Rabu, 27 Juni 2012

Everton dan Galatasaray Janji Berikan Permainan Terbaiknya






Everton dan Galatasaray Janji Berikan Permainan Terbaiknya
Marouane Fellaini-Bakkioui, Gelandang Serang Everton FC bersama CEO LPIS Widjajanto dan sejumlah penggiat Sepakbola Nasional saat peluncuran Java Cup. Foto : IPL/arif ariadi

Marouane Fellaini menjanjikan akan memberikan permainan terbaiknya dalam turnamen Java Cup yang digelar pada 26-29 Juli 2012 mendatang. Gelandang Everton ini akan datang ke Indonesia bersama rekan-rekannya, seperti  Tim Cahill, Tim Howard, dan Phil Neville.

Turnamen ini akan diikuti oleh empat tim, yakni Timnas Indonesia, Timnas Malaysia, Everton FC, dan Galatasaray.  Tim ternama asal Turki ini bakal memboyong sejumlah pemain ternamanya, seperti Felipe Melo, Emmanuel Eboue, Fernando Muslera, dan Milan Baros.
“Everton memang baru pertama kali di sini. Saya bangga bisa bermain di sini dan sangat senang bisa bermain dengan tiga tim di turnamen ini,” ujarnya dalam jumpa pers Java Cup di Hotel Intercontinental Jakarta, Rabu (27/6) siang. Menurut pemain bertinggi 194 cm ini, turnamen Java Cup merupakan salah satu laga untuk persiapan timnya menghadapi English Premier League (EPL) musim mendatang.

Sementara, Mark Rowan, Head of Media & Communicaton Everton FC mengatakan, bermain di Indonesia merupakan kesempatan besar bagi timnya. “Kami sangat mengapresiasi turnamen ini. Apalagi klub ini merupakan salah satu anggota pendiri  Football League,” ungkapnya.
Mark Rowan juga menjelaskan bahwa timnya memiliki sejarah panjang di Liga Inggris selain sembilan kali menjuarai liga ini. “Kami merupakan salah satu klub yang pertama membangun stadion sendiri,” ungkapnya. Selain itu, tujuan kedatangan ke Indonesia juga untuk meningkatkan loyalitas terhadap pendukung tim yang berdiri pada 1878 ini.

“Kami memiliki basis pendukung loyal di berbagai penjuru dunia. Kami juga mengembangan lima akademi yang bisa menjadi penyangga kebutuhan tim senior. Kami sebelumnya sudah membagi pengalaman di Thailand, China, maupun Australia. Untuk Java Cup ini memang merupakan salah satu persiapan menjelang EPL musim mendatang,” jelasnya.

Sedangkan Sardar Topcu, dari Department of Media Galatasaray mengatakan, timnya juga akan mengembangkan kerja sama, salah satunya dengan pengembangan pemain muda,  selain ikut turnamen ini. “Ini merupakan salah satu program kami di Asia,” jelasnya.(*)

http://premierleague.co.id/detil-berita/internasional/everton_dan_galatasaray_janji_berikan_permainan_terbaiknya.htm

Fifth Japan-China-ROK Trilateral Summit (Summary)

June 27, 2012

The Fifth Trilateral Summit Meeting of Japan, the People’s Republic of China and the Republic of Korea (ROK) was held in Beijing on May 13. An overview of the meeting is as follows. (Among those attending the meeting on the Japanese side were Prime Minister Yoshihiko Noda, Minister of Economy, Trade and Industry Yukio Edano, Deputy Chief Cabinet Secretary Tsuyoshi Saito, Parliamentary Senior Vice-Minister for Foreign Affairs Tsuyoshi Yamaguchi and Special Advisor to the Prime Minister Akihisa Nagashima. Participants on the Chinese side included Premier of the State Council Wen Jiabao, and among those on the ROK side was President Lee Myung-bak.)

1. Adoption of Joint Declaration and Attached Documents

As outcomes of the meeting, the Joint Declaration on the Enhancement of Trilateral Comprehensive Cooperative Partnership was issued along with two attached documents – the Joint Statement of Cooperation on Sustainable Forest Management, Combating Desertification and Wildlife Conservation, and the Joint Statement on Agricultural Cooperation.

2. Trilateral Cooperation

The leaders of the three countries welcomed the presence at the meeting of Secretary-General Shin Bong-kil of the Trilateral Cooperation Secretariat and expressed expectations for contribution to be made by the Secretariat to further progress in cooperation among Japan, China and the ROK. They also welcomed the progress being made in a wide range of fields within the Japan-China-ROK framework, including the first Trilateral Agricultural Ministers’ Meeting.

(1) Trade and Investment

The leaders of the three countries welcomed the signing of the Japan-China-ROK Trilateral Investment Agreement and shared the recognition that this Investment Agreement had historical significance in that it would create the first legal framework in the field of economy among the three countries. Additionally, Prime Minister Noda stated that the Trilateral Investment Agreement would be a precursor to the FTA among Japan, China and the ROK and that with the conclusion of the Investment Agreement as an impetus, he wished to deepen collaboration with a view to achieving a high-level economic partnership. The leaders of the three countries also reached a consensus to launch the trilateral FTA negotiations within this year.

(2) Great East Japan Earthquake

Prime Minister Noda expressed gratitude anew to China and the ROK for the enormous assistance they extended to Japan following the Great East Japan Earthquake last year, adding that he wanted to promote cooperation by sharing knowledge and lessons learned from the disaster with the international community. He then expressed his hope to Premier Wen and President Lee that China and the ROK would take the latest post-disaster situation into account and review and relax restrictions on imports of Japanese goods and on travel to Japan imposed after the earthquake.

(3) Environment and Energy

Prime Minister Noda said the realization of low-carbon growth was an important element in the establishment of sustainable society and that Japan would be able to make active contributions in this regard with its excellent low-carbon technology and relevant institutional systems. He expressed his desire to utilize to use the results of the East Asia Low-Carbon Growth Partnership Dialogue hosted by Japan to work toward the realization of low-carbon growth in concert with China and the ROK and received the support of the two countries. The leaders of the three countries shared concern about the recent hike of energy prices and concurred on the need to strengthen cooperation directed to energy market stability.

(4) People-to-people and Cultural Exchange

The leaders of the three countries welcomed steady progress being made in the Collective Action for Mobility Program of University Students in Asia, known as “Campus Asia,” which is designed to reinforce exchanges among universities in Japan, China and the ROK. They shared the recognition that they would continue to cooperate so that the program would be able to contribute to promoting high-quality exchanges among universities and to nurture competent human resources in the Asian region through further expansion and progress in these efforts. Prime Minister Noda said Japan would proceed with its efforts to attain the goal of expanding the exchanges to the scale of 26 million people among the three countries by 2015. He expressed expectations to Premier Wen and President Lee that their two countries would review and relax travel restrictions. The leaders of the three countries mutually acknowledged the exchange of young people among the three countries was meaningful.

(5) Maritime Cooperation

Prime Minister Noda stated that securing maritime safety was extremely important for the three countries and the leaders of the three countries reaffirmed the importance of enhancing trilateral cooperation in search and rescue to ensure maritime safety.

3. Regional and Global Issues

(1) Northeast Asian Situation

Prime Minister Noda stated that North Korea’s missile launch on April 13 was extremely deplorable as it was not only a violation of relevant U.N. Security Council Resolutions, but also it undermined efforts by countries concerned toward resolving issues through dialogue. Also, he appreciated the prompt issuance of the U.N. Security Council Presidential Statement warning against further provocative actions by North Korea and the decision by the Security Council to enhance the effectiveness of the existing measures imposed by paragraph 8 of resolution 1718(2006). The leaders of the three countries concurred on the importance of preventing further provocations by North Korea and on the need to urge North Korea to exercise restraint through close cooperation among Japan, China and the ROK. Prime Minister Noda also expressed his gratitude for the support and cooperation of the ROK and China for the abductions issue.

(2) International Economic Situation

Prime Minister Noda expressed that the agreement at the G20 Finance Ministers’ Meeting to enhance the funding capability of the International Monetary Fund (IMF) by more than 430 billion dollars was a great achievement, owing much of it to the initiative of Japan which announced a contribution of 60 billion dollars to the IMF before any other country did. The leaders of the three countries welcomed the agreement at the earlier meeting of ASEAN+3 finance ministers and central bank governors on the strengthening of the Chiang Mai Initiative, a regional safety net, as a great achievement for the Asian and world economies.

(3) East Asia Cooperation

Prime Minister Noda proposed to develop the East Asia Summit (EAS) into a leaders-led forum to confirm common principles and fundamental rules of the region, thus connecting its outcome to tangible cooperation. Concerning the Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) in East Asia, the three leaders shared the view that the three countries would cooperate in establishing a new ASEAN+ working group without delay to accelerate discussions for the start of negotiations.

(4) Disarmament and Non-Proliferation

The leaders of the three countries welcomed the concrete progress in international efforts for enhancing nuclear security made at the Seoul Nuclear Security Summit. They also shared the understanding that there is a shared necessity for steady implementation of the Action Plan adopted at the 2010 NPT Review Conference. Prime Minister Noda also stated that increased transparency of nuclear capabilities and an early entry into force of the CTBT were important.

(5) Climate Change

Prime Minister Noda welcomed the results of COP17 and, viewing the establishment of the Ad Hoc Working Group on the Durban Platform for Enhanced Action as an important outcome, he said Japan would like to proactively contribute to international discussions on building a future framework in which all countries would participate.

(6) MDGs

Prime Minister Noda expressed that in addition to the need for accelerated efforts to attain the Millennium Development Goals (MDGs) through 2015, cross-sectoral elements such as human security, equity/narrowing gaps, sustainability and growth/job creation constituted factors to be taken into account in pursuing post-MDGs. The leaders of the three countries concurred on the need for further cooperation in discussing the formulation of post-MDGs.

Selasa, 26 Juni 2012

Pemutaran Video Diary, Launching Program & Diskusi Publik untuk Jurnalis Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta & International Labour Organization (ILO)


Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan International Labour Organization (ILO) Jakarta, akan mengadakan “Diskusi Publik dan Pemutaran Video Diary tentang Pekerja Anak Indonesia”. Acara akan berlangsung tanggal 24 Juni 2012 di Jakarta.  Diskusi ini bertujuan untuk memperbarui perkembangan isu pekerja anak untuk rekan-rekan media.

Adapun Agenda  tersebut adalah sebagaiberikut :
1. Pemutaran Video Diary Pekerja Anak
2. Diskusi Publik : Masa depan Pekerja Anak di Indonesia
3. Launching Program: Fellowship dan Media Award untuk Jurnalis (AJI dan ILO)

Video Diary tentang pekerja anak yang berjudul: “Aku Masa Depanmu, Indonesia!” dikerjakan oleh para pekerja anak di beberapa daerah di Indonesia, yang di fasilitasi oleh Yayasan Kampung Halaman. Video ini merupakan hasil karya dari para pekerja anak di Jakarta, Sukabumi dan Makassar di lima sektor: anak jalanan, anak pemulung, pekerja Rumah tangga anak, pekerja pabrik anak dan pekerja seks komersial anak. Video ini merekam perjuangan keseharian mereka dan harapan mereka sebagai anak Indonesia.
Dalam diskusi ini akan hadir pembicara dari ILO yang akan memberikan data terbaru tentang pekerja anak, dari praktisi pendidikan anak, dan dari pemerintah (lihat kerangka acuan kegiatan).

Term Of Reference (TOR)
Pemutaran Video Diary, Launching Program & Diskusi Publik untuk Jurnalis
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta & International Labour Organization (ILO)

Persoalan pekerja anak di Indonesia, tak hanya sekedar eksploitasi atas tenaga mereka. Melainkan juga eksploitase atas seksualitas mereka. Lihat saja kenyataan yang cukup fantastis ini. Data menyebutkan bahwa banyak anak di bawah umur yang sudah bekerja. Mereka tak sekolah, dalam kondisi miskin dan rentan mendapatkan perlakuan eksploitase seksual dan tenaga kerja. Sebanyak 1,7 juta anak bekerja di lingkungan yang berbahaya dan harus ditarik kembali ke sekolah. Kenyataan lain sebanyak 688 ribu anak bekerja menjadi Pekerja Rumah Tangga (PRT). Data lain juga mengungkapkan, banyak pekerja anak yang kemudian dinikahkan siri dan dijual ke luar negeri.
 Inilah data lengkapnya. Survei nasional yang digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan International Labour Organization (ILO)  pada 2009 membuktikan, dari jumlah keseluruhan anak berusia 5-17 yang mencapai 58,8 juta orang anak, sebanyak 4,05 juta orang atau 6,9% adalah anak yang masuk dalam kategori anak yang bekerja. Dari jumlah anak yang bekerja tersebut, sebanyak 1,76 juta orang atau 43,3% merupakan pekerja anak dalam bentuk pekerjaan terburuk untuk anak.
 Data lainnya dalam survey tersebut menyebutkan, dari jumlah total anak berusia 5-17, sebanyak 81,8% berstatus bersekolah, 41,2% terlibat dalam pekerjaan rumah, dan 11,4% tergolong sebagai ‘idle’, yaitu tidak bersekolah, tidak membantu di rumah dan tidak bekerja.
Sekitar 50% pekerja anak bekerja sedikitnya bekerja selama 21 jam per minggu dan 25% sedikitnya bekerja selama 12 jam per minggu. Rata-rata, anak bekerja selama 25,7 jam per minggu, sementara mereka yang tergolong dalam kelompok pekerja anak bekerja selama 35,1 jam per minggu. Dan 20,7% dari anak yang bekerja itu bekerja pada kondisi berbahaya, misalnya lebih dari 40 jam per minggu.
 Kondisi ini tidak hanya terjadi pada kota-kota besar yang menjadi sentra industri, tetapi juga tersebar di kota kecil. Patrick Daru, Chief Technical Adviser of the ILO Education and Skill Program, pada awal Juni tahun lalu (2011) mengatakan pekerja anak ditemukan di hampir di semua kabupaten.
 Pekerja ditemukan pada beberapa sektor yang berbahaya. Diantaranya ialah anak yang dilacurkan, pekerja anak di industri pertambangan, pekerja anak di bidang konstruksi, pekerja anak  pada perikanan lepas pantai, pekerja anak sebagai pemulung sampah,  pekerja anak di jalanan, dan pekerja rumah tangga anak.
 Sejumlah upaya telah dilakukan pemerintah untuk menarik pekerja anak, termasuk anak-anak yang bekerja dalam kondisi bahaya. Dari sisi pemerintah, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi misalnya, pada tahun ini berencana menarik sebanyak 11.000 pekerja anak dari sejumlah perusahaan untuk disekolahkan kembali di sekolah formal. Pemerintah menerjunkan tim ke beberapa daerah untuk menarik para pekerja anak tersebut.
 Begitu pula dengan Lembaga swadaya masyarakat (LSM). Lembaga Advokasi Anak (LADA) misalnya mengadakan program pelatihan keterampilan kerja dan kesempatan magang bagi eks pekerja anak perkebunan di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung. Pada tahun 2009-2010, LADA memberikan pelatihan kerja reparasi motor kepada 62 anak laki-laki dan latihan kejuruan tata rias kepada 38 anak perempuan agar mereka tidak bekerja di perkebunan.
Indonesia sejatinya merupakan salah satu negara paling produktif dalam mengeluarkan berbagai peraturan dan kebijakan yang bertujuan untuk “memerangi” sector pekerja anak. Dalam sebuah diskusi kelompok terarah pada Januari 2011 oleh International Labor Organization (ILO) di Jakarta, para aktivis yakin bahwa Indonesia memiliki peraturan yang cukup guna mengatasi permasalahan jika regulasi yang ada dijalankan dengan semestinya.
Di sinilah media memainkan peranan yang sangat penting. Dengan pemberitaan yang mendalam, publik mendapatkan informasi mengenai kondisi pekerja anak di dalam negeri, tantangan yang dihadapi untuk menghapuskan pekerja anak, dan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Tidak hanya itu saja, media juga mampu menjalankan perannya untuk memberikan suara bagi pekerja anak (giving voice to the voiceless).
Tulisan yang hadir di media dapat menghadirkan realitas yang terjadi di sudut-sudut jermal, di pondok-pondok tempat buruh anak melepas lelah sehabis bekerja di pabrik, di perempatan jalan di Jakarta, di bilik-bilik tempat anak yang dilacurkan, hingga di kedalaman laut tempat si penyelam pengambil mutiara.
 Perluasan informasi ini juga mampu menggalang keikutsertaan publik untuk berpartisipasi menghapus pekerja anak. Bagi pemilik usaha misalnya, mereka sadar untuk tidak lagi mempekerjakan anak-anak.
 Sayangnya, di Indonesia, media dan wartawan secara umum masih belum memiliki informasi dan pengetahuan yang cukup tentang persoalan pekerja anak. Akibatnya perhatian media terhadap persoalan pekerja anak masih menim dan tidak berkelanjutan.
Sumber-sumber untuk peliputan yang lebih mendalam jumlahnya juga sangat terbatas. Alhasil, jurnalis sering kali terpaksa hanya memberitakan apa yang ada di permukaan akibat minimnya kemampuan dan biaya. Selain itu, kebijakan media di Indonesia yang sering kali menugaskan jurnalis untuk meliput beragam bidang juga menjadi hambatan. Akibatnya, kualitas pemberitaan kurang mendalam. Di sisi lain, media-media di Indonesia akan sangat terbantu jika ada program dari organisasi jurnalis yang mendorong jurnalis untuk menghasilkan peliputan mendalam tentang pekerja anak.
Karena itu AJI Jakarta dan ILO akan mengadakan peluncuran program: Fellowship dan Media Award untuk jurnalis. Kegiatan ini dapat menjadi ajang kampanye tentang isu pekerja anak di kalangan media, sekaligus mendorong jurnalis menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas. Melalui tulisan yang mendalam diharapkan timbul kesadaran bersama untuk menghapus pekerja anak di Indonesia.
Selain itu dalam kesempatan ini Yayasan Kampung Halaman (YKH) akan meluncurkan sebuah Video Diary berjudul : Aku, Masa Depanmu Indonesia!.  Video ini merupakan video Partisipatori yang dibuat oleh para pekerja anak  di Indonesia yang menceritakan tentang kehidupan anak-anak yang tak sekolah dan harus bekerja untuk menghidupi dirinya sendiri. Mereka adalah: anak-anak jalanan, pemulung anak, pekerja Rumah tangga anak, pekerja pabrik anak dan pekerja seks komersial anak. Realitas anak-anak Indonesia inilah yang ditampilkan dari Video ini. ILO percaya bahwa video partisipatori ini akan meingkatkan kesadaran dan rasa prioritas masyarakat terutama bagi para pembuat kebijakan pekerja anak.

Acara :
1.   Pembukaan  : Peter van Rooij (Direktur ILO Indonesia)
2.   Launching dan pemutaran Video Diary Pekerja Anak  “ Aku Masa Depanmu, Indonesia!
     (Yayasan Kampung Halaman)
3.   Diskusi publik:  Persoalan Pekerja Anak di Indonesia
A.  Dede Sudono (Staf Nasional untuk Pekerja Anak dan Pendidikan ILO)
     Memaparkan tentang tentang kondisi terkini para pekerja anak di Indonesia.
B.  Bambang Wisudo (Pengajar di sekolah tanpa batas)
Memaparkan tentang mensiasati sekolah alternatif untuk anak-anak di Indonesia.
Apakah pendidikan di Indonesia relatif sudah memberikan kesempatan bagi anak-
anak yang jatuh dalam kemiskinan, sudah memberikan tempat bagi para buruh anak,
pekerja anak dan anak-anak marjinal di Indonesia?
C.  Maria Yohanista (Aktivis anak/ Mitra Imade)
     Pekerja anak dan persoalan yang belum usai.
D.  Hendar  (Pemerintah/ Kemenakertrans RI)
     Tanggung jawab pemerintah dalam menarik pekerja anak untuk masuk sekolah.
 4.   Launching Program dan Media Briefing: Program Fellowship dan Media Award untuk Jurnalis.
 Jadwal Acara
Pemutaran Film, Launching Program & Diskusi Publik untuk Jurnalis
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta & International Labour Organization (ILO)

Minggu, 24 Juni 2012:
12.00 - 12.45       Registrasi dan makan siang
12.45 - 13.00       Pembukaan oleh: Direktur ILO, Peter Van Rooij
13.00 - 13.15       Pemutaran Video Diary Pekerja Anak oleh Yayasan Kampung Halaman
13.15 - 13.30       Presentasi Yayasan Kampung Halaman tentang proyek Video Diary
 13.30 - 14.30      Diskusi publik/ Talkshow: Persoalan Pekerja Anak di Indonesia
 14.30 - 15.00      Sesi tanya jawab
 15.00 - 15.30      Peluncuran program ILO - AJI Jakarta
 15.30 -                  Penutupan

Informasi
Dapatkan informasi lengkap dengan menghubungi:
1. Sekretariat AJI Jakarta, Jl. Kalibata Timur IV G No. 10 Kalibata, Jakarta Selatan 12740 –
    Telepon/Fax: 021-7984105, email: ajijak@cbn.net.id,
2. Sdr. Aulia Afrianshah (Rio), Hp: 0852 7657 2757 dan
3. Sdr. Yus Ardhiansyah, Hp: 0811 807 1416.

DPD Akan Mengajukan Judicial Review UU Tertentu




Jakarta, 19 Juni 2012


DPD Akan Mengajukan Judicial Review UU Tertentu


Tim Litigasi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) merekomendasikan pengajuan uji materi (judicial review) materi ayat, pasal, dan/atau bagian undang-undang tertentu yang menjadi sumber sengketa antarlembaga negara terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) untuk mencairkan kebekuan hubungan dalam pembahasan rancangan undang-undang antara DPD dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Jadwal pengajuannya sesegera mungkin.
Wakil Koordinator Tim Litigasi DPD Alirman Sori menegaskan, “Momentumnya ialah bahwa sampai hari ini tidak jelas political will DPR terhadap DPD karena sikap fraksi-fraksi DPR tidak mendukung eksistensi DPD. Agar sistem keparlemenan tertata, DPR harus memperjelas political will-nya terhadap DPD berdasarkan mekanisme dan prosedur yang pasti dan baku. Bila political will tidak kunjung jelas, maka upaya kita ialah merebut momentum. Sayangnya, kenyataan political will tersebut hanya pelaksanaan Sidang Bersama DPR-DPD.”
Senator asal Sumatera Barat ini menjelaskan, penguatan kelembagaan DPD bertahap-tahap sejak pertemuan konsultasi antara pimpinan DPR dan pimpinan DPD, perubahan substansi undang-undang, hingga uji materia undang-undang terhadap UUD 1945. “Puncak perjuangan adalah mengamandemen UUD 1945. Tahapan terakhir ini tercetus dalam periode DPD yang lalu.”
“Persoalan sebenarnya ialah ketergantungan DPD kepada DPR. DPR dapat berdiri mandiri tanpa DPD tetapi DPD tidak dapat berdiri sendiri tanpa DPR. Pertanyaannya, DPD mau menjadi apa?” Menurutnya, kalau persoalan eksistensi DPD hanya menjadi agenda bahasan dalam pertemuan konsultasi antara pimpinan DPR dan pimpinan DPD maka penyelesaiannya tidak cukup. “Posisi strategis DPR membuat DPR bisa meninggalkan DPD meskipun undang-undang mengatur hubungan keduanya.”
“Kebekuan hubungan DPR-DPD harus diterobos melalui uji materi di MK (Mahkamah Konstitusi),” ia menyatakannya, mewakili I Wayan Sudirta (senator asal Bali) selaku Koordinator Tim Litigasi DPD, saat melaporkan perkembangan pelaksanaan tugas Tim Litigasi DPD dalam Sidang Paripurna DPD di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/6). Agendanya, penyampaian Laporan Perkembangan Pelaksanaan Tugas Alat Kelengkapan DPD. Ketua DPD Irman Gusman (senator asal Sumatera Barat) yang memimpin acara.
Menurutnya, rapat Panitia Musyawarah (Panmus) DPD tanggal 11 Juni 2012 menyepakati bahwa jadwal pengajuan permohonan sesegera mungkin tanpa mengganggu perjuangan amandemen kelima UUD 1945 yang menjadi prioritas DPD. “Karena situasi kondisi riil DPD yang sampai saat ini tidak menguntungkan dalam pembahasan rancangan undang-undang,” Alirman menyambung.
Pimpinan DPD memutuskan pembentukan tim ligitasi yang terdiri atas 20 senator. Tim dikoordinir Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD I Wayan Sudirta serta diarahkan Ketua DPD Irman Gusman dan dua Wakil Ketua DPD, Laode Ida (senator asal Sulawesi Tenggara) dan Gusti Kanjeng Ratu Hemas (senator asal DI Yogyakarta).
Tim Litigasi DPD bertugas untuk mengkaji materi ayat, pasal, dan/atau bagian undang-undang yang menjadi sumber sengketa antarlembaga negara, termasuk Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD) dan Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP), sekaligus merekomendasikan hasil kajiannya sebagai materi judicial review undang-undang terhadap UUD 1945.
Merujuk fungsi “pengajuan usul rancangan undang-undang” dalam UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD serta UU PPP maka materi ayat, pasal, dan/atau bagian undang-undang yang melawan Pasal 22D ayat (1) UUD 1945 adalah Pasal 102 ayat (1) huruf d dan e UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD serta Pasal 48 ayat (2) dan (4) UU PPP yang mereduksi kewenangan legislasi DPD menjadi setara kewenangan legislasi anggota, komisi, dan gabungan komisi DPR; Pasal 147 ayat (3) dan (4) UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang mendistorsi RUU usul DPD menjadi RUU usul DPR; serta Pasal 43 ayat (2) dan Pasal 46 ayat (1) UU PPP yang merendahkan DPD sebagai subordinat DPR.
Sedangkan merujuk fungsi “ikut dalam pembahasan rancangan undang-undang” dalam UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD serta UU PPP maka materi ayat, pasal, dan/atau bagian undang-undang yang melawan melawan Pasal 22 ayat (2) UUD 1945 adalah Pasal 147 ayat (7) dan Pasal 150 ayat (5) UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD serta Pasal 68 ayat (5) UU PPP yang mengatur pelaksanaan pembahasan rancangan undang-undang tanpa melibatkan DPD; Pasal 150 ayat (3) UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD serta Pasal 68 ayat (3) UU PPP yang mengecualikan DPD dalam pembahasan daftar inventaris masalah (DIM) yang merupakan inti “ikut dalam pembahasan rancangan undang-undang”.
Alirman mengakui kesulitan mekanisme kerja DPR-DPD, utamanya dalam pembahasan RUU tertentu yang merupakan RUU versi DPD. Misalnya, antara PPUU DPD dan Badan Legislasi (Baleg) DPR dalam pembahasan program legislasi nasional (prolegnas), RUU Pemerintahan Daerah, RUU Desa, dan RUU Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada). “Tercatat lebih 30 RUU disampaikan DPD kepada DPR selama tujuh tahun usianya tetapi sama sekali tidak ditindaklanjuti DPR. Oleh karena itu, judicial review merupakan affirmative action.”
Substansi permohonan DPD tersebut sebenarnya meminta penjelasan MK dalam frame interpretasi Pasal 22D UUD 1945 sebagaimana uji materi Pasal 10 UU 39/2008 tentang Kementerian Negara terhadap Pasal 17 UUD 1945. “Judicial review tidak mendorong DPD dan DPR atau DPD dan partai politik berhadap-hadapan tetapi justru interpretasi MK mendorong dan menambah materi amandemen kelima UUD 1945 yang menjadi prioritas DPD,” ia menyambung. “Interpretasi MK terhadap Pasal 22D UUD 1945 nantinya menjadi dasar argumentasi DPD selanjutnya.”
Yang menjadi sumber keanehan ialah mengapa acuannya sama, yaitu Pasal 22D UUD 1945, tetapi interpretasinya berbeda dalam empat UU yang berbeda, yaitu UU 22/2003 tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU Susduk) dan UU 27/2009 (UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD) serta UU 10/2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP) dan UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP).
Dalam kesempatan itu, Irman menjelaskan bahwa berbagai persoalan di daerah memerlukan dorongan DPD untuk menangani dan menyelesaikannya. Menimbang peran pentingnya sebagai lembaga perwakilan yang memiliki fungsi, tugas, dan wewenang konstitusional untuk berartikulasi dan beragregasi maka Sidang Paripurna DPD tanggal 5 April 2012 memutuskan untuk judicial review. “Tim Litigasi DPD dan para pengacara melakukan judicial review yang paralel dengan perjuangan amandemen kelima UUD 1945.”


Siaran pers ini dikeluarkan secara resmi oleh
Bidang Pemberitaan dan Media Visual
Sekretariat Jenderal DPD
                           
Penanggungjawab:
M Linda Wahyuningrum

Jumat, 22 Juni 2012

An Invitation from Dr. Dino Patti Djalal, Ambassador of The Republic of Indonesia to the United States







Dear fellow Indonesian diasporas,

I am pleased to announce that the first Congress of Indonesian Diaspora will be held in Los Angeles, from 6th to 8th of July 2012. We consider this Congress to be a historic gathering, as it would be the first time the Indonesian diasporas worldwide will meet in a single forum to renew and enhance their connections with one another and with Indonesia.

The Indonesian diasporas form a distinct and dynamic community spread all around the world. They can be found in Australia, Brazil, Canada, China, Egypt, France, Germany, Great Britain, India, Japan, Jordan, Madagascar, Malaysia, The Netherlands, New Caledonia, The Philippines, Qatar, Russia, Saudi Arabia, Singapore, South Africa, South Korea, Suriname, Thailand, Timor Leste, Turkey, The United Arab Emirates, The United States, Vietnam, and many others.

The Indonesian diasporas consist of Indonesian passport holders, and also foreign nationals of Indonesian origin. It also includes : spouses and children of Indonesians living abroad; "Friends of Indonesia"; as well as foreign citizens with close cultural connections with Indonesia. As such, the Indonesian diasporas is a reasonably sizeable, diverse community. Hence, the theme of the Congress: “The Power of Harmony in Diversity. Unleashed Worldwide".

The main purpose of the Congress is to connect these various dots of Indonesian diaspora communities worldwide. We believe that by making these connections, empowerment and opportunities will flourish, creating win-win benefits for all. After all, the Indonesian diasporas are rich with ideas, resources, skills, and networks. I personally estimate that the size of the Indonesian diasporas is at least twice the population of Singapore, with per capita income at least five times the per capita income of Indonesia.

