Minggu, 12 April 2015

Tindak Lanjut Taman Nasional Tambora Menteri LHK dengan jajaran provinsi NTB

 
Taman Nasional Gunung Tambora

Presiden akan resmikan Taman Nasional Gunung Tambora pada peringatan 200 tahun meletusnya Gunung Tambora dengan thema "TAMBORA MENYAPA DUNIA" . Taman Nasional Gunung Tambora diyetapkan dengan Keputusan Manteri LHK Nonor 111/MenLHK-II/2015 tanggal 7 April 2015. Targetnya utk melestarikan monumen nasional dan internasional dengan sejarah letusan 200 th yang berpengaruh nasional dan  internasional. Ada zonasi wilayahnya seperti cagar alam berupa landscape  alamiahnya yang harus dilindungi dan tidak boleh dijamah manusia kecuali untuk penelitian. Selain itu  zona  suaka margasatwa yang banyak aneka ragam satwanya terutama burung atau jenis Aves.  Zona lainnya ialah zona pemanfaatan wisata  yang merupakan  jasa lingkungan baik untuk wisata dan juga nanti bisa dilihat bila banyak potensi listrik dari microhydro air terjun. Zona lainnya ialah zona Taman buru. Total luas Taman Nasional seluruhnya 71.644 Ha yg terdiri dari cagar alam 23.840 Ha. Suaka margastwa 21.674 Ha dan luas taman buru 26.130 Ha. Dengan bentuk Taman Nasional maka akan dikelola secara  integrasi untuk pengelolaan yang lebih utuh sebagai taman nasional.  Usulan menjadi Taman Nasional dari pemda NTB sejak April 2013 dan dalam prosesnya melibatkan Tim terpadu yang independen  berdasarkan UU 41/ 1999.  Sebelumnya dengan Perda tahun 2010 Pemda Provinsi telah menetapkannya sebagai kawasan strategis.  Dengan pertimbangan untuk kemampuan daya saing NTB  dengan sumberdaya alam yang dimiliki maka Taman nasional Tambora akan menjadi daya tarik wisata mancanegara  dan diharapkan akan meningkatkan denyut ekonomi  yang lebih kuat lagi di NTB, juga Donpu dan Bima. Setelah peresmian tanggal 11 April 2015 pagi maka akan dilanjutkan pembahasan oleh MenLHK bersama jajaran UPT LHK dan Bappenas guna perencanaan detail programnya untuk RAPBN  2016
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar