Jumat, 10 Oktober 2014

TUGAS SEKRETARIAT JENDERAL DEWAN PERWAKILAN DAERAH RI

SEKRETARIAT JENDERAL DEWAN PERWAKILAN DAERAH RI.

Tugas Sekretariat Jenderal DPD RI

Sekretariat Jenderal DPD RI Mempunyai Tugas menyelenggarakan dukungan administratif dan keahlian kepada DPD RI.
Fungsi Sekretariat Jenderal DPD RI
1. Koordinasi dan pembinaan terhadap pelaksanaan tugas unit organisasi di Lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI
2. Pemberian dukungan administratif dan keahlian di bidang perundang-undangan, pertimbangan dan pengawasan dalam fungsi politik lembaga dan anggota DPD RI
3. Pembinaan dan pelaksanaan perencanaan, pengawasan, administrasi keanggotaan, kepegawaian, ketatausahaan, perlengkapan, kerumahtanggaan dan keuangan di lingkungan DPD RI
Visi & Misi Sekretariat Jenderal DPD
Sekretariat Jenderal DPD sebagai “suporting system” senantiasa berupaya untuk memberikan dukungan teknis administratif dan keahlian secara optimal kepada DPD RI. Gambaran keadaan masa depan yang diinginkan Sekretariat Jenderal DPD adalah terwujudnya sebuah pelayanan prima kepada DPD, sehingga DPD dapat menjalankan tugas dan wewenangnya dengan baik. Kondisi yang demikian dapat dicapai apabila sumberdaya manusia aparatur Sekretariat Jenderal DPD profesional, netral, akuntabel, sejahtera, dan modern. Dalam rangka mewujudkan keadaan masa depan yang diinginkan itulah, maka Sekretariat Jenderal DPD mempunyai Visi, yaitu : “Terciptanya sistem pendukung yang optimal untuk fungsi politik DPD RI pada " 2004 -- 2019 ″. (Draft), Visi Sekretariat Jenderal DPD akan dapat terwujud apabila disertai dengan misi untuk mewujudkannya. Untuk mewujudkan Visi tersebut, maka Sekretariat Jenderal DPD mempunyai Misi :
1. Mengembangkan organisasi Sekretariat Jenderal DPD RI menjadi organisasi yang modern, profesional dan berkompeten;
2. Membangun mekanisme kerja yang efisien dan efektif dalam memberikan dukungan pelayanan kepada DPD RI;
3. Membangun hubungan kerja yang harmonis dengan lembaga terkait;
4. Memperkuat ke-humasan dan jejaring kerja;
5. Menyediakan instrument kerja dan input berdasarkan kajian yang mendalam kepada DPD RI. (Draft)
Sekretaris Jenderal DPD RI : Prof. Dr. Ir. Sudarsono Hardjosoekarto, SH . MA.
Wakil Sekretaris Jenderal DPD RI : Zul Evi Astar, SH.
Kepala Biro Administrasi DPD RI : Ir. Sefti Ramsiaty, MSc.
Pada 1 -- 10 Oktober 2014, Setjen DPD RI Telah mengadakan perombakan / Permutasian di Jajaran Biro/Kabag/Kasubbag / Para Staf di Lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI.

Struktur Organisasi :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar