Selasa, 15 April 2014

Law Firm Maria Caezaria Salkin




LIPUTANSATU -  Maria Caezarina Salikin known as Maria Salikin is one of the firm’s founding partners of Law Firm MSD & Associates and as the daughter of Salikin, she’s have a good personality who was active in the field of law and organization and to hold office important events in a central organization active in the field of law and hold important position at organizations of law in Indonesia. She has had more than 13 years experience with a most distinguished career in the legal litigation and non litigation.

             msd17    msd18                                                 Source:   http://www.mariasalikin.com
msd1  msd2 msd4


Maria Salikin Law Firm membantu menyediakan strategi yang menyeluruh dan efektip untuk manajemen dan penyelesaian setiap sengketa dalam Litigasi, Arbitrase & Penyelesaian Sengketa Alternatif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Maria Salikin Law Firm bekerja sama secara erat dan bermitra dengan setiap kliennya untuk mencari jalan keluar dari setiap sengketa. Kami selalu berusaha mencari dan mengembangkan solusi yang terbaik dari segala aspek dengan berusaha untuk merumuskan strategi terbaik yang didukung dengan keahlian kami dalam proses litigasi, arbitrase, mediasi dan penyelesaian sengketa alternative lainnya, bagi klien kami.

Para advokat kami terlatih dalam membantu klien berkaitan dengan penungkapan tindak pidana penipuan korporasi (corporate fraud) dan penyalahgunaan wewenang oleh Direksi, Komisaris atau karyawan perusahaan.

Maria Salikin Law Firm sangat berpengalaman membantu klien yang ingin mengembangkan usahanya di Indonesia.  Kami membantu klien kami dalam memenuhi setiap persyaratan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia (compliance).


 msd5    msd8  msd7

Klien kami meliputi perusahaan multinasional, perbankan, perusahaan pengelola aset dan dana, perusahaan menengah dan kecil (UKM) serta perusahaan pemula dan masalah perorangan.

Dalam hal penawaran kepada masyarakat yang kurang sesuai bagi klien, tim kami dapat membantu memberikan alternatif pendananaan yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing klien.

Layanan yang diberikan Maria Salikin Law Firm meliputi :
  1. Arbitrase
  2. Litigasi Komersial
  3. Sengketa Korporasi dan Investasi 
  4. Perburuhan
  5. Asuransi 
  6. Properti
  7. Tata Negara/Administrasi Negara
  8. Perbankan
  9. Pendirian perusahaan dan kantor cabang
  10. Penanaman modal asing (PMA)
  11. Administrasi perusahaan
  12. Kepatuhan dan tata kelola perusahaan
  13. Ketenagakerjaan 
  14. Pendaftaran perusahaan dan kantor perwakilan
  15. Merek Dagang
  16. Hak Cipta
  17. dan bidang-bidang lainnya yang berkaitan dengan hukum

1 komentar: