Selasa , 7 April 2015
LIPUTANSATU.COM-Jakarta 7 April 2015. Usai
menghadiri rapat kerja dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat dan jajarannya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku gembira dengan
progress lelang tender di Kementerian PUPR.
“Baru saja saya hadiri pertemuan dengan seluruh aparat PUPR yang ada
disini untuk melihat perkembangan proyek-proyek infrastruktur, perumahan
dan air. Saya merasa gembira bahwa sudah hampir 72 persen proyek yang
sudah lelang,” tutur Wapres di kantor Kementerian PUPR (7/4).
Sebagai anggaran terbesar kedua setelah pendidikan, JK berharap bulan
depan sudah memasuki pekerjaan awal, sehingga kontraktor-kotraktor di
daerah bisa mulai bekerja. Selain itu, 2 hal pokok lainnya yang
dibicarakan dalam rapat tersebut adalah mengenai program sejuta rumah
dan dampak daridi cabutnya UU SDA No 7tahun 2004.“Perumahan yang sejuta unit in iharus disusun sedemikian rupa sehingga masyarakat dapat betul-betul mendapat rumah yang layak yang tiap tahunnya harus satu juta unit, dan soal air minum juga setelah dicabutnya UU SDA, maka PUPR harus bekerja cukup keras bersama PDAM untuk membangun sistem air bersih untuk masyarakat kita,” tambah JK.
Selanjutnya, Menteri Basuki menjelaskan bahwa saat ini ada 13.773 paket totalnya, sekitar 9.929 paket sudah lelang, dan masih ada sekitar 4000 paket lagi yang sedang dalam proses lelang.
“ Jadi, total di PUPR ini dari Rp 118 triliun PAGU PUPR yang harus dilelang sekitar Rp 94 triliun dan merupakan kegiatan baru di tahun 2015 ini. Dari 94 triliun itu yang sudah dilelang dan ttd kontraknya sekitar 60 triliun lebih, sisanya dalam proses pelelangan,” tambah Basuki.
Basuki menargetkan sekitar akhir April atau pertengahan bulan Mei lelang tender tersebut dapat dilaksanakan seluruhnya.
Selanjutnya, mengenai program satu juta rumah, Basuki melaporkan bahwa saat ini terdapat 311 ribu unit rumah, yang siap di groundbreaking untuk tahap pertama program 1 juta unit rumah pada 30 April nanti.
“Ada di 16 provinsi diantaranya Aceh, Sumbar, Sumut, Riau,Kepri, Lampung, Sumsel, Jambi, Bengkulu Babel, Banten, DIY, DKI, Jabar, Jateng dan Jatim,” tegas Basuki.
Mengenai dampak dicabutnya UU SDA No.7/2004, Basuki mengungkapkan saat ini PP Pengusahaan SDA sudah selesai dirancang, namun pihaknya ingin mendiskusikan dengan semua stakeholder termasuk para pemohon judicial review.
“ Semua draftnya sudah kami siapkan tapi saya minta Dirjen SDA untuk mendiskusikan dengan semua stakeholder,” tutup Menteri PUPR Basuki. (nrm)
Sumber: Pusat Komunikasi Publik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar