Minggu, 24 Februari 2013

Penegakan Hukum di Papua Sangat Diperlukan, Operasi Militer Tunggu Dulu



 

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI merasakan kesedihan dan duka cita yang sangat mendalam terhadap tewasnya delapan prajurit TNI di Papua. Peristiwa ini tak dapat diterima dan harus diusut tuntas. Pemerintah dapat melakukan segala hal yang mungkin dan legal untuk menegakkan hukum dan menjamin keamanan di seluruh Papua. Pilihan operasi militer boleh saja terbuka, namun tunggu dulu sampai semua jelas dan persyaratan menggelar operasi militer terpenuhi.

Hal terpenting dalam menegakkan keadilan pada kasus ini ialah agar hukum dapat diterapkan dengan tegas tanpa menimbulkan keresahan dan rasa takut warga. Pemerintah berkepentingan menjaga rasa aman masyarakat sebagai jaminan tidak terulangnya kasus ini. Peran serta masyarakat merupakan bagian utama sistem pertahanan dan kemanan rakyat semesta.

Menyeret pelaku dan memastikan keamanan teritorial merupakan mencerminkan kedaulatan bangsa dan negara. Pemerintah tak perlu ragu dan takut terhadap suara-suara pihak asing yang terkesan memojokan. Penegakan hukum dalam negara yang berdaulat sepenuhnya urusan dalam negeri demi kepentingan masyarakat bangsa.

Kepada keluarga yang ditinggalkan, Pemerintah hendaknya memberikan perhatian dan penghargaan yang cukup. Delapan prajurit yang gugur tersebut berhak mendapat penghormatan yang layak.



Jakarta, 22 Februari 2013
DEWAN PERWAKILAN DAERAH
REPUBLIK INDONESIA
Wakil Ketua,


                                                                                   Gusti Kanjeng Ratu Hemas                

Tidak ada komentar:

Posting Komentar