Rabu, 17 Juni 2015

Pemerintah Diminta Evaluasi Target Pertumbuhan Ekonomi

LIPUTANSATU.COM - DPD RI meminta Menteri Keuangan merevisi target pertumbuhan ekonomi  tahun 2016. Sampai triwulan kedua ini pertumbuhan ekonomi hanya sekitar 4,7% dari target 5%-5,4% target pertahun. Apalagi pemerintah mencanangkan target 5,8%-6,2% hal ini dinilai akan sulit dicapai. Nilai tukar rupiah terhadap dollar yang tak kunjung baik, harga minyak dunia dan perekonomian global yang kurang stabil menjadi penyebabnya. Hal ini dibahas Komite IV dalam Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin Cholid Mahmud dengan Menteri Keuangan dan jajarannya membahas Kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal 2016 yang dicanangkan oleh pemerintah, Ruang Rapat Komite IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta(17/6).

Kementrian keuangan diharapkan segera menerapkan e-budgeting dalam penyelenggaran dana alokasi (DAU) dan dana alokasi Khusus (DAK) yang disalurkan ke daerah dan dapat meningkatkan 50% kepatuhan pajak WP pribadi dan WP Badan hingga efisiensi alokasi subsidi pemerintah. "Subsidi pupuk yang tidak tepat sasaran dan dinikmati pedagang bukan petani juga subsidi TDL, BBM, dan Raskin harus segera di evaluasi oleh pemerintah", tegas Cholid Mahmud.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menuturkan pada asumsi makro ini, ia mengajukan pertumbuhan ekonomi pada range 5,8 persen sampai 6,2 persen. "Tentunya akan menjadi perdebatan karena melihat perlambatan di triwulan I tahun 2015. Tentu nantinya bisa didiskusikan lebih lanjut bahwa yang namanya estimasi bersifat dinamis", jelasnya.

DPD RI juga mempertanyakan apa langkah konkrit pemerintah dalam menghadapi fluktuasi ekonomi global jangan hanya pasif mengharapkan ekonomi dunia akan membaik. Selain itu, DPD RI memberikan masukan kepada kementrian keuangan, salah satunya dana desa dengan memaksimalkan penyerapan anggaran dari pusat ke daerah. Dana tersebut sudah ditransfer 7,4T ke 389 daerah oleh Kementrian Keuangan. Kemenkeu perlu berkordinasi dengan Kemendagri dan Kementrian Desa dalam pelatihan teknis, pengaturan penggunaan dana desa dan pendampingan.
--

Tidak ada komentar:

Posting Komentar