipun dia mengaku, memang tidak ada pencekalan bagi
Rasyid ke luar negeri (Tempo.co.id).
Di
sini saja, sebenarnya menimbulkan tanda tanya lagi. Ketika beredar
gosip tersebut, polisi seharusnya bertindak cepat dengan melakukan
pengecekan langsung ke rumah Hatta Rajasa, apakah benar anak Menko
Perekonomian itu masih ada di situ. Yang terjadi, polisi tidak melakukan
apapun, dan percaya begitu bahwa Rasyid masih ada di rumahnya itu.
Hanya dengan alasan “kami belum mendengar,” polisi merasa yakin bahwa
gosip itu hanya sebatas godip yang tidak layak dipercaya.
Hatta
Rajasa pun hanya sebatas membantah gosip tentang keberadaan putra
bungsunya itu di London. Tanpa berupaya untuk segera membuktikan kepada
publik kebenaran bantahannya itu. Publik malah cenderung lebih percaya
gosip itu ketimbang bantahan dari Hata Rajasa dan polisi.
Seharusnya,
untuk menepis gosip tersebut, dan meyakinkan publik, Hatta Rajasa
segera menampilkan Rasyid ke depan publik, sebagai bukti bahwa Rasyid
memang masih berada di Jakarta. Bukan di London. Cukup dengan mengundang
sejumlah wartawan ke rumahnya untuk sama-sama menyaksikan keberadaan
Rasyid di rumahnya itu.
Yang
terjadi, sampai saat ini, Hatta Rajasa hanya membantah, tanpa
membuktikan kebenaran bantahannya itu. Polisi pun tenang-tenang saja,
karena mereka “belum pernah mendengar” kabar Rasyid sudah ke London itu,
merasa tidak perlu untuk membuktikan sendiri langsung ke tempat, apakah
gosip itu benar ataukah tidak.
Sejak awal kasus ini memang menimbulkan banyak tanda tanya, karena kejanggalan-kejanggalan yang dilakukan polisi dalam penanganannya.
Pada
awal kejadian. Begitu tahu bahwa kecelakaan lalu lintas itu melibatkan
anak Hatta Rajasa, sudah timbul kesan kuat bahwa polisi hendak
menutup-nutupi kasus tersebut agar jangan sampai diketahui umum. Antara
lain dengan “menyembunyikan” mobil BMW X5 yang
dikemudikan Rasyid itu di kantor Laka Lantas Polda Metro Jaya. Nomor
polisinya, B 272 HR pun terkesan hendak dirahasiakan, tetapi karena
banyak saksi mata sudah “terlanjur” mencatat nomor polisi itu, polisi
tidak bisa menghindar lagi.
Ketika
itu kedua mobil yang terlibat kecelakaan maut itu dibawa ke Subdit Laka
Lantas Polda Metro Jaya, tidak seperti biasa, mobil BMW X5 yang
dikemudikan oleh Rasyid itu mendapat “perlakuan khusus.” Seluruh bodi
mobilnya ditutupi dengan plastik berwarna abu-abu, dan pelat nomor kedua
mobil itu juga dicopot polisi. Padahal selama ini tidak pernah polisi
mencopot pelat mobil yang
terlibat kecelakaan, dibiarkan apa adanya, apalagi sampai
membungkusnya seperti itu.
Tidak
seperti biasa juga, setelah “terpaksa” menetapkan Rasyid sebagai
tersangka, polisi juga tidak segera menahannya. Polisi “menunggu” sampai
Rasyid dinyatakan sakit, sehingga ada alasan untuk tidak menahannya.
Rasyid pun diperbolehkan polisi untuk dirawat di rumahnya, sementara
menunggu kasusnya diproses hukum.
Entah
apa sesungguhnya sakit yang diderita oleh Rasyid, sampai hampir tepat
satu bulan sejak kecelakaan itu, dia
masih belum sembuh-sembuh juga. Padahal saksi mata mengatakan bahwa
ketika kecelakaan terjadi, pengemudi BMW X5 itu, sehat-sehat saja, tidak
menderita luka apapun. Apakah karena menderita trauma kejiwaan
sedemikian parah sampai sedemikian lama juga belum sembuh? Yang pasti,
sejak dinyatakan sakit, dan diperbolehkan tinggal di rumahnya. Publik
pun tidak bisa lagi mengetahui kondisi sebenarnya Rasyid. Wartawan pun
dilarang mendekati rumah itu.
Kasus
kecelakaan lalu-lintas ini pun bukan suatu kasus pelik. Kasusnya sama
dengan kasus-kasus kecelakaan lalu lintas pada umumnya. Ada mobil yang
menabrak mobil lain, entah karena mengantuk, atau alasan lainnya, ada
korban jiwanya. Semuanya jelas. Tidak ada misterinya. Tetapi seolah-olah
polisi
tiba-tiba menjadi amatiran dalam menangani kasus ini. Sampai-sampai
membuat berkas perkaranya pun tidak becus, sampai harus dikembalikan
oleh pihak Kejaksaan untuk diperbaiki.
Hebatnya,
untuk pertama kali sebuah kasus kecelakaan lalu lintas biasa seperti
ini, sampai hampir satu bulan kemudian, polisi belum juga selesai
melakukan penyidikannya.
Kepala
Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo, pada 28 Januari 2013, mengatakan,
pihaknya masih melakukan penyidikan kasus Rasyid. Seluruh proses yang
telah dilakukan, kata dia, sudah sesuai dengan aturan yang ada (Kompas.com).
Sebelumnya,
polisi sudah menyerahkan berkas perkara itu ke Kejaksaan Agung, tetapi
dikembalikan lagi ke pihak penyidik Polda Metro Jaya, pada Kamis, 17
Januari 2013, karena belum lengkap.
Setelah dilengkapi, polisi menyerahkan kembali berkas tersebut ke Kejaksaan.
Sampai sekarang masih diteliti oleh pihak Kejaksaan.
“Untuk
berkas Rasyid masih dilakukan penelitian kembali oleh penuntut umum,”
ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Setia Untung
Arimuladi kepadaKompas.com (Senin, 28/01/2013),
Sampai kemudian beredar gosip bahwa diam-diam Rasyid Amirullah Hatta sudah berada di London, Inggris.
Kalau Hatta
Rajasa benar-benar ingin membuktikan bahwa bantahannya itu benar, bahwa
anaknya itu masih ada di rumahnya di Jakarta, maka seharusnya sesegera
mungkin dia memperlihatkan anaknya itu ke depan publik. Kalau telat,
meskipun kemudian hal itu dilakukan, publik tetap saja bisa curiga bahwa
sebenarnya, memang betul Rasyid sempat ke London, atau ke negara
lainnya, tetapi karena ketahuan, diam-diam Rasyid dipulangkan kembali ke
Indonesia. Khusus untuk “membuktikan” dia masih ada di Indonesia.
Ataukah inilah menghormati hukum ala Hatta Rajasa? ***
__._,_.___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar