Selasa, 28 Mei 2013

Kemdikbud Usulkan Penggunaan Rp 323,8 Miliar Sisa Alokasi Anggaran Kurikulum 2013


Jakarta ---Anggaran Kurikulum 2013 yang diajukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) turun dari Rp 1,153 triliun menjadi Rp 829,427 miliar. Dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Jakarta, Senin (27/5) malam, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menyampaikan usulan  penggunaan sisa anggaran yaitu sebanyak Rp 323,8 miliar.

Mendikbud menyebutkan, anggaran tersebut akan dialokasikan untuk pembangunan fisik dan nonfisik untuk jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas/sekolah menengah kejuruan (SMA/SMK). “Kami mohon pandangan atau pendapat dari ibu bapak sekalian. Kami mohon sisa alokasi ini dipakai untuk beberapa hal,” ujarnya kepada para pimpinan dan anggota Komisi X DPR RI.

Mendikbud memaparkan usulan pemanfaatan sisa alokasi anggaran Kurikulum 2013. Pada jenjang SD, kata dia, sebanyak  Rp 204,6 miliar akan dialokasikan untuk penambahan pembangunan perpustakaan sebanyak 190 unit, penambahan pembangunan ruang kelas baru (RKB) 386 unit, dan penyediaan meubeler RKB 2.185 unit.

Selain itu, anggaran akan digunakan untuk penambahan rehabilitasi ruang kelas rusak sedang 250 unit dan penambahan rehabilitasi ruang kelas rusak berat 750 unit. “Serta untuk menejemen bantuan siswa miskin (BSM) sebanyak satu kegiatan,” katanya.

Lebih lanjut Mendikbud menyampaikan, pada jenjang SMP, sebanyak Rp 37,6 miliar  akan dialokasikan untuk penambahan rehabilitasi ruang kelas sebanyak 112 unit, dokumen pedoman standar pengembangan pembelajaran sebanyak 119 dokumen, dan menejemen BSM sebanyak satu kegiatan.

Adapun pada jenjang SMA/SMK, sebanyak Rp 81,5 miliar akan dialokasikan untuk penambahan pembangunan RKB SMA sebanyak 214 unit, menejemen BSM SMA satu kegiatan, penambahan ruang praktik siswa SMK 37 unit, penambahan peralatan praktik SMK 37 paket, dan menejemen BSM SMK sebanyak satu kegiatan.***
__._,_.___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar