PROFILE
ONE FOR TWO
Dasar Kegiatan :
1. Undang-Undang No.22, Tahun 2009, Tentang
LLAJR
2. Surat izin untuk Yayasan Promo Sijori dari Instansi pemerintah;
a. Mabes Polri
No. B/829/VII/2011/Korlantas, Tanggal 29 Juli 2011;
b. Setneg RI,
No.B-327/Kemsetneg/Ormas-LSM/DH.02.02/10/2011,
tanggal 26
Oktober 2011
Manajemen : Yayasan
Promo Sijori dan Tim One For Two
Rekening :
Bank BNI Cabang Gambir, No.0264870188.
Alamat :
Gedung Dewan Pers, Lantai 5, Jl. Kebon Sirih, No 32-34, Jakarta Pusat.
Telepon : 021-40304834, Hp.081294004611
Website : www.satumeter.com
Media Blog :
SENATORINDONESIA.COM, LIPUTANSATU.COM, INDONESIAJAYA,
Facebook :
facebook.com/yayasanpromosijori
I. FAKTA PENTING
1. Kerugian akibat macet sebesar Rp.32 Triliyun per tahun;
2. Kecelakaan
yang memakan korban 30.000 jiwa pertahun dan 70% di usia muda;
3 Kerugian
material akibat kecelakaan sekitar Rp.73 Miliar per tahun;
4. Terdapat sekitar
85.000.000 unit sepeda motor di Indonesia;
5. Adanya
upaya empati dan dukungan yang kuat serta berpartisipasi kita bersama.
II. SOLUSI DAN
SOSILISASI ONE FOR TWO
1.
Membantu mengingatkan Pengemudi untuk menyisihkan 'satu meter' di sebelah
kirinya;
2.
Meningkatkan disiplin Pemotor (pengendara motor) di jalur sebelah kiri
jalan;
3.
Mengurangi kemacetan bagi pemotor sehingga ada jalur transportasi alternative;
4.
Menumbuh kembangkan toleransi dan disiplin demi kebersamaan;
5.
Mencari dan menyelseksi Duta Peduli Disiplin Roda Dua;
6.
Mengubah mindset penguasa, perencana dan pelaksana pembangunan jalan;
7.Mendorong
Pemerintah dan Swasta membangun jalur
yang aman dan nyaman untuk roda dua;
8.
Memberikan advokasi, motivasi dan
apresiasi kepada pemerhati/memfasilitasi roda dua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar