Minggu, 24 Februari 2013

BNN Jangan Terjebak Pencitraan, Pemberantasan Narkoba Sudah Darurat


Siaran Pers Kunjungan Kepala BNN ke DPD RI

BNN Jangan Terjebak Pencitraan, Pemberantasan Narkoba Sudah Darurat


Masalah narkoba di Indonesia sudah dapat dikatakan berada dalam kondisi darurat karena peredarannya meluas hingga ke kampung-kampung. Pada saat yang sama, masyarakat belum betul-betul merasakan manfaat keberadaan Badan Narkotika Nasional (BNN). Belakangan ini, BNN malah dipandang terjebak dalam pencitraan di media dengan rajin menangkap selebriti, tapi gagal menyeret bandar-bandar besar.

Karena itu, dalam kunjungan Kepala BNN Komjen Anang Iskandar ke DPD RI, Jumat siang, GKR Hemas mengingatkan bahwa DPD RI mendorong BNN meningkatkan kinerjanya menyeret para pengedar dan bandar-bandar besar narkoba untuk menepis pandangan miring masyarakat. Keberhasilan tugas BBN akan terlihat bila peredaran narkoba menghilang dari tengah masyarakat, meskipun BNN tak terlihat di layar kaca televisi atau terpampang di media massa.

Kepala BNN Komjen Anang Iskandar menyatakan, tugas memberantas narkoba memerlukan peran serta masyarakat luas. Untuk itu, BNN menyampaikan berberapa masalah yang memerlukan peran serta masyarakat di tingkat propinsi dan mengharapkan bantuan DPD RI. Khusus untuk wilayah DI Yogyakarta, Kepala BNN mengharapkan GKR Hemas dapat menggerakkan partisipasi masyarakat dan mendorong pembangunan pusat rehabilitasi. “Sebagai Kota Pelajar, Yogya akan menjadi contoh bagi wilayah lain,” kata Komjen Anang.

Menanggapi permintaan tersebut, GKR Hemas menyatakan akan membantu sepenuhnya dan melibatkan sebanyak mungkin anggota DPD RI. “Para anggota dapat menggerakkan masyarakat di daerahnya masing-masing,” kata GKR Hemas.*


Tidak ada komentar:

Posting Komentar