The Congress of Indonesian Diasporas will be held at the Los Angeles Convention Center. It will a meeting place not just among the Indonesian diasporas, but also between the Indonesian diasporas and Indonesia’s government officials, politicians, cultural icons, corporate players and opinion leaders. We expect the following speakers to attend : Minister of Tourism and Creative Economy, Dr. Mari Elka Pangestu; Minister for National Education, Prof. Dr. Ir. KH. Mohammad Nuh, DEA; Chairman of the National Economic Committee, Chaerul Tanjung; Managing Director of the World Bank Dr. Sri Mulyani; Chairman, President and CEO of Marvell Technology Group, Dr. Sehat Sutardja; Chairman of Indorama Corporation, Sri Prakash Lohia; celebrated Physicist, Prof. Dr. Yohanes Surya; producers of Indonesian hit action film The Raid; actor Nicholas Saputra, actress Cinta Laura, and many others. The Congress will also discuss issues that are important to the diasporas, among others : “Entrepreneurship and Making Career Choices”, “Education and Innovation”, “Doing Business in Indonesia, and in the US”, “Creative and Knowledge Economy: Ideas from Diaspora”, Youth Forum, “Pluralisms, Democracy and Good Governance in Indonesia”, “Indonesianists Forum”, “Citizenship and Immigration Issues”, “Promoting Indonesian Soft Power”, “Connecting with Local Politics and Governments”, “Indonesian Migrant Workers Forum”, "Permias USA forum", etc. We will also have a Job Fair to connect Indonesian and international companies with the diaspora talents.

We expect participation from a broad range of spectrum of the diaspora communities : entrepreneurs, students, religious leaders, politicians, artists, government officials, bankers, NGOs, workers, journalists, doctors, lawyers, etc.

The 3-day event will consist of a combination of extensive parallel discussions during the day, and live entertainments in the evenings, and will be closed on Sunday afternoon with a Declaration of Indonesian diasporas and other practical plans yet to be determined.

I am therefore pleased to extend a call to the Indonesian diasporas to join this historic event. This invitation is applicable only to Indonesian diasporas living outside Indonesia. To register, please visit the following link: http://diasporaindonesia.org/registration.php.

Further information is also available in our website: www.diasporaindonesia.org or our Facebook account: Diaspora RI, and Twitter @diasporari. As space is limited (2,000 seats), we encourage you to register at your earliest convenience.

Interested participants are expected to cover their own travel and accommodation costs to Los Angeles. However, we may be able to prove subsidized hotel accommodation to those who need it most.

Finally, I respectfully request your assistance to forward this invitation to other Indonesian diasporas, wherever they may be, along with my warm greetings. I look forward to seeing and meeting you in Los Angeles.

Salam and peace,



Signed



Dr. Dino Patti Djalal
Ambassador of the Republic of Indonesia
to the United States of America



* Click here to download the Letter in pdf format

Selasa, 19 Juni 2012

7 Tahun Lalu COREMAP LIPI Mengharapkan Dukungan, Di DPD RI Pasir Laut Dilaporkan Secara Resmi


Oleh : Ruslan Andy Chandra

28-Jun-2007, 15:27:38 WIB - [www.kabarindonesia.com]
KabaIndonesia - Beberapa minggu sebelum bisnis ekspor pasir laut dari kawasan Kepulauan Riau dihentikan, kesibukan Penulis yang saat itu selaku "pembantu" di Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI)  utusan dari  Provinsi Kepulauan Riau dan berkantor di Gedung DPD/MPR RI Senayan Jakarta sungguh sangat melelahkan, karena harus menyiapkan laporan masalah lingkungan yang menyoroti ekspor pasir laut namun akhirnya memberikan kepuasan bathin tersendiri.

Adalah saat itu amanah dari Anggota DPD RI Hendry Frankim, sebelum berangkat kujungan kerja ke Provinsi NAD untuk membuat "Laporan Khusus" anggota PAH II yang antara lain masalah lingkungan hidup di Provinsi Kepulauan Riau (sebelumnya adalah masalah APBN, BPK dan PAJAK) namun entah mengapa begitu menyangkut masalah pasir laut, seolah "Datuknya Pasir Laut" saat itu berkeluh kesah dan "curhat"  tanpa dinyana lentik jari tangan serta mouse computer seolah bergerak sendiri  dan tak terbendung.

Semua aspirasi masyarakat Kepulauan Riau, khususnya keluhan nelayan kecil  dan menengah diserap, kliping media massa lokal dan nasional yang menyorori masalah ekspor pasir diolah datanya, termasuk hasil penelitian dari Wahana Lingkungan Hidup (Wahli) ditelaah kembali dan sampai akhirnya semua data dari beberapa institusi Pemerintah Daerah dan Pusat dipadukan lagi maka hasilnya adalah lebih dari 269 halaman, setelah dirangkum dalam dua malam menjadi 21 halaman dan sebelum Hendry Frankim pulang ke Senayan Jakarta laporannya ternyata harus dikumpul terlebih dahulu di PAH II DPD RI.

Ini artinya anggota DPD RI tersebut tidak melihat dan mengeceknya lagi, apa yang telah dihimpun walau sebelumnya garis besar sudah disampaikan. Bagi Penulis yang mengerti masalah dampak terburuk dari pengerukan pasir laut dan telah lama tinggal di Tanjung Pinang Kepri sepertinya amanah Hendry Frankim selaku anggota DPD RI tersebut ibarat "Pucuk dicinte ulam pun tibe".

Inilah saatnya uneg-uneg saya keluar, dengan menggunakan fasilitas apa adanya maka disiapkan laporan tersebut dan agar laporan tersebut menjadi "perhatian dan menggigit" serta memudahkan di PAH II DPD RI, Penulis selain mengirim via email, selanjutnya memberikan laporan secara print out (cetak) dan ditambah disket, maksudnya agar pihak penyunting dengan mudah dapat memprioritaskan serta menyelaraskannya dengan laporan lainnya dari seluruh anggota DPD RI yang duduk di PAH II. Beberapa hari kemudian  setelah pulang dari kunjungan di Provinsi NAD, barulah Hendry Frankim mengatakan,"kok tebal sekali laporannya?".

Frankim memang benar, biasanya laporan semacam itu hanya dibawah 10 halaman karena bersamaan gabungan dengan laporan 28 anggota lainnya dari seluruh Indonesian namun karena ada sesuatu history (masa lalu) dan jika Tuhan sudah berkehendak  yakni  "KUN FAYA KUN" maka jadilah semuanya seperti saat ini.

"Jika puluhan tahun kemudian anak cucu kita yang telah "meminjamkan" Tanah Air Indonesia ini tiba-tiba membaca kebijakan Menteri Perdagangan RI Marie Pangestu yang dengan tegas melarang ekspor pasir ke Singapura dari kawasan Provinsi Kepulauan Riau maka mereka pasti akan berdecak kagum akan keberanian  sang Menteri melawan "mafia bisnis pasir laut" yang notabenenya seorang wanita dan berterima kasih atas lingkungan yang telah dijaga," ujar John Rezky Mahmudi, alumni Politehnik Batam pada Situs Berita Apindonesia.Com baru baru ini.

Sebenarnya kampanye pelestarian lingkungan hidup dan pariwisata juga adalah salah satu bagian program Yayasan Promo Sijori milik Penulis, dimana  saat itu telah menerbitkan The Batam & Bintan Map suatu media massa yang di cetak di Singapura dengan ukuran folded (terlipat)  A2  dan open size (terbuka) (60 CM X 80 CM (timbal balik full color) dan ketika The Batam & Bintan Map mangambil kebijakan dengan memberikan free space iklan layanan tentang pelestarian terumbu karang maka beberapa hari setelah penerbitannya.

Tanpa diduga melayanglah sebuah "Surat Wasiat" dari Coral Reef Rahabilitation and Management Program (COREMAP) yakni Program Rahabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang yang bekerja sama dengan LIPI Pusat Jakarta melalui suratnya No.2366/DR-CRMP/PM/1100 tanggal 29 November tahun 2000 yang ditujukan kepada Penulis selaku Ketua Yayasan Promo Sijori beralamat di Jl.Pramuka, Tanama D7, Tanjung  Pinang (saat itu masih  di wilayah Provinsi Riau kini Provinsi Kepulauan Riau) dan cuplikannya adalah,"Kami telah menerima Brosur Batam & Bintan yang antara lain menampilkan pada halaman depan ajakan untuk melestarikan  terumbu karang - COREMAP.

Kami mengucapkan terima kasih atas upaya Saudara untuk ikut berkiprah memasukkan bahan untuk pelestarian terumbu karang dalam brosur tersebut. Semoga ini dapat menggugah lebih banyak dukungan untuk melestarikan terumbu karang", PMO-COREMAP, Dr.H.Anugerah Nonti, APU (ditandatangani) dengan tembusan Kepala Sek. PMO-COREMAP, Deputi II PMO-COREMAP, JHU/CCP Dr.Douglas Storey  Sdri.Frieda Subrata  dan Sdri.Ita Muharam. "Pelestarian terumbu karang sangat erat kaitannya dengan ekspor pasir laut, setiap jengkal kerukan dan sedotan mesin kapal dipastikan mengganggu kelestarian terumbu karang apalagi saat ini daratan Singapura telah membengkak.

Ironisnya sebagian dari daerah timbunan pasir laut dari tanah air kita itu untuk membangun kasino terbesar dikawasan ini,"ujar sumber. Apakah benar demikian tu wahai tetangga kami Singapura ?.  
Sumber : Apindonesia.Com

Blog:    http://www.kuis-bola.blogspot.com/ Email:  kuis@kabarindonesia.comBig News Today..!!! Let's see here:www.kabarindonesia.com 

http://www.kabarindonesia.com/beritaprint.php?id=20070628120830

7 Tahun Lalu COREMAP LIPI Mengharapkan Dukungan, Di DPD RI Pasir Laut Dilaporkan Secara Resmi


Oleh : Ruslan Andy Chandra

28-Jun-2007, 15:27:38 WIB - [www.kabarindonesia.com]
KabaIndonesia - Beberapa minggu sebelum bisnis ekspor pasir laut dari kawasan Kepulauan Riau dihentikan, kesibukan Penulis yang saat itu selaku "pembantu" di Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI)  utusan dari  Provinsi Kepulauan Riau dan berkantor di Gedung DPD/MPR RI Senayan Jakarta sungguh sangat melelahkan, karena harus menyiapkan laporan masalah lingkungan yang menyoroti ekspor pasir laut namun akhirnya memberikan kepuasan bathin tersendiri.

Adalah saat itu amanah dari Anggota DPD RI Hendry Frankim, sebelum berangkat kujungan kerja ke Provinsi NAD untuk membuat "Laporan Khusus" anggota PAH II yang antara lain masalah lingkungan hidup di Provinsi Kepulauan Riau (sebelumnya adalah masalah APBN, BPK dan PAJAK) namun entah mengapa begitu menyangkut masalah pasir laut, seolah "Datuknya Pasir Laut" saat itu berkeluh kesah dan "curhat"  tanpa dinyana lentik jari tangan serta mouse computer seolah bergerak sendiri  dan tak terbendung.

Semua aspirasi masyarakat Kepulauan Riau, khususnya keluhan nelayan kecil  dan menengah diserap, kliping media massa lokal dan nasional yang menyorori masalah ekspor pasir diolah datanya, termasuk hasil penelitian dari Wahana Lingkungan Hidup (Wahli) ditelaah kembali dan sampai akhirnya semua data dari beberapa institusi Pemerintah Daerah dan Pusat dipadukan lagi maka hasilnya adalah lebih dari 269 halaman, setelah dirangkum dalam dua malam menjadi 21 halaman dan sebelum Hendry Frankim pulang ke Senayan Jakarta laporannya ternyata harus dikumpul terlebih dahulu di PAH II DPD RI.

Ini artinya anggota DPD RI tersebut tidak melihat dan mengeceknya lagi, apa yang telah dihimpun walau sebelumnya garis besar sudah disampaikan. Bagi Penulis yang mengerti masalah dampak terburuk dari pengerukan pasir laut dan telah lama tinggal di Tanjung Pinang Kepri sepertinya amanah Hendry Frankim selaku anggota DPD RI tersebut ibarat "Pucuk dicinte ulam pun tibe".

Inilah saatnya uneg-uneg saya keluar, dengan menggunakan fasilitas apa adanya maka disiapkan laporan tersebut dan agar laporan tersebut menjadi "perhatian dan menggigit" serta memudahkan di PAH II DPD RI, Penulis selain mengirim via email, selanjutnya memberikan laporan secara print out (cetak) dan ditambah disket, maksudnya agar pihak penyunting dengan mudah dapat memprioritaskan serta menyelaraskannya dengan laporan lainnya dari seluruh anggota DPD RI yang duduk di PAH II. Beberapa hari kemudian  setelah pulang dari kunjungan di Provinsi NAD, barulah Hendry Frankim mengatakan,"kok tebal sekali laporannya?".

Frankim memang benar, biasanya laporan semacam itu hanya dibawah 10 halaman karena bersamaan gabungan dengan laporan 28 anggota lainnya dari seluruh Indonesian namun karena ada sesuatu history (masa lalu) dan jika Tuhan sudah berkehendak  yakni  "KUN FAYA KUN" maka jadilah semuanya seperti saat ini.

"Jika puluhan tahun kemudian anak cucu kita yang telah "meminjamkan" Tanah Air Indonesia ini tiba-tiba membaca kebijakan Menteri Perdagangan RI Marie Pangestu yang dengan tegas melarang ekspor pasir ke Singapura dari kawasan Provinsi Kepulauan Riau maka mereka pasti akan berdecak kagum akan keberanian  sang Menteri melawan "mafia bisnis pasir laut" yang notabenenya seorang wanita dan berterima kasih atas lingkungan yang telah dijaga," ujar John Rezky Mahmudi, alumni Politehnik Batam pada Situs Berita Apindonesia.Com baru baru ini.

Sebenarnya kampanye pelestarian lingkungan hidup dan pariwisata juga adalah salah satu bagian program Yayasan Promo Sijori milik Penulis, dimana  saat itu telah menerbitkan The Batam & Bintan Map suatu media massa yang di cetak di Singapura dengan ukuran folded (terlipat)  A2  dan open size (terbuka) (60 CM X 80 CM (timbal balik full color) dan ketika The Batam & Bintan Map mangambil kebijakan dengan memberikan free space iklan layanan tentang pelestarian terumbu karang maka beberapa hari setelah penerbitannya.

Tanpa diduga melayanglah sebuah "Surat Wasiat" dari Coral Reef Rahabilitation and Management Program (COREMAP) yakni Program Rahabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang yang bekerja sama dengan LIPI Pusat Jakarta melalui suratnya No.2366/DR-CRMP/PM/1100 tanggal 29 November tahun 2000 yang ditujukan kepada Penulis selaku Ketua Yayasan Promo Sijori beralamat di Jl.Pramuka, Tanama D7, Tanjung  Pinang (saat itu masih  di wilayah Provinsi Riau kini Provinsi Kepulauan Riau) dan cuplikannya adalah,"Kami telah menerima Brosur Batam & Bintan yang antara lain menampilkan pada halaman depan ajakan untuk melestarikan  terumbu karang - COREMAP.

Kami mengucapkan terima kasih atas upaya Saudara untuk ikut berkiprah memasukkan bahan untuk pelestarian terumbu karang dalam brosur tersebut. Semoga ini dapat menggugah lebih banyak dukungan untuk melestarikan terumbu karang", PMO-COREMAP, Dr.H.Anugerah Nonti, APU (ditandatangani) dengan tembusan Kepala Sek. PMO-COREMAP, Deputi II PMO-COREMAP, JHU/CCP Dr.Douglas Storey  Sdri.Frieda Subrata  dan Sdri.Ita Muharam. "Pelestarian terumbu karang sangat erat kaitannya dengan ekspor pasir laut, setiap jengkal kerukan dan sedotan mesin kapal dipastikan mengganggu kelestarian terumbu karang apalagi saat ini daratan Singapura telah membengkak.

Ironisnya sebagian dari daerah timbunan pasir laut dari tanah air kita itu untuk membangun kasino terbesar dikawasan ini,"ujar sumber. Apakah benar demikian tu wahai tetangga kami Singapura ?.  
Sumber : Apindonesia.Com

Blog:    http://www.kuis-bola.blogspot.com/ Email:  kuis@kabarindonesia.comBig News Today..!!! Let's see here:www.kabarindonesia.com 

http://www.kabarindonesia.com/beritaprint.php?id=20070628120830

Indonesia -Japan Relations

April 2012

Basic Data

Diplomatic relations:
Established in April 1958 with the Signing of the Treaty of Peace between Japan and the Republic of Indonesia
Number of Residents:
Number of Japanese nationals residing in Indonesia: 11,090 (Oct. 2006)
Number of Indonesian nationals residing in Japan: 24,858 (Dec. 2006)
Direct Investment from Japan (million US$):
20022003200420052006
5111,2511,6831,176443
Japan's Economic Cooperation:
List of Exchange of Notes
Loans:   $ 16.3 billion (Cumulative Total FY1966-FY2005)
Grants:   $ 1.7 billion (Cumulative Total FY1996-FY2005)
Technical cooperation:   $ 28.8 billion (Cumulative Total FY1966-FY2005)

VIP Visits

From Japan to Indonesia
YearName
1998. 3Prime Minister Ryutaro Hashimoto
1998. 9Minister of International Trade and Industry Kaoru Yosano
1998.11Foreign Minister Masahiko Koumura
1999. 7Foreign Minister Masahiko Koumura
1999.11Prime Minister Keizo Obuchi
2000. 4Foreign Minister Yohei Kono
2001. 1Minister of Justice Masahiko Koumura
2001. 9Director-General of the Defense Agency Gen Nakatani
2002. 1Prime Minister Junichiro Koizumi
2003.10Prime Minister Junichiro Koizumi
2004. 7Foreign Minister Yoriko Kawaguchi
2004. 9Minister of International Trade and Industry Shoichi Nakagawa
2004.12Minister of International Trade and Industry Shoichi Nakagawa
2005. 1Prime Minister Junichiro Koizumi
Foreign Minister Nobutaka Machimura
Director-General of the Defense Agency Yoshinori Ohno
2005. 4Prime Minister Junichiro Koizumi
Foreign Minister Nobutaka Machimura
2006. 7Minister of State for Disaster Management and National Emergency Legislation / Chairman of the National Public Safety Commission Tetsuo Kutsukake
2006. 8Director-General of the Defense Agency Fukushiro Nukaga
2007. 8Prime Minister Shinzo Abe
From Indonesia to Japan
YearName
1998. 3Vice President B.J. Habibie
1999. 6Foreign Minister Ali Alatas
1999.11President Abdurrahman Wahid
2000. 4President Abdurrahman Wahid
2001. 9President Megawati Sukarnoputri
2002. 8Foreign Minister Hassan Wirajuda
2003. 6President Megawati Sukarnoputri
2003. 6Foreign Minister Hassan Wirajuda
2003.12President Megawati Sukarnoputri
Foreign Minister Hassan Wirajuda
2005. 6President Susilo Bambang Yudhoyono
2006. 1Vice President Muhammad Jusuf Kalla
2006. 5Vice President Muhammad Jusuf Kalla
2006.11President Susilo Bambang Yudhoyono
2007. 5Vice President Muhammad Jusuf Kalla

Cultural Grant (cumulative total fiscal 1975-2004)

1,971.4 million yen (Cultural Grant Aid)