Senin, 21 Mei 2012

Oleh Yayasan Kalyanamitra Dua pada 22 Mei 2012 pukul 9:24 ·

Sejumlah organisasi masyarakat sipil (NGO) Indonesia akan melaporkan praktek perlindungan hak kaum minoritas di Indonesia ke sidang Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 23-25 Mei 2012 di Jenewa, Swiss. Selain mengirim laporan tertulis, beberapa perwakilan NGO terlibat sebagai pengamat dalam forum Universal Periodic Review (UPR) II Dewan HAM PBB tersebut .

Manajer Program Human Rights Working Group, Ali Akbar Tanjung, saat berkunjung ke kantor redaksi Tempo kemarin, menjelaskan, dalam kajian empat tahun setelah UPR 1 keluar pada 2008, perlindungan kaum minoritas juga dibicarakan. Tetapi pemerintah menolak penggunaan kata “kaum minoritas“ dan hanya menyebutnya sebagai komponen dari rakyat Indonesia.

“Untungnya itu menguntungkan kita (memantau perlindungan HAM) karena jadi lebih banyak, bisa mencakup perlindungan terhadap buruh migran, pemeluk keyakinan minoritas, masyarakat adat, dan LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender),” kata dia. Menurut Akbar, selama empat tahun terakhir banyak pelanggaran hak kaum minoritas terjadi di Indonesia.

Beberapa isu yang bakal dilaporkan ke Dewan HAM PBB di antaranya adalah soal praktek kebebasan beragama. Peristiwa pelanggaran yang tercatat, misalnya, penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah, kelompok Syiah, dan pendirian rumah ibadah.

“Pelarangan pembangunan gereja GKI Yasmin juga masuk dalam catatan kami,” kata Akbar.

Selain itu, perlindungan terhadap masyarakat adat juga dilaporkan. Officer Advokasi Regional Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, Elisabeth Nusmartaty, menjelaskan, banyak kebijakan pemerintah pusat yang mengancam masyarakat adat. Salah satunya, produk Undang-Undang Kehutanan serta UndangUndang Mineral dan Batu Bara, yang rentan menyebabkan konflik perebutan sumber daya alam yang mengorbankan masyarakat setempat.

Elisabeth juga menyoroti tidak adanya perlindungan kependudukan terhadap masyarakat adat karena Kartu Tanda Penduduk RI tidak mengenal agama asli yang dianut suku pedalaman, seperti Baduy dengan Sunda Wiwitan dan suku Dayak di Kalimantan Tengah dengan agama Kaharingan.

King Oey dari LSM Arus Pelangi mengatakan, pihaknya juga turut melaporkan penyerangan terhadap kaum LGBT dalam konferensi internasional di Surabaya pada 2010, dan terbaru penyerangan terhadap diskusi bersama Irshad Manji di Teater Salihara, Jakarta.

Akbar, yang akan ikut terbang ke Jenewa, mengatakan pihaknya akan melaporkan evaluasi pelaksanaan rekomendasi review

UPR I untuk Indonesia pada 2008

Saat itu ada delapan rekomendasi Dewan HAM untuk Indonesia, salah satunya mengenai pengusutan kasus Mei 1998, yang belasan tahun tak tersentuh.

Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan, laporan tertulis dari pemerintah sudah disampaikan kepada Komite HAM PBB pada Februari lalu.
Tercakup dalam laporan itu permintaan dari kalangan masyarakat madani, lintas kementerian.

“Semua kemajuan dan tantangan perlindungan HAM di Indonesia dilaporkan,“ kata Marty saat dihubungi kemarin.

Tetapi dia mengakui adanya keterbatasan karena sifat UPR yang membahas isu HAM secara menyeluruh, apalagi hanya bisa menyampaikan secara lisan 510 menit. “Tapi yang penting ini akan diperbincangkan dan kita mendapat masukan dari negara lainnya,“ kata Marty.****(Sryani Kristanti)

Sumber: http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/05/19/ArticleHtmls/Isu-Hak-Kaum-Minoritas-Dibawa-ke-Forum-PBB-19052012007011.shtml?Mode=0

www.kalyanamitra.or.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar