Kamis, 10 September 2015

PENGUMUMAN LELANG PENAWARAN WILAYAH KERJA MIGAS KONVENSIONAL TAHUN 2015

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS
NOMOR: 57/SJI/2015   
Tanggal: 10 September 2015

PENGUMUMAN LELANG PENAWARAN WILAYAH KERJA MIGAS KONVENSIONAL TAHUN 2015
 
Dalam upaya meningkatkan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi yang bertujuan meningkatkan produksi Minyak dan Gas Bumi nasional, pada hari ini, Kamis (10/9), Pemerintah melaksanakan Pengumuman Lelang Penawaran Wilayah Kerja Migas Konvensional Tahun 2015. Jumlah Wilayah Kerja yang ditawarkan adalah 8 (delapan) Wilayah Kerja, yang terdiri dari 2 (dua) Wilayah Kerja melalui mekanisme Penawaran Langsung dan 6 (enam) Wilayah Kerja melalui mekanisme Lelang Reguler. Wilayah kerja yang ditawarkan adalah sebagai berikut :
 
 AWilayah Kerja yang melalui mekanisme Penawaran Langsung :
 NO Wilayah KerjaLokasi
 1 Southwest BengaraOnshore Kalimantan Timur
 2 West BerauOffshore Papua Barat
   
 B Wilayah Kerja yang melalui mekanisme Lelang Reguler :
 NO Wilayah Kerja Lokasi
 1 Rupat Labuhan Offshore Riau & Sumatera Utara
 2 Nibung Onshore Riau & Jambi
 3 West Asri Offshore Lampung
 4 Oti Offshore Kalimantan Timur
 5 Manakara-Mamuju Offshore Sulawesi Barat
 6 Kasuri II Onshore Papua

Dalam proses Lelang Penawaran Wilayah Kerja Migas Konvensional Tahun 2015 ini akan dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi metode E-Lelang (Lelang Elektronik). Aplikasi ini  dikembangkan  bersama   dengan   Pusat  Data dan  Informasi. Metode ini digunakan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas lelang.
 
Jadwal Lelang adalah sebagai berikut :
Penawaran Langsung         :
Akses Bid Dokumen   :10 September 2015 s/d 14 Oktober 2015
Forum Klarifikasi        :14 September s/d 16 Oktober 2015
Pemasukan Dokumen Partisipasi    : 26 Oktober 2015

Lelang Reguler :
Akses Bid Dokumen : 10 September 2015 s/d 21 Desember 2015
Forum Klarifikasi      : 14 September s/d 23 Desember 2015
Pemasukan Dokumen Partisipasi 14 Januari 2016

Plt. Kepala Pusat Komunikasi Publik KESDM



Hufron Asrofi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar