Minggu, 11 Maret 2012

Apakah Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara hukum dan etika bisa menjadi Ketua Umum Orma

Pertanyaan Terselesaikan.

Apakah Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara hukum dan etika bisa menjadi Ketua Umum Ormas?

Sesuai dengan sumpah dan janji PNS, mereka akan mengikuti peraturan yang barlaku

3 minggu lalu Lapor Penyalahgunaan

 ↘Ijeff

Jawaban Terbaik - Dipilih oleh Suara Terbanyak
Saat ini belum ada ketentuan mengenai larangan keterlibatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam organisasi masyarakat.

 Akan tetapi, kondisi keterlibatan PNS dalam Ormas tertentu, dapat mengganggu keefektifitan kinerja PNS dalam menjalankan tugas. Seharusnya dia mampu memberikan secara optimal tenaga dan pikirannya untuk pekerjaannya, akan tetapi harus terbagi dengan organisasi yg juga diurusinya.

 Ada di beberapa daerah yang sedang mencoba membuat ketentuan mengenai ini, jelas hal ini agar tetap menempatkan PNS pada posisi NETRAL.
materi referensi:
Simple THink :)
Lapor Penyalahgunaan
2 minggu lalu Lapor Penyalahgunaan
71% 5 Suara
3 orang menilai ini bagus

Panel Tindakan:
0
bintang - tandai ini sebagai
 Pertanyaan Menarik!

Email
Beri Komentar (0)
Simpan

Jawaban Lain (4)
Tampilkan: 

UNIX

saya katakan TIDAK BISA.
 coba baca peraturan hukum dan UUD tentang PNS
Lapor Penyalahgunaan
3 minggu lalu Lapor Penyalahgunaan
0% 0 Suara

http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20120222110323AA48Qod


Tidak ada komentar:

Posting Komentar