Jakarta ---Anggaran Kurikulum
2013 yang diajukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) turun dari
Rp 1,153 triliun menjadi Rp 829,427 miliar. Dalam rapat kerja dengan Komisi X
DPR di Jakarta, Senin (27/5) malam, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
(Mendikbud) Mohammad Nuh menyampaikan usulan
penggunaan sisa anggaran yaitu sebanyak Rp 323,8 miliar.
Mendikbud menyebutkan, anggaran
tersebut akan dialokasikan untuk pembangunan fisik dan nonfisik untuk jenjang
sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah
atas/sekolah menengah kejuruan (SMA/SMK). “Kami mohon pandangan atau pendapat
dari ibu bapak sekalian. Kami mohon sisa alokasi ini dipakai untuk beberapa
hal,” ujarnya kepada para pimpinan dan anggota Komisi X DPR RI.
Mendikbud memaparkan usulan
pemanfaatan sisa alokasi anggaran Kurikulum 2013. Pada jenjang SD, kata dia, sebanyak Rp 204,6 miliar akan dialokasikan untuk
penambahan pembangunan perpustakaan sebanyak 190 unit, penambahan pembangunan
ruang kelas baru (RKB) 386 unit, dan penyediaan meubeler RKB 2.185 unit.
Selain itu, anggaran akan
digunakan untuk penambahan rehabilitasi ruang kelas rusak sedang 250 unit dan
penambahan rehabilitasi ruang kelas rusak berat 750 unit. “Serta untuk
menejemen bantuan siswa miskin (BSM) sebanyak satu kegiatan,” katanya.
Lebih lanjut Mendikbud
menyampaikan, pada jenjang SMP, sebanyak Rp 37,6 miliar akan dialokasikan untuk penambahan rehabilitasi
ruang kelas sebanyak 112 unit, dokumen pedoman standar pengembangan
pembelajaran sebanyak 119 dokumen, dan menejemen BSM sebanyak satu kegiatan.
Adapun pada jenjang SMA/SMK,
sebanyak Rp 81,5 miliar akan dialokasikan untuk penambahan pembangunan RKB SMA
sebanyak 214 unit, menejemen BSM SMA satu kegiatan, penambahan ruang praktik
siswa SMK 37 unit, penambahan peralatan praktik SMK 37 paket, dan menejemen BSM
SMK sebanyak satu kegiatan.***
__._,_.___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar